Berita

Jurubicara KPK Budi Ppraspetyo/RMOL.

Hukum

Ini Identitas 4 Tersangka Korupsi Katalis, Dibuka KPK Setelah Hampir 2 Tahun Penyidikan

KAMIS, 17 JULI 2025 | 15:43 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya merilis identitas empat tersangka kasus dugaan suap dan penerimaan gratifikasi terkait pengadaan katalis di Pertamina tahun 2012-2014. Terdiri dari tiga orang swasta dan satu pejabat BUMN  minyak, gas dan energi panas bumi.

"Dalam perkara ini KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka," kata Jurubicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Kamis, 17 Juli 2025.

Keempat tersangka atas nama Chrisna Damayanto selaku direktur pengolahan, Gunardi Wantjik direktur PT Melanton Pratama, Frederick Aldo Gunardi pegawai PT Melanton Pratama yang juga anak Gunardi Wantjik, dan Alvin Pradipta Adiyota selaku swasta yang juga anaknya Chrisna.


"KPK akan terus memberikan update perkembangan penyidikan perkara ini sebagai bentuk transparansi publik dalam penegakan hukum tindak pidana korupsi," tambahnya.

Penetapan empat tersangka sebenarnya sudah disampaikan melalui media bersamaan dengan dimulainya proses penyidikan perkara pada Senin, 6 November 2023. Namun saat itu identitas para tersangka belum diungkap dengan alasan penyidikan belum rampung. 

"Kecukupan alat bukti tetap menjadi landasan kami untuk menyampaikan kepada publik terkait identitas dari para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, konstruksi lengkap uraian perkara dan pasal yang disangkakan," kata Ali Fikri yang ketika itu bertugas sebagai jurubicara KPK.

Ali juga mengatakan KPK menduga gratifikasi yang diterima tersangka senilai belasan miliar rupiah.

"Adapun nilai gratifikasi yang diduga diterima oleh pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini sebagai bukti permulaan awal senilai belasan miliar rupiah," katanya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya