Berita

Riza Chalid (kedua dari kiri)/Ist

Politik

Kejagung Didesak Buru Riza Chalid yang Diduga Berada di Malaysia

KAMIS, 17 JULI 2025 | 01:54 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Kejaksaan Agung didesak untuk segera menangkap tersangka korupsi impor minyak mentah Pertamina 2018–2023, Muhammad Riza Chalid (MRC), yang hingga kini masih buron.

Keberadaan Riza Chalid kini diduga berada di Kuala Lumpur, Malaysia. Hal itu disampaikan Direktur Eksekutif Sentra Keadilan dan Ketahanan (Sekata) Institute dalam keterangannya yang diterima RMOL, Rabu malam, 16 Juli 2025.

"Menurut jaringan kami, MRC tinggal di Apartemen mewah Residensi Aira Unit A-17-3A yang berlokasi di Damansara 8 jalan Batai Bukit Damansara 50480 Kuala Lumpur Malaysia," ujar Andri 


“Informasi dari jaringan Sekata Institute di lapangan menyebutkan MRC punya kedekatan dengan beberapa pejabat penting di Kuala Lumpur,” tambahnya.

Hasil penelusuran sumber terbuka (open source) MRC pernah melakukan kunjungan bersama Perdana Menteri Malaysia ke suatu wilayah di Negeri Jiran. 

"MRC berdasarkan informasi terbuka pernah mengunjungi wilayah Kedah untuk eksplorasi tanah jarang (rare earth element/REE) yang dihadiri Perdana Menteri Malaysia," ungkap dia.

Andri mempertanyakan keseriusan aparat penegak hukum dalam memburu Riza Chalid, mengingat besarnya nilai kerugian negara dalam kasus ini.

“Jangan sampai publik melihat Kejagung hanya berani menetapkan para tersangka, namun tidak menangkap dan menindak tegas para pelaku, kami masyarakat sebelumnya apresiasi atas penetapan MRC karena selama ini setiap isu kasus kartel minyak nama MRC disebut-sebut sebagai aktor kelas kakap,” jelasnya.

Dengan demikian, Sekata Institut mendesak pemerintah memperkuat kerja sama hukum dan diplomatik dengan Malaysia untuk mempercepat penangkapan MRC.

“Penegakan hukum sedang diuji. Tidak boleh ada ruang aman bagi pelaku korupsi yang merugikan negara ratusan triliunan rupiah ini,” tandas Andri.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya