Berita

Riza Chalid (kedua dari kiri)/Ist

Politik

Kejagung Didesak Buru Riza Chalid yang Diduga Berada di Malaysia

KAMIS, 17 JULI 2025 | 01:54 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Kejaksaan Agung didesak untuk segera menangkap tersangka korupsi impor minyak mentah Pertamina 2018–2023, Muhammad Riza Chalid (MRC), yang hingga kini masih buron.

Keberadaan Riza Chalid kini diduga berada di Kuala Lumpur, Malaysia. Hal itu disampaikan Direktur Eksekutif Sentra Keadilan dan Ketahanan (Sekata) Institute dalam keterangannya yang diterima RMOL, Rabu malam, 16 Juli 2025.

"Menurut jaringan kami, MRC tinggal di Apartemen mewah Residensi Aira Unit A-17-3A yang berlokasi di Damansara 8 jalan Batai Bukit Damansara 50480 Kuala Lumpur Malaysia," ujar Andri 


“Informasi dari jaringan Sekata Institute di lapangan menyebutkan MRC punya kedekatan dengan beberapa pejabat penting di Kuala Lumpur,” tambahnya.

Hasil penelusuran sumber terbuka (open source) MRC pernah melakukan kunjungan bersama Perdana Menteri Malaysia ke suatu wilayah di Negeri Jiran. 

"MRC berdasarkan informasi terbuka pernah mengunjungi wilayah Kedah untuk eksplorasi tanah jarang (rare earth element/REE) yang dihadiri Perdana Menteri Malaysia," ungkap dia.

Andri mempertanyakan keseriusan aparat penegak hukum dalam memburu Riza Chalid, mengingat besarnya nilai kerugian negara dalam kasus ini.

“Jangan sampai publik melihat Kejagung hanya berani menetapkan para tersangka, namun tidak menangkap dan menindak tegas para pelaku, kami masyarakat sebelumnya apresiasi atas penetapan MRC karena selama ini setiap isu kasus kartel minyak nama MRC disebut-sebut sebagai aktor kelas kakap,” jelasnya.

Dengan demikian, Sekata Institut mendesak pemerintah memperkuat kerja sama hukum dan diplomatik dengan Malaysia untuk mempercepat penangkapan MRC.

“Penegakan hukum sedang diuji. Tidak boleh ada ruang aman bagi pelaku korupsi yang merugikan negara ratusan triliunan rupiah ini,” tandas Andri.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Langkah Prabowo Masukkan Budaya LGBTQ Ancaman Nonmiliter Patut Didukung

Minggu, 05 Juli 2026 | 08:18

Kenduri Cinta Tantang Jokowi Dialog Terbuka soal Ijazah

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:31

Program Kopdes Tak Boleh Abaikan Prinsip HAM

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:19

Wacana Dua Periode Anyep Bikin Relawan Beralih Dukung Gibran Maju Capres

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:05

Anomali Gembok Rp1 Juta Ditjenpas

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:53

JPU Kasus Ijazah Jokowi Bikin Takut Narasumber Hadiri Diskusi di Televisi

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:46

Burung Bicara Sebelas Kata

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:34

Eropa dalam Perang Salib Pertama (1096-1099)

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:27

Penalti Mbappe Bawa Les Bleus ke Perempat Final

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:21

Keuntungan BUMN Jadi Energi Baru Pembangunan

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:06

Selengkapnya