Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PKB Rina Saadah/Ist
Ada peluang besar meningkatkan ekspor produk perikanan ke pasar Eropa menyusul segera diratifikasinya I-EU CEPA (Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (I-EU CEPA) atau Kesepakatan Kerja Sama Komprehensif Indonesia-Uni Eropa yang berlaku 2026.
Demikian disampaikan Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Rina Sa'adah dalam keterangan resminya, Selasa 15 Juli 2025.
"Pemberlakuan I-EU CEPA pada 2026 tarif bea masuk sebagian besar produk Indonesia ke Eropa menjadi nol persen, termasuk produk perikanan. Ini peluang besar untuk meningkatkan ekspor produk perikanan Indonesia ke Eropa," ujar Rina.
Legislator PKB ini mengurai bahwa ini beberapa produk perikanan Indonesia yang masuk ke pasar Eropa masih terkena tarif yang tergolong tinggi.
Untuk udang sekitar 4-7 persen. Bahkan untuk ikan tuna- cakalang dikenakan tarif sekitar 20 persen. Selain itu masih menghadapi hambatan non tarif lainnya seperti isu kualitas dan kesehatan, keberlanjutan maupun sertifikasi.
"Untuk itu saya mengajak semua pemangku kepentingan menyambut baik pemberlakuan I-EU CEPA pada 2026 sekaligus menyiapkan menangkap peluang besar meningkatkan ekspor produk perikanan Indonesia ke pasar Eropa," kata Rina.
Mengutip data dari Kementerian Kelautan dan Perikanan, ekspor produk perikanan ke Eropa pada 2024 mencapai sekitar 414,26 juta dolar AS. Nilai sebesar ini sekitar tujuh persen dari total ekspor produk perikanan Indonesia.
Meski mengalami peningkatan, dengan pemberlakuan perjanjian perdagangan bebas atau tarif nol persen ekspor produk perikanan ke Eropa masih berpeluang ditingkatkan.
"Kita perlu mengoptimalkan pasar Eropa untuk mendapatkan devisa dari ekspor produk perikanan," ujar Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Jawa Barat X ini.
Selain produk perikanan, Rina juga mendorong produk pertanian memanfaatkan pemberlakuan I-EU CEPA pada 2026. Apalagi produk perikanan Indonesia sudah dikenal baik di pasar Eropa seperti CPO, karet, teh, kakao, kopi, rempah-rempah, vanili, biji pala dan sebagainya.
Seperti diketahui, pada Minggu 13 Juli 2025 dilakukan penandatanganan dan pertukaran surat (exchange of letters) antara Pemerintah Indonesia dan Komisi Eropa sebagai bentuk kesepakatan politik tingkat tinggi untuk mendorong percepatan finalisasi perundingan IEU CEPA.
Dijadwalkan pada Kuartal III 2025 dilakukan penandatanganan ratifikasi di Jakarta dan mulai efektif pada 2026.