Berita

Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno/Ist

Politik

Waka MPR Kecam Pelaku Pemerkosaan di Cianjur, Minta Hukuman Berat

SENIN, 14 JULI 2025 | 11:23 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Harus ada tindakan hukum yang tegas dan memberatkan terhadap 12 pelaku pemerkosaan terhadap gadis berusia 16 tahun di Cianjur, Jawa Barat. 

Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno meminta penegak hukum untuk menjatuhkan pidana seberat-beratnya kepada pelaku pemerkosaan dan mengusut tuntas kasus ini. 

"Pelaku pemerkosaan ini harus dihukum seberat-beratnya. Semuanya tanpa kecuali. Berikan pesan bahwa tidak ada toleransi dalam bentuk apapun terhadap pelaku kejahatan seksual seperti ini," tegasnya.


Eddy yang juga Anggota DPR dari Dapil Cianjur ini juga meminta pemerintah daerah, pemerintah provinsi dan kementerian terkait untuk turun langsung membantu proses pemulihan bagi korban yang mengalami trauma berat.

"Korban juga membutuhkan bantuan pemulihan dan rehabilitasi yang pasti membutuhkan waktu. Pemprov, Pemda atau bahkan kementerian terkait harus segera mendampingi korban di masa pemulihannya," lanjut Eddy. 

Ke depan, Wakil Ketua Umum PAN ini meminta upaya serius berbagai pihak untuk memberikan perlindungan terhadap perempuan dari segala bentuk kejahatan seksual seperti pelecehan dan pemerkosaan. 

"Apalagi saat ini kita sudah mengesahkan UU TPKS yang tujuannya adalah menindak segala bentuk kejahatan seksual," pungkasnya.

Seorang gadis berusia 16 tahun asal Cianjur menjadi korban pemerkosaan oleh 12 pria. Bahkan terungkap para pelaku menonton korban diperkosa sambil menunggu 'giliran'.

Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto mengatakan korban diperkosa bergantian dalam rentang waktu empat hari, yakni pada 19-23 Juni 2025. 

"Jadi tidak dalam satu hari oleh 12 orang. Tapi selama empat hari oleh berbeda orang di lima lokasi berbeda," kata dia, Jumat 11 Juli 2025.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Sejarah Baru! Hattrick Perdana Messi Bawa Argentina Libas Aljazair dan Samai Rekor Klose

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:15

KPK Buka Peluang Kembangkan Penyidikan Kasus Bea Cukai yang Seret Nama Djaka Budi Utama

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:01

Reog Sekolah Rakyat Ponorogo Raih Penghargaan di Ajang Piala Presiden

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:34

Pemerintah Hentikan Sementara MBG Selama Libur Sekolah

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:32

Mahfud MD Nilai Dadan Hindayana Layak Dihukum Mati Jika Terbukti Korupsi

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Kembali ke Level 78 Dolar AS

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:19

Harta Wamenko Pangan Hanif Faisol Tembus Rp8,9 Miliar, Naik Tajam Sejak 2022

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:04

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Pimpin Penurunan

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:52

Bayan Resources Siap Tebar Dividen Rp 8,96 Triliun dari Laba Buku 2025

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:40

Wall Street Variatif, Dow Jones Terbang Tinggi

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:23

Selengkapnya