Berita

Presiden Prabowo Subianto/Ist

Dunia

Visa Schengen untuk WNI Dipermudah

BKSAP DPR Puji Diplomasi Prabowo

SENIN, 14 JULI 2025 | 11:02 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kepala Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI, Mardani Ali Sera mengapresiasi hasil pertemuan antara Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen yang berlangsung di Gedung Berlaymont, Brussel, Belgia.

Pertemuan tersebut menghasilkan sejumlah kesepakatan strategis, termasuk pernyataan Uni Eropa yang membuka peluang kemudahan proses visa bagi Warga Negara Indonesia (WNI) ke wilayah Schengen.

“Diplomasi yang impactful. Pernyataan Uni Eropa memudahkan proses visa WNI ke wilayah Schengen adalah kabar gembira bagi semua,” ujar Mardani lewat akun X miliknya, Senin, 14 Juli 2025.


Ia juga menyoroti pentingnya kesepakatan sebelumnya terkait Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Uni Eropa (IEU-CEPA) yang dinilai semakin membuka akses perdagangan bebas antara kedua pihak.

Pertemuan antara kedua pemimpin tersebut dinilai sebagai langkah penting dalam memperkuat hubungan bilateral Indonesia dan Uni Eropa, khususnya di bidang ekonomi dan mobilitas warga.

“Ayo semua kita sigap memanfaatkan peluang ini," seru Anggota Komisi II DPR RI dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera tersebut.

Visa Schengen adalah izin masuk bagi warga negara non-Uni Eropa untuk melakukan kunjungan singkat dan sementara hingga 90 hari dalam periode 180 hari ke suatu atau beberapa negara di wilayah Schengen. Wilayah ini mewakili 29 negara Eropa.

Hingga saat ini, WNI tetap diminta mengurus Visa Schengen bila tidak memiliki izin tinggal di Eropa atau tidak memiliki visa multi-entry ke Benua Biru.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya