Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Kebijakan Trump Bisa Berimbas PHK Massal

MINGGU, 13 JULI 2025 | 10:20 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kebijakan tarif tambahan sebesar 32 persen yang dikenakan Presiden AS, Donald Trump, terhadap sejumlah produk asal Indonesia dikhawatirkan bisa berdampak serius.

Ketua DPP Gerakan Restorasi Pedagang & UMKM (GARPU) Habib Mohsen Hasan Alhinduan, memandang, kebijakan tarif tinggi ala Donald Trump bukan sekadar urusan geopolitik atau proteksionisme ekonomi AS, tapi memiliki konsekuensi langsung terhadap keberlangsungan UMKM ekspor dan industri padat karya di Indonesia.

“Tarif 32 persen ini akan membuat produk Indonesia di pasar Amerika Serikat tidak lagi kompetitif. Ini bisa memicu anjloknya permintaan, dan ujung-ujungnya berdampak pada PHK massal serta tutupnya usaha kecil,” ujar Habib Mohsen seperti dikutip redaksi, Minggu, 13 Juli 2025.


Mohsen menyoroti bahwa sektor-sektor seperti tekstil, alas kaki, furnitur, produk kayu, dan makanan olahan sangat bergantung pada ekspor ke pasar AS. Mayoritas pelaku di sektor ini adalah UMKM dan industri padat karya yang menyerap jutaan tenaga kerja.

“UMKM memiliki margin keuntungan yang kecil. Ketika biaya ekspor melonjak akibat tarif, maka mereka tidak punya ruang untuk bersaing. Ini bahaya bagi ekonomi daerah dan kelas menengah ke bawah,” tegasnya.

Ia mendesak pemerintah Indonesia agar segera mengambil langkah diplomasi bilateral maupun multilateral guna memperjuangkan pelonggaran atau penghapusan tarif tersebut. Selain itu, pemerintah juga harus mempercepat upaya diversifikasi pasar ekspor.

“Kita harus segera memperluas pasar ke Timur Tengah, Afrika, dan Asia Selatan. Ketergantungan pada pasar AS harus dikurangi, atau kita akan terus jadi korban kebijakan negara besar,” tambahnya.

Dewan Pakar Pusat Partai Nasdem itu menambahkan, kebijakan tarif tersebut dapat menimbulkan efek berantai terhadap perekonomian nasional. 

Jika tidak segera direspons, tekanan terhadap sektor ekspor akan berimbas pada penurunan investasi, daya beli, hingga peningkatan angka pengangguran.

“Tarif ini bukan hanya urusan perdagangan, ini soal keberlangsungan ekonomi rakyat kecil. Pemerintah harus responsif, jangan sampai terlambat,” pungkasnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Wall Street Hijau di Tengah Harapan Meredanya Konflik AS-Iran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:23

Di Balik Sensor Istana: Diksi Nuklir Prabowo dan Bantahan Kilat Teheran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:10

Pelatih Vietnam Bongkar Rahasia Usai Permalukan Indonesia 3-0

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:04

Tanggapi MK, Menkeu Pastikan Anggaran MBG Tidak Mengganggu APBN

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:47

Menhaj Lantik 6 Pejabat Kemenhaj untuk Perkuat Pelayanan Haji dan Umrah

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:46

Bunga Pinjaman Turun, Bulog Hemat hingga Rp1,07 Triliun per Tahun

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:35

Pasar Logam Mulia Tertekan, Emas Masih Berkutat di 4.000 Dolar AS

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:18

Bursa Eropa Cetak Rekor, DAX 40 Tembus 26.000 Poin

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:07

Sekolah Nasional Terintegrasi: Tantangan Pendidikan dan Implementasi Rekonstruksi

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:46

BGN Anggap Putusan MK Justru Perkuat Program MBG

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:27

Selengkapnya