Berita

Ilustrasi/Net

Presisi

Polisi Ringkus Sembilan Wartawan Gadungan Pelaku Pemerasan

MINGGU, 13 JULI 2025 | 04:45 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Sembilan orang yang tergabung dalam komplotan pemeras berkedok wartawan ditangkap polisi.

Mereka ditangkap Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya karena meneror warga dengan cara mengintai pasangan dari hotel transit, lalu memeras mereka dengan tuduhan palsu asusila.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan kasus ini bermula dari laporan seorang pria berinisial N yang menjadi korban pemerasan di Jalan Aria Putra Raya, Kelurahan Serua Indah, Ciputat, Kota Tangerang Selatan pada Kamis, 22 Mei 2025, sekitar pukul 17.00 WIB 


N awalnya didatangi oleh seorang perempuan tak dikenal saat tiba di kantornya.

Saat dekat N, perempuan itu tiba-tiba merangkul dan mengajaknya bicara. 

Perempuan itu dibawa ke ruang kerja, lalu mulai mengintimidasi disertai ancaman akan menyebarkan tuduhan perbuatan asusila jika korban tidak memberikan uang.

"Pada saat bicara di ruang kerja perempuan yang belum dikenal mengintimidasi dan mengancam akan mempublikasi tingkah laku korban dan meminta sejumlah uang pada korban, karena merasa takut apabila tingkah laku korban dipublikasikan maka korban mentransfer uang sejumlah Rp15.000.000, yang sebelumnya tersangka meminta uang sebanyak Rp130.000.000," kata Ade Ary pada Sabtu, 12 Juli 2025.

Adapun modus komplotan ini dengan memantau pasangan korban yang keluar dari hotel transit, lalu mengikuti hingga ke rumah atau tempat kerja. 

Begitu bertemu korban, para pelaku menyamar sebagai wartawan dan menuduh mereka melakukan perbuatan asusila.

Berkat laporan pemerasan, polisi melakukan penyelidikan intensif dengan menangkap satu pelaku utama berinisial FFT (31) di kawasan Duren Sawit pada Rabu, 3 Juli 2025 yang berperan menghampiri korban saat turun dari mobil. 

Setelah FFT, polisi menangkap KMB (57), yang berperan sebagai otak pemerasan, menyiapkan mobil dan kwitansi. Lalu PS (52), pemilik rekening penampung. Serta EIH, AH, SFB, AC, AECB, RMH, yang mengikuti korban, dan mereka masing-masing menerima keuntungan Rp750 ribu.

Dari peristiwa ini, barang bukti yang disita mulai dari mobil Ertiga dan Avanza yang dipakai membuntuti korban, kwitansi bertuliskan media online Post Keadilan, kartu pengenal wartawan Post Keadilan, rekening bank atas nama PS, serta deretan ponsel dari berbagai merek.

Kini, seluruh pelaku dibawa ke Polda Metro Jaya dan dijerat dengan dengan Pasal 368 dan/atau 369 KUHP tentang Pemerasan dan terancam hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Jamaika Nilai Otonomi Sahara Maroko Solusi Paling Layak Ditempuh

Jumat, 25 September 2026 | 10:16

Dibayangi Ketidakpastian Global, Rupiah Dekati Rp18.000 per Dolar AS

Jumat, 25 September 2026 | 10:15

Wacana Pileg dan Pilpres Dipisah, Pengamat Ingatkan Konsekuensi Konstitusional

Jumat, 25 September 2026 | 10:06

KPK Telusuri Aset TPPU Milik Walikota Madiun Maidi, Periksa Sejumlah Saksi

Jumat, 25 September 2026 | 09:58

Syahganda Nazar Gunduli Kepala dan Umrah Jika Gibran Didiskualifikasi MK

Jumat, 25 September 2026 | 09:50

Impor Produk Halal Capai 31 Miliar Dolar AS, Indonesia Kejar Pasar Global

Jumat, 25 September 2026 | 09:48

IHSG Kembali Menguat, Tembus Level 6.300

Jumat, 25 September 2026 | 09:34

Gibran Masih Bocil, Lebih Cocok Jadi Camat Ketimbang Wakil Presiden

Jumat, 25 September 2026 | 09:30

Prabowo Bangga Indonesia Raih Emas Pertama di Asian Games 2026

Jumat, 25 September 2026 | 09:28

Bertemu Trump, Xi Jinping Ingatkan Bahaya Jebakan Thucydides

Jumat, 25 September 2026 | 09:00

Selengkapnya