Berita

Kolase foto Riza Chalid dan Nazaruddin/RMOL

Politik

Pembeking Riza Chalid Harus Ditamatkan seperti Kasus Nazaruddin

MINGGU, 13 JULI 2025 | 00:08 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Orang-orang yang membekingi saudagar minyak Riza Chalid, tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina-KKKS periode 2018-2023, didorong untuk diproses tuntas secara hukum.

Dorongan tersebut datang dari mantan Sekretaris Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Said Didu, saat diwawancarai Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Sabtu malam, 12 Juli 2025.

Dia menjelaskan, Riza memiliki beking kuat meskipun orang dalam Pertamina yang diandalkannya sudah sempat dihadang, dalam proses seleksi Direktur Utama Pertamina pada tahun 2018 silam.


Orang dalam Pertamina andalan Riza yang juga sudah ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) itu, yakni Hanung Budya Yuktyanta, dimana pernah menjabat Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina pada tahun 2014.

"Hanung Budya ini kalau pemerintahan bersih pasti tersingkir. Pasti tersingkir. Dan saya tiga kali sebagai ketua seleksi (Direktur Utama Pertamina) mencoret namanya. Karena siapapun pemerintahannya, dia dicoba, dan salah satu musuhnya adalah orang-orang yang pemain," ujar Said Didu.

Bahkan, Said Didu mendapati manuver Riza Chalid tak berhenti di situ, tetapi menerobos masuk melalui kekuatan politik penguasa untuk mempengaruhi kebijakan.

"Nah, pada saat itu, pada saat Jokowi masuk kan. Masuk nih kan, sebentar kan. Nah, yang menariknya, dia sudah di luar, masih bisa mengatur. Dia sudah bukan pejabat pada saat 2018. Bukan pejabat lagi loh. Nah, artinya ini ada orang lain yang mengatur dari luar," sambungnya.

Karena tangan-tangan Riza Chalid di dalam Pertamina sudah diamputasi, maka Said Didu menduga ada penguasa yang membekinginya, sehingga tidak ada pejabat yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina-KKKS periode 2018-2023.

"Sehingga kita lihat yang tersangkanya enggak ada pejabat Pertamina loh, pejabat Pertaminaa di atas. Yang bawah semua kan? Nah, hanya Reza Chalid, Hanung, dan dari luar (6 orang tersangka lainnnya)," urai Said Didu.
 
"Artinya korupsi ini dikendalikan dari luar. Dari luar atas. Nah, jadi kalau luar atas, luar atas yang bisa mengatur ini kan hanyalah Menteri BUMN dan Presiden dong. Iya kan, logikanya. Dan Menko yang ada di atas Menteri BUMN mungkin ya," sambungnya.

Di samping itu, Said Didu juga menganggap kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina-KKKS periode 2018-2023 ini bukan persoalan perusahaan plat merah, tapi sudah menyangkut hajat hidup masyarakat Indonesia.

"Coba bayangkan, sakitnya kita itu. Kan berarti itu uang rakyat yang diambil. Artinya rakyat itu dikorbankan, mengkonsumsi BBM kualitas rendah, tapi membayar mahal. Kan kurang ujar," tuturnya.

"Jadi korupsi ini bukan korupsi Pertamina lho, ini korupsi rakyat. Gitu lho. Karena, ini kan korupsi uang rakyat langsung bisa ditolak oleh mereka. Kurang ajar. Jahat. Dan yang korban rakyat," sesal dia.

Oleh karena itu, Said Didu berharap orang-orang yang membekingi Riza Chalid harus ikut diproses secara hukum, dan dilakukan sampai tuntas.

"Ini kan (Riza Chalid seperti) bendahara politisi, salah satu bendahara terbesar politisi. Nah, mereka juga was-was kalau dia balik (ke Indonesia dari pelariannya yang kini masih buron)," jelasnya.

"Jadi banyak sekali yang berkepentingan supaya dia ngilang. Tapi kan, siapa tahu nanti kasusnya, seperti Nazaruddin dulu, kan? Siap-siap," demikian Said Didu menambahkan.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya