Berita

Kolase foto Riza Chalid dan Nazaruddin/RMOL

Politik

Pembeking Riza Chalid Harus Ditamatkan seperti Kasus Nazaruddin

MINGGU, 13 JULI 2025 | 00:08 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Orang-orang yang membekingi saudagar minyak Riza Chalid, tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina-KKKS periode 2018-2023, didorong untuk diproses tuntas secara hukum.

Dorongan tersebut datang dari mantan Sekretaris Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Said Didu, saat diwawancarai Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Sabtu malam, 12 Juli 2025.

Dia menjelaskan, Riza memiliki beking kuat meskipun orang dalam Pertamina yang diandalkannya sudah sempat dihadang, dalam proses seleksi Direktur Utama Pertamina pada tahun 2018 silam.


Orang dalam Pertamina andalan Riza yang juga sudah ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) itu, yakni Hanung Budya Yuktyanta, dimana pernah menjabat Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina pada tahun 2014.

"Hanung Budya ini kalau pemerintahan bersih pasti tersingkir. Pasti tersingkir. Dan saya tiga kali sebagai ketua seleksi (Direktur Utama Pertamina) mencoret namanya. Karena siapapun pemerintahannya, dia dicoba, dan salah satu musuhnya adalah orang-orang yang pemain," ujar Said Didu.

Bahkan, Said Didu mendapati manuver Riza Chalid tak berhenti di situ, tetapi menerobos masuk melalui kekuatan politik penguasa untuk mempengaruhi kebijakan.

"Nah, pada saat itu, pada saat Jokowi masuk kan. Masuk nih kan, sebentar kan. Nah, yang menariknya, dia sudah di luar, masih bisa mengatur. Dia sudah bukan pejabat pada saat 2018. Bukan pejabat lagi loh. Nah, artinya ini ada orang lain yang mengatur dari luar," sambungnya.

Karena tangan-tangan Riza Chalid di dalam Pertamina sudah diamputasi, maka Said Didu menduga ada penguasa yang membekinginya, sehingga tidak ada pejabat yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina-KKKS periode 2018-2023.

"Sehingga kita lihat yang tersangkanya enggak ada pejabat Pertamina loh, pejabat Pertaminaa di atas. Yang bawah semua kan? Nah, hanya Reza Chalid, Hanung, dan dari luar (6 orang tersangka lainnnya)," urai Said Didu.
 
"Artinya korupsi ini dikendalikan dari luar. Dari luar atas. Nah, jadi kalau luar atas, luar atas yang bisa mengatur ini kan hanyalah Menteri BUMN dan Presiden dong. Iya kan, logikanya. Dan Menko yang ada di atas Menteri BUMN mungkin ya," sambungnya.

Di samping itu, Said Didu juga menganggap kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina-KKKS periode 2018-2023 ini bukan persoalan perusahaan plat merah, tapi sudah menyangkut hajat hidup masyarakat Indonesia.

"Coba bayangkan, sakitnya kita itu. Kan berarti itu uang rakyat yang diambil. Artinya rakyat itu dikorbankan, mengkonsumsi BBM kualitas rendah, tapi membayar mahal. Kan kurang ujar," tuturnya.

"Jadi korupsi ini bukan korupsi Pertamina lho, ini korupsi rakyat. Gitu lho. Karena, ini kan korupsi uang rakyat langsung bisa ditolak oleh mereka. Kurang ajar. Jahat. Dan yang korban rakyat," sesal dia.

Oleh karena itu, Said Didu berharap orang-orang yang membekingi Riza Chalid harus ikut diproses secara hukum, dan dilakukan sampai tuntas.

"Ini kan (Riza Chalid seperti) bendahara politisi, salah satu bendahara terbesar politisi. Nah, mereka juga was-was kalau dia balik (ke Indonesia dari pelariannya yang kini masih buron)," jelasnya.

"Jadi banyak sekali yang berkepentingan supaya dia ngilang. Tapi kan, siapa tahu nanti kasusnya, seperti Nazaruddin dulu, kan? Siap-siap," demikian Said Didu menambahkan.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya