Berita

Kolase foto Riza Chalid dan Nazaruddin/RMOL

Politik

Pembeking Riza Chalid Harus Ditamatkan seperti Kasus Nazaruddin

MINGGU, 13 JULI 2025 | 00:08 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Orang-orang yang membekingi saudagar minyak Riza Chalid, tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina-KKKS periode 2018-2023, didorong untuk diproses tuntas secara hukum.

Dorongan tersebut datang dari mantan Sekretaris Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Said Didu, saat diwawancarai Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Sabtu malam, 12 Juli 2025.

Dia menjelaskan, Riza memiliki beking kuat meskipun orang dalam Pertamina yang diandalkannya sudah sempat dihadang, dalam proses seleksi Direktur Utama Pertamina pada tahun 2018 silam.


Orang dalam Pertamina andalan Riza yang juga sudah ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) itu, yakni Hanung Budya Yuktyanta, dimana pernah menjabat Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina pada tahun 2014.

"Hanung Budya ini kalau pemerintahan bersih pasti tersingkir. Pasti tersingkir. Dan saya tiga kali sebagai ketua seleksi (Direktur Utama Pertamina) mencoret namanya. Karena siapapun pemerintahannya, dia dicoba, dan salah satu musuhnya adalah orang-orang yang pemain," ujar Said Didu.

Bahkan, Said Didu mendapati manuver Riza Chalid tak berhenti di situ, tetapi menerobos masuk melalui kekuatan politik penguasa untuk mempengaruhi kebijakan.

"Nah, pada saat itu, pada saat Jokowi masuk kan. Masuk nih kan, sebentar kan. Nah, yang menariknya, dia sudah di luar, masih bisa mengatur. Dia sudah bukan pejabat pada saat 2018. Bukan pejabat lagi loh. Nah, artinya ini ada orang lain yang mengatur dari luar," sambungnya.

Karena tangan-tangan Riza Chalid di dalam Pertamina sudah diamputasi, maka Said Didu menduga ada penguasa yang membekinginya, sehingga tidak ada pejabat yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina-KKKS periode 2018-2023.

"Sehingga kita lihat yang tersangkanya enggak ada pejabat Pertamina loh, pejabat Pertaminaa di atas. Yang bawah semua kan? Nah, hanya Reza Chalid, Hanung, dan dari luar (6 orang tersangka lainnnya)," urai Said Didu.
 
"Artinya korupsi ini dikendalikan dari luar. Dari luar atas. Nah, jadi kalau luar atas, luar atas yang bisa mengatur ini kan hanyalah Menteri BUMN dan Presiden dong. Iya kan, logikanya. Dan Menko yang ada di atas Menteri BUMN mungkin ya," sambungnya.

Di samping itu, Said Didu juga menganggap kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina-KKKS periode 2018-2023 ini bukan persoalan perusahaan plat merah, tapi sudah menyangkut hajat hidup masyarakat Indonesia.

"Coba bayangkan, sakitnya kita itu. Kan berarti itu uang rakyat yang diambil. Artinya rakyat itu dikorbankan, mengkonsumsi BBM kualitas rendah, tapi membayar mahal. Kan kurang ujar," tuturnya.

"Jadi korupsi ini bukan korupsi Pertamina lho, ini korupsi rakyat. Gitu lho. Karena, ini kan korupsi uang rakyat langsung bisa ditolak oleh mereka. Kurang ajar. Jahat. Dan yang korban rakyat," sesal dia.

Oleh karena itu, Said Didu berharap orang-orang yang membekingi Riza Chalid harus ikut diproses secara hukum, dan dilakukan sampai tuntas.

"Ini kan (Riza Chalid seperti) bendahara politisi, salah satu bendahara terbesar politisi. Nah, mereka juga was-was kalau dia balik (ke Indonesia dari pelariannya yang kini masih buron)," jelasnya.

"Jadi banyak sekali yang berkepentingan supaya dia ngilang. Tapi kan, siapa tahu nanti kasusnya, seperti Nazaruddin dulu, kan? Siap-siap," demikian Said Didu menambahkan.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

27 Ton Bantuan Korban Gempa NTT Diberangkatkan dari Lanud Halim

Senin, 17 Agustus 2026 | 05:57

Merdeka dan Menderita

Senin, 17 Agustus 2026 | 05:23

Legislator PDIP Dorong Penguatan SKK Migas Lewat Revisi UU 22/2001

Senin, 17 Agustus 2026 | 04:59

TelkomGroup Tancap Gas Perbaiki Layanan Pascagempa NTT

Senin, 17 Agustus 2026 | 04:32

Malam Renungan Suci

Senin, 17 Agustus 2026 | 04:17

DOB Bekasi Utara Sangat Penting, Ini Alasannya

Senin, 17 Agustus 2026 | 03:45

Jebolan Akmil 2003 Ini Siap Komandani Upacara HUT ke-81 RI di Istana

Senin, 17 Agustus 2026 | 03:23

Koperasi dan Cacat Epistemologis Pemahaman

Senin, 17 Agustus 2026 | 02:47

Kampung Binaan Pertamina Lubricants Dorong Ekonomi Sirkuler di Jakut

Senin, 17 Agustus 2026 | 02:20

Buku ‘Transformasi Tata Kelola Perikanan Indonesia’ Jawab Masalah Ekonomi Biru hingga PIT

Senin, 17 Agustus 2026 | 01:55

Selengkapnya