Berita

Polisi ringkus 3 orang terkait peredaran sabu seberat 11 Kg/Ist

Presisi

Polisi Cokok Tiga Pengedar Sabu Jaringan Sumatera, Barbuk 11 Kg!

SABTU, 12 JULI 2025 | 09:21 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Tiga pelaku peredaran narkotika jenis sabu diringkus Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Tak main-main, sabu yang diedarkan ketiga pelaku mencapai 11 Kg.

Ketiga pelaku diamankan dari dua lokasi berbeda di Depok dan Jakarta Barat.

Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Ade Candra mengurai,  pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat soal peredaran narkoba di kawasan Beji, Depok.


Berangkat dari informasi tersebut, tim kemudian mendatangi lokasi dan mengamankan pria berinisial S (32), warga Jakarta Barat yang diduga terlibat dalam peredaran sabu sekitar pukul 23.00 WIB.

Setelah dilakukan interogasi awal, tim memperoleh informasi lanjutan mengenai keberadaan narkotika lainnya di sebuah kos-kosan kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Di lokasi tersebut, tim menangkap D (30) dan A (34), serta menemukan 11 bungkus besar sabu seberat 11 Kg dalam koper hitam.

“Kami berhasil mengamankan 3 orang tersangka inisial S, D, dan A dengan barang bukti sabu seberat 11 Kg,“ kata Ade Chandra, Sabtu, 12 Juli 2025.

Selain sabu, turut diamankan sejumlah barang bukti timbangan digital, plastik klip besar, dan beberapa unit ponsel. Sabu ini berasal dari jaringan Sumatera yang rencananya akan diedarkan di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

Selanjutnya, tersangka dan barang bukti diamankan ke Polda Metro Jaya untuk penyidikan lebih lanjut.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Bali Disiapkan Jadi “Dubai Baru”, Duit Asing Bebas Pajak

Jumat, 08 Mei 2026 | 20:07

DPR Minta Pemerintah Cepat Terbitkan Aturan Turunan UU PPRT

Jumat, 08 Mei 2026 | 20:01

Dugaan Korupsi Dana APBD untuk Unsultra Dilaporkan ke KPK

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:57

DPR: Kode Etik Media Arus Utama Lebih Jelas Dibanding New Media

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:38

Tarumajaya Raih Paritrana Award Bukti Desa Berpihak kepada Rakyat

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:26

Polisi Sudah Periksa 39 Saksi Terkait Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:15

Ekonomi Tumbuh (Tidak) Disyukuri

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:11

Ombudsman RI Bentuk Majelis Etik untuk Tegakkan Integritas dan Profesionalisme

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:10

Sejarah Erupsi Gunung Dukono Masa ke Masa

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:06

PLN Bedah Mitigasi Risiko Pidana dalam Penerapan KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 08 Mei 2026 | 18:42

Selengkapnya