Berita

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja/RMOL

Politik

Bawaslu:

Pemisahan Pemilu Nasional-Lokal Perkuat Sistem Pengawasan

SABTU, 12 JULI 2025 | 04:08 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pemisahan pemilihan umum (pemilu) nasional dan lokal dampak Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XXII/2024, dijadikan momentum penguatan tugas pokok dan fungsi kelembagaan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan, amar putusan MK 135/2024 yang menyatakan pemilu nasional 2029 dengan pemilu lokal dijeda 2 atau 2,5 tahun setelahnya, membuat kerja pengawasan akan lebih matang.

"Menjadikan penguatan pengawasan, memperkuat akses pemilu untuk pengawasan Bawaslu, dan unifikasi (penyempurnaan) sistem hukum pemilu," ujar Bagja kepada wartawan, dikutip Jumat 11 Juli 2025.


Bagja menjelaskan, sebelum ada rencana revisi UU Pemilu dan Pilkada akhir-akhir ini, sudah terdapat kompilasi untuk kitab undang-undang hukum pemilu yang menyangkut partai politik (parpol), pelaksanaan pemilu, dan juga pilkadanya dalam satu undang-undang.

"Kalau ada unifikasi sistem pemilu, maka desain ruang penegakan hukum pemilu itu menjadi tempat yang lebih baik lagi, dengan waktu yang cukup serta jumlah beban perkara yang tidak menumpuk," urainya.

Selain itu, Bagja juga memandang jeda waktu 2 hingga 2,5 tahun antara pelaksanaan pemilu nasional dan lokal, membuat Bawaslu dapat mengevaluasi seluruh proses yang ada.

"Misalnya di pemilunya ada masalah, kami bisa evaluasi sebelum pilkada akan dimulai. Sehingga kemudian, apa yang kurang dari aparatur SDM-nya itu bisa diperbaiki, dan juga memperkuat energi kolaborasi pengawasan partisipatif yang ada," kata Bagja.

"Saya kira karena jeda (antara pemilu nasional dan lokal) itu ada, sehingga kemudian penyelenggara pemilu seharusnya ya akan lebih baik lagi," demikian Bagja.



Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

UPDATE

Laksma TNI Salim Usul Konsep Hybrid Maritime Security dalam Forum CADTE di China

Minggu, 12 Juli 2026 | 00:01

Pengurus Dekranas Diminta Fokus Bina Kualitas Perajin buat Tembus Pasar Global

Sabtu, 11 Juli 2026 | 23:47

Kitab KH Zulfa Mustofa jadi Inspirasi Lanjutkan Tradisi Keilmuan Ulama

Sabtu, 11 Juli 2026 | 23:22

Kasus Korupsi Batu Bara Jangan Cuma Berhenti di Febrie Adriansyah!

Sabtu, 11 Juli 2026 | 22:55

Polri Bareng Jurnalis Trunojoyo Gelar Padel Bhayangkara Cup 2026

Sabtu, 11 Juli 2026 | 22:45

Universitas Bakrie Ajak Pelajar Tingkatkan Kemampuan Komunikasi Digital

Sabtu, 11 Juli 2026 | 22:31

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Purbaya Terbitkan Aturan Baru, Permudah Impor Senjata hingga Bahan Baku Industri Pertahanan

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:42

Kasus Blackout Tanggung Jawab Kementerian ESDM

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:51

Ini Alasan Polri Limpahkan Berkas Perkara Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:20

Selengkapnya