Berita

Maki Takubo/Net

Dunia

Tersandung Skandal Ijazah Palsu, Wali Kota di Jepang Mundur

JUMAT, 11 JULI 2025 | 23:01 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Maki Takubo (55), Wali Kota Ito, Prefektur Shizuoka, Jepang, menyatakan mundur dari jabatannya setelah tersandung skandal ijazah palsu. 

Dalam konferensi pers pada Rabu 9 Juli 2025, Takubo mengakui tidak pernah tamat dari Universitas Toyo, dan telah dikonfirmasi oleh universitas tersebut.

Padahal, awalnya Takubo mengklaim lulus dari Universitas Toyo. Ia mengatakan akan mengizinkan jaksa untuk menyelidiki apa yang dia klaim sebagai ijazah dan buku tahunan Universitas Toyo. 


Takubo menambahkan bahwa dia akan meninggalkan jabatannya setelah menyerahkan barang-barang tersebut kepada jaksa dalam waktu 10 hingga 14 hari. 

"Bahkan jika saya mengatakan bahwa (ijazah) ini asli, ini hanya kata-kata tanpa bukti yang kuat, jadi saya pikir akan lebih baik untuk meminta jaksa untuk menarik kesimpulan," kata Takubo, seperti dikutip Japan Times, Jumat 11 Juli 2025.

Pada Senin 7 Juli 2025, Majelis Kota Ito (DPRD di Jepang) dengan suara bulat mengadopsi sebuah resolusi yang mendesak Takubo untuk mengundurkan diri, atas terungkapnya klaim palsu bahwa ia lulus dari Universitas Toyo, padahal sebenarnya ia telah dikeluarkan dari kampus tersebut. 

Resolusi pengunduran diri tersebut mengkritik Wali Kota Takubo, karena berulang kali mengelak pertanyaan atau menolak menjawab ketika dikonfrontasi tentang latar belakang akademisnya oleh Majelis Kota. 

Majelis juga dengan suara bulat memutuskan untuk membentuk komite khusus berdasarkan undang-undang otonomi daerah untuk menyelidiki skandal tersebut. 

Takubo, mantan anggota Dewan Kota, pertama kali terpilih sebagai wali kota pada bulan Mei 2025. Sebuah buletin resmi kota memperkenalkan wali kota baru tersebut dan mencantumkannya sebagai lulusan Departemen Hukum Universitas Toyo. 

Kini Takubo terancam diadukan pidana awal minggu depan, dengan tuduhan pelanggaran Undang-Undang Pemilihan Jabatan Publik akibat klaim palsu Takubo tentang pendidikan selama pemilihan wali kota.







Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Naming Rights Halte untuk Parpol Dinilai Politisasi Ruang Publik

Rabu, 15 April 2026 | 12:19

Iran Taksir Kerugian Akibat Serangan AS-Israel Capai Rp4.300 Triliun

Rabu, 15 April 2026 | 12:13

Prima Sebut Wacana PDIP Gaji Guru Rp5 Juta Ekspektasi Semu

Rabu, 15 April 2026 | 12:12

Kasus Pelecehan di FHUI Jadi Ujian Integritas Kampus

Rabu, 15 April 2026 | 12:06

Temui Dubes UEA, Waka MPR Pacu Investasi dan Transisi Energi

Rabu, 15 April 2026 | 11:52

IPC TPK Sukses Kelola 850 Ribu TEUs di Awal 2026

Rabu, 15 April 2026 | 11:41

Diduga Dianiaya Senior, Anggota Samapta Polda Kepri Tewas

Rabu, 15 April 2026 | 11:34

Auditor BPKP Ungkap Kerugian Pengadaan Chromebook Terjadi Selama 3 Tahun

Rabu, 15 April 2026 | 11:32

Soal Kasus Bea Cukai, Faizal Assegaf Ungkap Kronologi Hubungan dengan Rizal

Rabu, 15 April 2026 | 11:21

Zelensky Sindir AS Kehilangan Fokus ke Ukraina Akibat Perang Iran

Rabu, 15 April 2026 | 11:03

Selengkapnya