Berita

Ilustrasi/Ist

Hukum

GoTo Janji Kooperatif Usai Kantornya Digeledah Kejagung

JUMAT, 11 JULI 2025 | 20:06 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GoTo) buka suara soal penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung).

Kantor GoTo digeledah terkait dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).

"GoTo menghormati proses hukum yang sedang berjalan sebagai bagian dari upaya mendukung penegakan hukum," kata Direktur Public Affairs dan Communications GOTO, Ade Mulya dalam keterangan resmi pada Jumat, 11 Juli 2025.


Lanjut Ade, pihaknya akan bersikap kooperatif dan mengikuti arahan dari Kejagung.

"Sebagai perusahaan publik, kami selalu mengedepankan asas tata kelola perusahaan yang baik, akuntabel, dan transparan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," jelas Ade.

Berdasarkan informasi, lokasi kantor GoTo yang digeledah ada di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Penggeledahan itu terjadi pada Selasa, 8 Juli 2025.

Dari penggeledahan tersebut, penyidik Kejagung menyita sejumlah barang bukti terkait kasus dimaksud.

"Barang-barang apa yang dilakukan penyitaan itu dapat kami sampaikan ada berupa dokumen atau surat dan barang bukti elektronik berupa flash disk," kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum), Harli Siregar pada Jumat, 11 Juli 2025.

Dari barang-barang yang disita, diharapkan bisa memperlancar proses penyidikan.

"Baik dokumen, maupun barang bukti elektronik ini kita harapkan ada berbagai informasi yang bisa dijadikan untuk memperkuat dari pembuktian proses penyidikan," tegas Harli.

Dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook pada program digitalisasi di Kemendikbud Ristek periode 2019-2022 ini diduga dengan nilai korupsi Rp 9,9 triliun.

Kejagung pun telah memeriksa mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek), Nadiem Makarim.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Selamatkan Aset Negara, UIN Jakarta Jalankan Integrasi SMA/SMK Triguna

Sabtu, 04 Juli 2026 | 02:16

KPK Sita Uang Rp1 Miliar Lebih dan Puluhan Kg Platinum Hasil Korupsi Bupati Langkat

Sabtu, 04 Juli 2026 | 02:00

UI Angkat Bicara soal Kajian LGBT Mahasiswa, Begini Tanggapannya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:48

Kronologi OTT Bupati Langkat, Mantan Anggota DPRD Sumut jadi Kurir Uang Suap

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:32

Badko HMI Sulbar Siap Kawal Kasus Kapolres Pasangkayu

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:16

Bupati Langkat juga Terima Cuan Jual Beli Jabatan Camat hingga Kepsek, Segini Nilainya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:56

Sinergi Kemensos-ITB Visi Nusantara Serap Lulusan Sekolah Rakyat

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:37

Bupati Langkat Diduga Minta Fee 17 Persen ke Timses Usai Raup Proyek Rp10,2 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:12

Arief Poyuono Apresiasi Danantara Gandeng KPK Bersih-bersih BUMN

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:03

Bupati Langkat Syah Afandin dan Tim Sukses Tersandung Kasus Suap

Jumat, 03 Juli 2026 | 23:48

Selengkapnya