Berita

Ilustrasi/RMOL

Politik

Hapus Sistem Pasangan Calon

Paket Capres-Cawapres Perlu Dirombak

JUMAT, 11 JULI 2025 | 08:50 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pengamat politik Andi Yusran mengusulkan sejumlah gagasan strategis terkait reformasi sistem ketatanegaraan Indonesia, termasuk perubahan skema pencalonan wakil presiden dan masa jabatan presiden. 

Ia menilai, terpilihnya presiden ke depan harus dibarengi dengan kajian serius mengenai aturan pengusulan calon wakil presiden.

Menurut Andi, sistem presidential threshold nol persen yang sempat diwacanakan membuka peluang bagi siapa pun untuk maju sebagai calon presiden tanpa koalisi partai. 


Sejalan dengan itu, ia menyarankan agar calon presiden ke depan dapat mengusulkan calon wakil presiden dari kalangan profesional atau independen, tidak harus dari kader partai politik.

“Kelebihan dari paket capres-cawapres seperti ini adalah bisa meminimalkan konflik kepentingan di antara presiden dan wakil presiden ketika kelak mereka terpilih,” ujar Andi, kepada RMOL, Jumat, 11 Juli 2025.

Selain itu, Andi juga mengusulkan agar masa jabatan presiden diubah dari lima tahun dua periode menjadi delapan tahun satu periode. 

Ia menilai model tersebut lebih efektif dan ekonomis, serta dapat menekan potensi penyalahgunaan kekuasaan yang kerap terjadi pada periode kedua.

“Realitas politik menunjukkan kecenderungan penyalahgunaan kekuasaan dalam upaya memperpanjang masa jabatan. Dengan masa jabatan tunggal delapan tahun, iklim pemerintahan bisa lebih sejuk,” tambahnya.

Untuk merealisasikan usulan tersebut, Andi menegaskan perlunya dilakukan amandemen UUD 1945, terutama menghapus frasa “pasangan calon” dalam pemilihan presiden dan wakil presiden. 

Analis politik Universitas Nasional itu menambahkan, perubahan ini akan menjadi langkah besar menuju sistem pemerintahan yang lebih adaptif dan efisien.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

AS dan Iran Kembali Saling Serang

Selasa, 05 Mei 2026 | 12:02

Rupiah Melemah Tajam ke Rp17.400, BI Soroti Tekanan Global

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:40

Ekonomi RI Tumbuh 5,61 Persen di Kuartal I-2026, Tertinggi Sejak Pandemi Covid-19

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:32

Harga Minyak Melonjak Meski OPEC+ Berencana Tambah Produksi

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:22

Polri Larang Anggota Live Streaming Saat Berdinas

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:18

Kenaikan HET MinyaKita Picu Harga Lewati Batas Wajar

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Prabowo Minta Kampus Bantu Pemda Atasi Masalah Sampah hingga Tata Kota

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Penyelidikan Korupsi Lahan Whoosh Mandek, KPK Akui Beban Perkara Menumpuk

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:08

Aktivis HAM Tak Perlu Disertifikasi

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Dubes Perempuan RI Baru Sekitar 10 Persen, Jauh dari Target 30 Persen

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Selengkapnya