Berita

Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi saat menerima audiensi CEO Induk Koperasi Usaha Rakyat (Inkur) Suroto dan Regional Director of International Cooperative Aliance (ICA) Balu lyer/Ist

Bisnis

Kopdes Merah Putih Jurus Jitu Perangi Kemiskinan

KAMIS, 10 JULI 2025 | 20:31 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pembentukan 80 ribu Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih yang akan dilaunching Presiden Prabowo Subianto pada 19 Juli nanti, sebagai bentuk komitmen pemerintah Indonesia untuk memerangi kemiskinan dan ciptakan pembangunan yang berkeadilan. 

Demikian disampaikan Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi saat menerima audiensi CEO Induk Koperasi Usaha Rakyat (Inkur) Suroto dan Regional Director of International Cooperative Aliance (ICA) Balu lyer, membahas berbagai isu perkembangan gerakan koperasi dunia, di Jakarta, Kamis, 10 Juli 2025.

"Kopdes menjadikan koperasi sebagai kekuatannya hingga berkelas dunia," kata Budi Arie.


Dia merujuk Jepang yang memiliki jaringan koperasi pertanian (Japannesse Agriculture Zen-noh) dengan asetnya enam kali lipat dari Honda. Lalu, Amerika Serikat yang mampu membangun Koperasi Listrik yang dimiliki pelanggan yang beroperasi di seluruh negara bagian.

Menkop berharap dalam rangka  merayakan Tahun Koperasi Internasional 2025 akan diselenggarakan kegiatan seminar internasional dengan mengundang berbagai koperasi besar dunia dan Asia Pasifik.

"Ini untuk saling belajar dan mendorong masyarakat dapat memanfaatkan organisasi koperasi untuk menjawab berbagai isu penting dunia, terutama masalah kesenjangan ekonomi," ucap Menkop.

Sementara itu, Balu Iyer menyampaikan bahwa ada 321 organisasi koperasi tingkat nasional dan organisasi internasional yang menjadi anggota ICA yang mewakili 100 negara lebih. 

"ICA adalah organisasi internasional tertua di dunia dengan keanggotaan individu  paling besar dengan jumlah anggota sebanyak 1,3 miliar orang," terang Balu Iyer.

Saat ini, lanjut Balu Iyer, baru Inkur yang menjadi anggota ICA. Balu ingin agar pemerintah mendorong aktivasi keanggotaan organisasi koperasi lainnya di ICA.

"Peran ICA adalah mempromosikan keunggulan koperasi sebagai alternatif jawaban atas masalah isu distribusi kesejahteraan, perangi kesenjangan, dan kemiskinan, serta wujudkan pembangunan berkelanjutan," papar Balu Iyer.

Balu Iyer menambahkan, ICA memiliki kontribusi signifikan besar bagi pembangunan berkelanjutan untuk hampir seluruh isu tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goal/SDGs). 

"Karena itulah kenapa Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) menetapkan tahun 2025 sebagai Tahun Koperasi Internasional atau IYC 2025," tandas Balu Iyer.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

UPDATE

Ketum PDIP Tinjau Kantor Baru Megawati Institute

Selasa, 20 Januari 2026 | 22:14

Polisi Bongkar Jaringan Senpi Ilegal Dipakai Begal, Dijual di Facebook Hingga Tokopedia

Selasa, 20 Januari 2026 | 22:09

Bupati Sudewo dan Tiga Kades Kajen Resmi Ditahan, Digiring ke Rutan Pakai Rompi Oranye

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:53

Wapres Gibran Blusukan ke Pasar Borong Daun Bawang

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:48

Istana Rayakan Prestasi Timnas Maroko sebagai Runner-Up Piala Afrika 2025

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:32

Polisi Sudah Periksa 10 Saksi dan Ahli Terkait Pelaporan Pandji Pragiwaksono

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:29

Komisi II Hanya Fokus Revisi UU Pemilu, Bukan Pilkada

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:22

Thomas Djiwandono Mundur dari Gerindra Usai Dicalonkan Jadi Deputi Gubernur BI

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:10

Bupati Pati Sudewo dan Tiga Kades Patok Harga hingga Rp225 Juta per Jabatan Perangkat Desa

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:00

Daftar 28 Perusahaan Sumatera yang Izinnya Dicabut Prabowo

Selasa, 20 Januari 2026 | 20:56

Selengkapnya