Berita

Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka/Ist

Politik

Gibran Harus Buktikan Kapasitas Demi Jaga Nama Baik Jokowi

KAMIS, 10 JULI 2025 | 07:38 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Isu Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka bakal bertugas di Papua mendadak ramai dibicarakan. Meskipun belakangan isu tersebut dibantah sejumlah menteri.  

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra meluruskan bahwa yang berkantor di Papua adalah Sekretariat Badan Percepatan Pembangunan Otsus Papua bentukan Presiden Prabowo, bukan Wapres Gibran.

Menanggapi hal ini, analis komunikasi politik Hendri Satrio menyebut jika Presiden Prabowo benar memberi penugasan khusus kepada Wapres untuk menangani isu di Papua, maka ini  kesempatan strategis bagi Gibran untuk membuktikan kemampuannya.


"Mas Gibran itu kan mengakunya anak muda, dipilihnya sama anak muda, beban dia membuktikan bahwa dia bisa kerja itu bukan ke generasi yang lebih senior, tapi justru ke anak-anak muda yang seumuran dia, dan dibawahnya Gibran lagi, jadi kalau dia gagalnya di Wapres, otomatis susah anak muda diterima lagi," katanya kepada RMOL, Kamis, 10 Juli 2025.

Ia menambahkan, sejauh ini publik lebih sering melihat Gibran dalam kegiatan seremonial, seperti pidato atau acara publik, yang tidak mencerminkan kontribusi substansial terhadap penyelesaian masalah nasional.

Penugasan ke Papua, yang mencakup isu pembangunan infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat adat, bisa menjadi momen krusial untuk Gibran membuktikan kapasitasnya sebagai wakil presiden.

Sosok yang akrab disapa Hensat itu menggarisbawahi, kegagalan Gibran dalam menjalankan tugas Wapres dapat berdampak luas, terutama pada persepsi masyarakat terhadap generasi muda yang terjun di dunia politik dan pemerintahan.

"Apa pun tugas kepada Mas Gibran dari Pak Prabowo, kita harapkan bisa terlaksana. Karena ini demi nama baik Pak Jokowi juga, Jangan sampai Pak Jokowi sudah dorong-dorong, ternyata anaknya enggak bisa kerja, ini penting ya," pungkas Hensat.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Naming Rights Halte untuk Parpol Dinilai Politisasi Ruang Publik

Rabu, 15 April 2026 | 12:19

Iran Taksir Kerugian Akibat Serangan AS-Israel Capai Rp4.300 Triliun

Rabu, 15 April 2026 | 12:13

Prima Sebut Wacana PDIP Gaji Guru Rp5 Juta Ekspektasi Semu

Rabu, 15 April 2026 | 12:12

Kasus Pelecehan di FHUI Jadi Ujian Integritas Kampus

Rabu, 15 April 2026 | 12:06

Temui Dubes UEA, Waka MPR Pacu Investasi dan Transisi Energi

Rabu, 15 April 2026 | 11:52

IPC TPK Sukses Kelola 850 Ribu TEUs di Awal 2026

Rabu, 15 April 2026 | 11:41

Diduga Dianiaya Senior, Anggota Samapta Polda Kepri Tewas

Rabu, 15 April 2026 | 11:34

Auditor BPKP Ungkap Kerugian Pengadaan Chromebook Terjadi Selama 3 Tahun

Rabu, 15 April 2026 | 11:32

Soal Kasus Bea Cukai, Faizal Assegaf Ungkap Kronologi Hubungan dengan Rizal

Rabu, 15 April 2026 | 11:21

Zelensky Sindir AS Kehilangan Fokus ke Ukraina Akibat Perang Iran

Rabu, 15 April 2026 | 11:03

Selengkapnya