Berita

Anggota Komisi VI DPR Rieke Diah Pitaloka/RMOL

Politik

Rieke Diah Pitaloka PDIP:

Kopdes Merah Putih Sudah Sesuai Amanat Pendiri Bangsa

KAMIS, 10 JULI 2025 | 00:07 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Kinerja Kementerian Koperasi (Kemenkop) terkait persiapan pelaksanaan program Koperasi Desa Merah Putih yang sudah hampir 100 persen diapreasiasi Anggota Komisi VI DPR Rieke Diah Pitaloka.

"Saya apresiasi kerja keras Kementerian Koperasi dan Kementeraian/Lembaga lainnya, dari Desa/Kelurahan 83.764, sudah terbentuk Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) 80.560, berbadan hukum 77.086 (95,69 persen)," kata Rieke kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Rabu, 9 Juli 2025.

Legislator dari Fraksi PDIP ini menuturkan KDMP telah masuk ke dalam proyek strategis nasional (PSN) dan menjadi prioritas dalam kebijakan pembangunan Presiden Prabowo Subianto.


"Saya menilai sudah saatnya koperasi desa/kelurahan menjadi gerakan ekonomi kerakyatan, sesuai amanat Pasal 33 UUD NRI 1945," jelasnya.

Menurut dia, dengan adanya capaian tersebut menandakan Kementerian Koperasi sesungguhnya menjalankan mandat konstitusi untuk melaksanakan cita-cita dari para pendiri bangsa.

Ia memberikan syarat agar program tersebut tercapai secara baik dan tepat sasaran dengan cara menyusun roadmap.

"Syarat pentingnya adalah segera menyusun peta jalan (roadmap) terencana, terkukur, tepat sasaran dan terintegrasi," ujarnya.

"Unit usaha KDMP karena itu selain simpan pinjam, justru prioritas dalam sektor produksi, distribusi dan industri," imbuh dia.

Pemeran Oneng dalam Sinetron Bajaj Bajuri ini menilai perlu ada spirit kejuangan dengan perspektif koperasi Mohammad Hatta dan Margono Djojohadikusumo untuk menjalani cita-cita koperasi yang tidak mudah selama ini.

Pasalnya, Rieke memandang koperasi desa atau kelurahan bagi para pendiri bangsa, bukan hanya soal teknis dan administrasi pendirian, tapi terkandung cita-cita Indonesia adil dan makmur.

Pemikiran kedua tokoh itu dapat ditelusuri dalam arsip Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana, yang terdiri dari 4.647 halaman, terkonsolidasikan dalam 17 jilid, 8 buku dan 1945 paragraf.

"Saya mendukung gagasan Mohammad Hatta dan Margono Djojohadikusumo tentang kebijakan 'evidence based policy' koperasi dalam Tripola: Pola Project (riset), Pola Perencanaan (detail rencana dan tahapannya) dan Pola Pembiayaan," tutup dia.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Bareskrim Gerebek 9 Lokasi Rawan Narkoba di Sumut, Puluhan Pengedar dan Pemakai Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:28

Pasar Serdang Kemayoran Segera Direvitalisasi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:15

Hadiah Bibit Korupsi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:01

Aparat Usut Dugaan Investasi Emas Bodong Rp25 Miliar yang Seret Sejumlah Artis

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:55

Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:39

Karhutla Belum Tuntas, Pemerintah Kaji Langkah Penanganan Terbaik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:34

Kemenhub Catat 1.673 Penerbangan Terdampak Karhutla: 907 Batal

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:17

Radja Nainggolan Ungkap Penyesalan Besar Belum Pernah Bela Timnas Indonesia

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Trump Pertimbangkan Bantu Arab Saudi Perangi Houthi

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:48

Selengkapnya