Berita

Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Perhimpunan Gerakan Nusantara Raya (DPP PGNR), Oktaria Saputra/Ist

Nusantara

DPP PGNR:

Setop Opini Liar Buntut Jembatan Muara Lawai Ambruk

RABU, 09 JULI 2025 | 21:03 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Ambruknya Jembatan Muara Lawai di Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan, menimbulkan opini liar tendensius.

Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Perhimpunan Gerakan Nusantara Raya (DPP PGNR), Oktaria Saputra mengatakan, salah satu pihak yang dirugikan adalah PT Tiga Putri Bersaudara (TPB).

Pasalnya, satu unit truk dalam insiden tersebut adalah Mitsubishi BG 8625 EK milik PT TPB.


Oktaria mengatakan, PT TPB telah menjalankan kewajibannya sesuai dengan regulasi dan hukum yang berlaku, termasuk kepemilikan Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan Izin Pengangkutan dan Penjualan (IPP) yang sah serta sesuai Undang-Undang No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, serta peraturan turunannya.

“Sudah menjadi kewajiban kita bersama untuk menghormati asas praduga tak bersalah dan menunggu hasil penyelidikan resmi sebelum melayangkan tuduhan," kata Oktaria dalam keterangan tertulisnya, Kamis 9 Juli 2025.

Menurut Oktaria, PT TPB tidak hanya memiliki legalitas yang lengkap, tetapi juga telah mengantongi izin melintas jalan dari pemerintah daerah sejak tahun 2022.

"Tuduhan yang diarahkan kepada perusahaan ini tanpa bukti konkret adalah tindakan yang sangat tidak adil dan berpotensi mencederai prinsip hukum serta merusak iklim usaha di wilayah ini,” kata Oktaria.

Selain itu, Oktaria mengingatkan pentingnya fokus pada penyelesaian teknis yang konstruktif, seperti evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan kendaraan berat di jalur tambang dan percepatan pembangunan jalur hauling khusus yang dapat mengurangi beban pada jalan umum dan infrastruktur kritis seperti jembatan.

“Perbaikan infrastruktur dan pengawasan harus menjadi prioritas bersama. Kita tidak boleh membiarkan kepentingan jangka pendek atau kepanikan publik mengalihkan fokus dari solusi nyata dan berkelanjutan,” kata Oktaria.

Ia juga menyerukan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, media, dan masyarakat agar bersikap dewasa dan profesional dalam menanggapi peristiwa ini.

“Keadilan tidak hanya soal mencari siapa yang salah, tetapi juga memastikan bahwa proses hukum berjalan adil, transparan, dan berdasarkan data yang valid," kata Oktaria.

Ia menambahkan, PT TPB layak mendapat perlindungan hukum dan informasi yang benar.

"Mari kita jaga bersama nama baik institusi hukum dan iklim investasi yang kondusif demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” pungkas Oktaria.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya