Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Perhimpunan Gerakan Nusantara Raya (DPP PGNR), Oktaria Saputra/Ist
Ambruknya Jembatan Muara Lawai di Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan, menimbulkan opini liar tendensius.
Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Perhimpunan Gerakan Nusantara Raya (DPP PGNR), Oktaria Saputra mengatakan, salah satu pihak yang dirugikan adalah PT Tiga Putri Bersaudara (TPB).
Pasalnya, satu unit truk dalam insiden tersebut adalah Mitsubishi BG 8625 EK milik PT TPB.
Oktaria mengatakan, PT TPB telah menjalankan kewajibannya sesuai dengan regulasi dan hukum yang berlaku, termasuk kepemilikan Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan Izin Pengangkutan dan Penjualan (IPP) yang sah serta sesuai Undang-Undang No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, serta peraturan turunannya.
“Sudah menjadi kewajiban kita bersama untuk menghormati asas praduga tak bersalah dan menunggu hasil penyelidikan resmi sebelum melayangkan tuduhan," kata Oktaria dalam keterangan tertulisnya, Kamis 9 Juli 2025.
Menurut Oktaria, PT TPB tidak hanya memiliki legalitas yang lengkap, tetapi juga telah mengantongi izin melintas jalan dari pemerintah daerah sejak tahun 2022.
"Tuduhan yang diarahkan kepada perusahaan ini tanpa bukti konkret adalah tindakan yang sangat tidak adil dan berpotensi mencederai prinsip hukum serta merusak iklim usaha di wilayah ini,” kata Oktaria.
Selain itu, Oktaria mengingatkan pentingnya fokus pada penyelesaian teknis yang konstruktif, seperti evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan kendaraan berat di jalur tambang dan percepatan pembangunan jalur hauling khusus yang dapat mengurangi beban pada jalan umum dan infrastruktur kritis seperti jembatan.
“Perbaikan infrastruktur dan pengawasan harus menjadi prioritas bersama. Kita tidak boleh membiarkan kepentingan jangka pendek atau kepanikan publik mengalihkan fokus dari solusi nyata dan berkelanjutan,” kata Oktaria.
Ia juga menyerukan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, media, dan masyarakat agar bersikap dewasa dan profesional dalam menanggapi peristiwa ini.
“Keadilan tidak hanya soal mencari siapa yang salah, tetapi juga memastikan bahwa proses hukum berjalan adil, transparan, dan berdasarkan data yang valid," kata Oktaria.
Ia menambahkan, PT TPB layak mendapat perlindungan hukum dan informasi yang benar.
"Mari kita jaga bersama nama baik institusi hukum dan iklim investasi yang kondusif demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” pungkas Oktaria.