Berita

Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia/Kepala BP2MI Abdul Kadir Karding/RMOL

Politik

Tiga WNI Diduga Merampok di Jepang, KP2MI Bakal Atur Pekerja Magang

RABU, 09 JULI 2025 | 21:00 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Tiga Warga Negara Indonesia (WNI) di Jepang diduga melakukan perampokan dan ditangkap aparat setempat, akhir Juni 2025.

Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI)/Kepala BP2MI Abdul Kadir Karding mengaku sudah mengecek status tiga WNI tersebut, yang ternyata tidak terdaftar sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI). Sebab, ketiganya merupakan pekerja magang.

"Tiga WNI ini sudah kita cek di Sisko (Sistem Komputerisasi Pelindungan Pekerja Migran Indonesia). Tidak terdaftar (sebagai PMI). Artinya kita cek ke Kementerian Luar Negeri, mereka adalah magang," ujar Karding di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu 9 Juli 2025.


Ke depan, kata Karding, kementeriannya akan mengatur tata kelola pekerja magang agar masuk dalam pengawasan KP2MI. Sehingga, pekerja magang bisa terdaftar di Sisko KP2MI sebagai PMI legal dan mendapatkan perlindungan.

"Ke depan magang ini harus kita atur tata kelolanya, supaya kita pastikan semua orang yang berangkat itu terdata, karena tidak terdata kami tidak bisa melakukan banyak hal," sambungnya.

Kendati demikian, Karding tidak membenarkan ulah tiga WNI tersebut. Sebab bisa merusak citra dan menghambat pengiriman PMI ke Jepang. Ia mengaku akan bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri guna mengatasi masalah tersebut. 

"Kami bekerja sama dan berkoordinasi dengan Kemenlu untuk melakukan mitigasi-mitigasi yang dibutuhkan," demikian Karding.

Tiga WNI yang diduga melakukan perampokan di Jepang adalah mereka yang diketahui melanggar waktu izin tinggal alias overstayer. 

Belum diketahui persis motivasi mereka merampok rumah warga lokal yang berlokasi di Aoyaki, Hokota, pada 2 Januari 2025.

Meski terjadi pada awal tahun lalu, ketiganya baru ditangkap oleh Kepolisian Hokota, Ibaraki, pada 30 Juni 2025.

Saat ini, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Tokyo telah melakukan pendampingan terhadap tiga WNI yang kini ditahan polisi Jepang itu.




Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

UPDATE

Prabowo Akui Punya DNA India, Suka Bergoyang Kalau Ada Musik

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:09

Pansus DPR Desak Kemendagri Percepat Penyusunan DIM RUU Daerah Kepulauan

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:02

Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau, Total Kini 110 Unit

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:50

KPK Harus Tegas, Pengembalian Amplop Raja Juli Tidak Hapus Dugaan Pidana

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:44

Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Tambang PT PMM, Ada Pegawai Bea Cukai

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:43

Prabowo Peluk Erat Modi saat Antar Kepulangannya Menuju India

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:34

Kekuatan Jokowi cuma Uang, Bukan Ideologi

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:32

Memahami Aturan Paspor Diplomatik: Siapa Saja yang Berhak Memilikinya?

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:18

Rekor Baru Messi di Piala Dunia Lewati Maradona

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:17

Ketidakadilan Laga Argentina vs Mesir Bersifat TSM

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:00

Selengkapnya