Berita

Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia/Kepala BP2MI Abdul Kadir Karding/RMOL

Politik

Tiga WNI Diduga Merampok di Jepang, KP2MI Bakal Atur Pekerja Magang

RABU, 09 JULI 2025 | 21:00 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Tiga Warga Negara Indonesia (WNI) di Jepang diduga melakukan perampokan dan ditangkap aparat setempat, akhir Juni 2025.

Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI)/Kepala BP2MI Abdul Kadir Karding mengaku sudah mengecek status tiga WNI tersebut, yang ternyata tidak terdaftar sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI). Sebab, ketiganya merupakan pekerja magang.

"Tiga WNI ini sudah kita cek di Sisko (Sistem Komputerisasi Pelindungan Pekerja Migran Indonesia). Tidak terdaftar (sebagai PMI). Artinya kita cek ke Kementerian Luar Negeri, mereka adalah magang," ujar Karding di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu 9 Juli 2025.


Ke depan, kata Karding, kementeriannya akan mengatur tata kelola pekerja magang agar masuk dalam pengawasan KP2MI. Sehingga, pekerja magang bisa terdaftar di Sisko KP2MI sebagai PMI legal dan mendapatkan perlindungan.

"Ke depan magang ini harus kita atur tata kelolanya, supaya kita pastikan semua orang yang berangkat itu terdata, karena tidak terdata kami tidak bisa melakukan banyak hal," sambungnya.

Kendati demikian, Karding tidak membenarkan ulah tiga WNI tersebut. Sebab bisa merusak citra dan menghambat pengiriman PMI ke Jepang. Ia mengaku akan bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri guna mengatasi masalah tersebut. 

"Kami bekerja sama dan berkoordinasi dengan Kemenlu untuk melakukan mitigasi-mitigasi yang dibutuhkan," demikian Karding.

Tiga WNI yang diduga melakukan perampokan di Jepang adalah mereka yang diketahui melanggar waktu izin tinggal alias overstayer. 

Belum diketahui persis motivasi mereka merampok rumah warga lokal yang berlokasi di Aoyaki, Hokota, pada 2 Januari 2025.

Meski terjadi pada awal tahun lalu, ketiganya baru ditangkap oleh Kepolisian Hokota, Ibaraki, pada 30 Juni 2025.

Saat ini, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Tokyo telah melakukan pendampingan terhadap tiga WNI yang kini ditahan polisi Jepang itu.




Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

Prabowo Tegaskan Indonesia Tidak Takut Ancaman MSCI

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:32

Buruh Usul UMP 2027 Naik 9,5 Persen, Ini Respons Menaker

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:20

Ombudsman Ungkap Titik Rawan Korupsi di Layanan Pertanahan dan Kebencanaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:19

Kasus CSR BI Jalan di Tempat, MAKI dan ARUKKI Bersiap Ajukan Praperadilan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:12

Pembenahan MBG hingga Program 3 Juta Rumah jadi PR Besar Prabowo

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:59

Begini Jurus BI Stabilkan Rupiah Hadapi Ancaman MSCI hingga Konflik Geopolitik

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:58

Nusron Hadiri Sidang Kabinet Paripurna setelah Dua Kali Absen Pemeriksaan KPK

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

PJJ dan WFH Bisa Jadi Opsi Antisipasi Asap Karhutla

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Masih Diproses Setneg, Yassierli Minta Publik Bersabar

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:50

Event Konser hingga Festival Belanja Jadi Mesin Uang Jakarta

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:48

Selengkapnya