Berita

Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong/Ist

Hukum

Kental Nuansa Kasus Titipan

Tom Lembong Mohon Dibebaskan dari Seluruh Tuntutan

RABU, 09 JULI 2025 | 20:50 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong kembali menegaskan bahwa kasus hukum yang menjeratnya sarat nuansa politis dan kriminalisasi. 

Dalam lanjutan pledoinya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu malam, 9 Juli 2025, Tom memohon kepada majelis hakim agar membebaskannya dari seluruh tuntutan yang diajukan oleh jaksa penuntut umum.

“Yang mulia hakim ketua, anggota majelis hakim, dalam perkara ini punya peluang untuk meluruskan sebuah tindakan kriminalisasi dan politisasi yang berpotensi sangat merusak iklim usaha dan iklim investasi Indonesia," ujar Tom dalam pernyataan penutupnya.


Tom menyatakan bahwa mayoritas masyarakat, termasuk yang tidak satu pilihan politik dengannya, melihat perkara impor gula ini sebagai kasus titipan. 

Bahkan, menurutnya, 8 fraksi di Komisi III DPR RI menyampaikan kekhawatiran atau ketidaksetujuan atas pendekatan hukum yang diambil kejaksaan.

Ia juga mengutip pernyataan Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, yang menyampaikan keprihatinan atas penangkapannya. 

“Beliau menyatakan kekhawatirannya secara terbuka bahwa penangkapan yang dilakukan kepada saya pada Oktober tahun lalu dapat membentuk citra buruk pemerintah bahwa ini sebuah balas dendam politik dan menghimbau jaksa agar segera mengklarifikasi kasus saya," jelas Tom.

Dalam pledoinya, Tom juga mengakui bahwa dirinya bukan sosok sempurna, namun menegaskan bahwa ia terinspirasi oleh banyak pihak yang berani melawan ketidakadilan.

Menutup pledoi, Tom menyampaikan harapannya agar majelis hakim dapat menjalankan tugas secara objektif. Ia pun secara resmi mengajukan permohonan agar dibebaskan dari seluruh tuntutan jaksa.

“Dengan demikian saya mengajukan permohonan agar majelis hakim dapat membebaskan Saya dari semua tuntutan jaksa penuntut umum," ungkapnya.

"Doa saya bagi negeri tercinta, bagi bangsa Indonesia, yang merupakan bangsa terbaik di dunia dan bagi kesehatan dan nasib baik semua pihak yang terlibat dalam perkara importasi gula ini," tutup Tom Lembong.

Tom Lembong dituntut penjara selama 7 tahun dalam kasus korupsi impor gula di Kemendag tahun 2015-2016. Selain 7 tahun penjara, menteri era Presiden Joko Widodo ini juga dituntut membayar denda Rp750 juta. Jika tidak dibayar, maka diganti dengan pidana penjara 6 bulan.

Tom Lembong didakwa terlibat kasus dugaan impor gula yang merugikan negara Rp578 miliar. Mantan Timses Capres Anies Baswedan di Pilpres 2024 ini disebut-sebut menyetujui impor gula tanpa melalui rapat koordinasi dengan kementerian atau lembaga.

Tom Lembong didakwa melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU 20/2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Cetak Rekor 4 Hari Beruntun! Emas Antam Nyaris Tembus Rp2,6 Juta per Gram

Rabu, 24 Desember 2025 | 10:13

Saham AYAM dan BULL Masuk Radar UMA

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:55

Legislator PKB Apresiasi Langkah Tegas KBRI London Laporkan Bonnie Blue

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:44

Prabowo Bahas Kampung Haji dengan Sejumlah Menteri di Hambalang

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:32

Pejabat Jangan Alergi Dikritik

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:31

Saleh Daulay Dukung Prabowo Bentuk Tim Arsitektur Perkotaan

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:26

Ribuan Petugas DLH Diterjunkan Jaga Kebersihan saat Natal

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:21

Bursa Asia Bergerak Variatif Jelang Libur Natal

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:13

Satu Hati untuk Sumatera: Gerak Cepat BNI & BUMN Peduli Pulihkan Asa Warga

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:04

Harga Minyak Naik Jelang Natal

Rabu, 24 Desember 2025 | 08:54

Selengkapnya