Berita

Ahli digital forensik sekaligus mantan dosen Universitas Mataram, Rismon Sianipar/RMOL

Hukum

Rismon Sianipar:

Gagal Tunjukkan Ijazah Asli Jokowi, Dirtipidum Kalah Telak

RABU, 09 JULI 2025 | 17:57 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Ketidakhadiran Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi dan pihak Universitas Gajah Mada (UGM) dalam gelar perkara khusus kasus dugaan ijazah palsu, disesalkan ahli digital forensik sekaligus mantan dosen Universitas Mataram, Rismon Sianipar. 

“Kami sangat kecewa dengan ketidakdatangan dari Pak Jokowi yang membawa ijazah katanya asli, katanya lulusan UGM. Dan ketidakhadiran pihak UGM juga yang seharusnya bisa menjelaskan atau memiliki kesempatan yang sangat luas untuk meyakinkan publik," kata Rismon kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu 9 Juli 2025. 

Namun demikian, Rismon menyebut bahwa pihak Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri kalah telak dalam proses gelar perkara khusus kasus dugaan ijazah palsu Jokowi. Sebab, tidak ditunjukkan ijazah asli Jokowi.


“Dan pada kesempatan ini memang kelihatan. Pihak Dirtipidum itu kalah telak. Kalah telak dalam arti, bahwa menunjukkan nggak usah ijazahnya Pak Jokowi dalam versi analog, versi digital pun tidak berani menunjukkan kepada kami dalam monitor,” kata Rismon.

Rismon mengklaim bahwa pihaknya telah berhasil melucuti Dirtipidum Bareskrim Polri dalam proses gelar perkara. Menurutnya, hal itu merupakan bagian dari bentuk kecintaannya terhadap institusi Polri. 

“Betapa menakutkan fakta itu kepada Pak Dirtipidum dan tadi ya kami telanjangilah habis-habisan. Laboratorium forensik Bareskrim terpaksa kami telanjangi bukan karena kami benci, tetapi kami menginginkan forensik yang bermartabat, independen, tidak diatur, tidak dimanipulasi,” ungkapnya.  

Menurut Rismon, pihaknya ingin Polri semakin independen dan tidak bisa diintervensi oleh siapapun dalam menangani sebuah perkara.  

Bahkan, kata dia, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun harusnya tidak boleh punya otoritas mengatur hasil forensik. 

“Oleh karena itu sebenarnya kalau didengarkan oleh Pak Presiden Prabowo, sebaiknya, lembaga forensik itu harus dikeluarkan dari kepolisian. Supaya menjadi lembaga independen yang dipercaya oleh publik,” tuturnya. 

“Kalau bisa tiga lembaga khusus forensik. Jadi Kapolda, Kapolri. Atau atasan-atasan mereka itu tidak bisa mengintervensi, mengatur-ngatur hasil,” demikian Rismon.


Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

OJK Catat Penyaluran Kredit Tembus Rp 8.659 Triliun, Sektor UMKM Mulai Tunjukkan Perbaikan

Rabu, 06 Mei 2026 | 08:14

Trump Mendadak Hentikan Operasi Project Freedom di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:52

Harga Emas Rebound Saat Pasar Pantau Geopolitik dan Data Tenaga Kerja

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:23

Sektor Teknologi Eropa Bangkit dari Keterpurukan, STOXX 600 Menghijau

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:05

Kemenag Fasilitasi Kepindahan Santri Ponpes Ndolo Kusumo

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:45

Dana Wakaf Baitul Asyi untuk Jemaah Haji Aceh Diusulkan Naik

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:32

Rudy Mas’ud di Ujung Tanduk

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:09

Rakyat Antipati dengan PSI

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:38

10 Orang Jadi Korban Penyiraman Air Keras Kurir Ekspedisi

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:19

Kapal Supertanker Iran Masuk RI Bukan Dagang Biasa

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:08

Selengkapnya