Berita

Ilustrasi Donald Trump/Ist

Bisnis

INDEF

Kebijakan Tarif Trump Tak Sebegitu Mengerikan

RABU, 09 JULI 2025 | 15:48 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) menyoroti dampak kebijakan tarif tambahan sebesar 32 persen yang dikenakan Presiden AS, Donald Trump, terhadap sejumlah produk asal Indonesia. 

Ekonom INDEF, Eko Listiyanto, menyebut kebijakan tersebut berpotensi mengerek harga barang-barang Indonesia di pasar Amerika hingga sepertiga lebih mahal.

“Kita belum menghitung secara detail, tapi kemungkinannya harga barang Indonesia akan naik sekitar sepertiga di pasar Amerika. Tinggal bagaimana daya beli masyarakat di sana,” ujar Eko lewat kanal YouTube Indef, Rabu, 9 Juli 2025.


Eko menjelaskan bahwa yang lebih berbahaya dari kebijakan tarif Trump bukan hanya dampak langsungnya, tetapi efek lanjutan terhadap struktur perdagangan global. 

“Banyak negara ikut terdampak, bahkan yang GDP-nya lebih kecil dari Indonesia. Ini akan mendorong negara-negara terdampak untuk melakukan konsolidasi dan mencari pasar baru,” jelasnya.

Eko pun menilai Indonesia perlu segera memikirkan strategi diversifikasi pasar ekspor dan jangan berharap banyak dari skenario ideal karena kebijakannya sangat fluktuatif dan tidak bisa diprediksi

“Ini momen yang tepat untuk mengalihkan pasar dari Amerika, setidaknya selama periode Trump berlangsung,” tambahnya.

Meski begitu, Eko menilai reaksi pasar keuangan saat ini cenderung stabil. IHSG masih menghijau dan nilai tukar rupiah tetap stabil, menandakan pelaku pasar sudah memahami pola kebijakan Trump yang sering berubah-ubah.

“Menurut saya, situasinya tidak terlalu mengerikan. Karena Trump ini berubah-berubah nanti dia akan buat yang baru lagi kok,” pungkas Eko.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Bukti cuma Sarjana Muda, Kok Jokowi Bergelar Sarjana Penuh

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:00

RH Singgung Perang Bubat di Balik Sowan Eggi–Damai ke Jokowi

Jumat, 09 Januari 2026 | 20:51

UPDATE

SETARA Institute: Libatkan TNI Berantas Terorisme, Supremasi Sipil Terancam

Senin, 19 Januari 2026 | 16:15

KPK Amankan Uang Ratusan Juta saat OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 16:11

Kemenkum Harus Aktif Awasi Transisi KUHP

Senin, 19 Januari 2026 | 16:07

KPK Benarkan Tangkap Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 16:01

Noel Cs Didakwa Terima Rp6,52 Miliar Hasil Pemerasan Sertifikasi K3

Senin, 19 Januari 2026 | 15:54

Ada Peluang Revisi UU Pemilu Pakai Metode Omnibus

Senin, 19 Januari 2026 | 15:46

Jangan Batasi Ruang Belajar dan Kerja Diaspora

Senin, 19 Januari 2026 | 15:40

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Penundaan Revisi UU Pilkada Bisa Picu Persoalan Baru

Senin, 19 Januari 2026 | 15:19

Pembahasan Revisi UU Pemilu Dibagi Dua Tahapan

Senin, 19 Januari 2026 | 15:19

Selengkapnya