Berita

Ilustrasi Donald Trump/Ist

Bisnis

INDEF

Kebijakan Tarif Trump Tak Sebegitu Mengerikan

RABU, 09 JULI 2025 | 15:48 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) menyoroti dampak kebijakan tarif tambahan sebesar 32 persen yang dikenakan Presiden AS, Donald Trump, terhadap sejumlah produk asal Indonesia. 

Ekonom INDEF, Eko Listiyanto, menyebut kebijakan tersebut berpotensi mengerek harga barang-barang Indonesia di pasar Amerika hingga sepertiga lebih mahal.

“Kita belum menghitung secara detail, tapi kemungkinannya harga barang Indonesia akan naik sekitar sepertiga di pasar Amerika. Tinggal bagaimana daya beli masyarakat di sana,” ujar Eko lewat kanal YouTube Indef, Rabu, 9 Juli 2025.


Eko menjelaskan bahwa yang lebih berbahaya dari kebijakan tarif Trump bukan hanya dampak langsungnya, tetapi efek lanjutan terhadap struktur perdagangan global. 

“Banyak negara ikut terdampak, bahkan yang GDP-nya lebih kecil dari Indonesia. Ini akan mendorong negara-negara terdampak untuk melakukan konsolidasi dan mencari pasar baru,” jelasnya.

Eko pun menilai Indonesia perlu segera memikirkan strategi diversifikasi pasar ekspor dan jangan berharap banyak dari skenario ideal karena kebijakannya sangat fluktuatif dan tidak bisa diprediksi

“Ini momen yang tepat untuk mengalihkan pasar dari Amerika, setidaknya selama periode Trump berlangsung,” tambahnya.

Meski begitu, Eko menilai reaksi pasar keuangan saat ini cenderung stabil. IHSG masih menghijau dan nilai tukar rupiah tetap stabil, menandakan pelaku pasar sudah memahami pola kebijakan Trump yang sering berubah-ubah.

“Menurut saya, situasinya tidak terlalu mengerikan. Karena Trump ini berubah-berubah nanti dia akan buat yang baru lagi kok,” pungkas Eko.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Jawab Tantangan Digital, Bawaslu Jadikan Kampus Laboratorium Demokrasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:54

DPD Ungkap Pola Investor ‘Berjudi’ Properti di Bali, Beli Aset Lalu Jual Lagi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:24

Denny Indrayana Cs Debat Sengit dengan KPU soal Verifikasi Data Calon

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:50

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Langsung Ditahan Penyidik

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:20

Digagas di Era Purbaya, Wacana Insentif Motor Listrik Masih Belum Jelas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:59

Saksi Denny Indrayana Ungkap Tak Ada Bahasa Verifikasi Faktual Dokumen Capres-cawapres

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:34

Sjafrie Sematkan Tanda Kehormatan ke Tentara Jepang yang Bantu Atasi Karhutla

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:09

Kader PDIP Berpotensi Jabat Wapres Jika Gibran Didiskualifikasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:55

TNI Hormati Kejagung Imbas Penetapan Kolonel Budi Tersangka Korupsi MBG

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:42

Kemenperin Dukung Impor KRL Bekas dari Jepang, Ini Alasannya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:18

Selengkapnya