Berita

Ilustrasi Donald Trump/Ist

Bisnis

INDEF

Kebijakan Tarif Trump Tak Sebegitu Mengerikan

RABU, 09 JULI 2025 | 15:48 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) menyoroti dampak kebijakan tarif tambahan sebesar 32 persen yang dikenakan Presiden AS, Donald Trump, terhadap sejumlah produk asal Indonesia. 

Ekonom INDEF, Eko Listiyanto, menyebut kebijakan tersebut berpotensi mengerek harga barang-barang Indonesia di pasar Amerika hingga sepertiga lebih mahal.

“Kita belum menghitung secara detail, tapi kemungkinannya harga barang Indonesia akan naik sekitar sepertiga di pasar Amerika. Tinggal bagaimana daya beli masyarakat di sana,” ujar Eko lewat kanal YouTube Indef, Rabu, 9 Juli 2025.


Eko menjelaskan bahwa yang lebih berbahaya dari kebijakan tarif Trump bukan hanya dampak langsungnya, tetapi efek lanjutan terhadap struktur perdagangan global. 

“Banyak negara ikut terdampak, bahkan yang GDP-nya lebih kecil dari Indonesia. Ini akan mendorong negara-negara terdampak untuk melakukan konsolidasi dan mencari pasar baru,” jelasnya.

Eko pun menilai Indonesia perlu segera memikirkan strategi diversifikasi pasar ekspor dan jangan berharap banyak dari skenario ideal karena kebijakannya sangat fluktuatif dan tidak bisa diprediksi

“Ini momen yang tepat untuk mengalihkan pasar dari Amerika, setidaknya selama periode Trump berlangsung,” tambahnya.

Meski begitu, Eko menilai reaksi pasar keuangan saat ini cenderung stabil. IHSG masih menghijau dan nilai tukar rupiah tetap stabil, menandakan pelaku pasar sudah memahami pola kebijakan Trump yang sering berubah-ubah.

“Menurut saya, situasinya tidak terlalu mengerikan. Karena Trump ini berubah-berubah nanti dia akan buat yang baru lagi kok,” pungkas Eko.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Prabowo Perkuat Iklim Investasi Lewat IIFC

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:16

Jaksa Terbebani Pembuktian Ijazah Jokowi Asli

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:07

Kelahiran, Kejayaan, dan Runtuhnya Kekaisaran Romawi

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:40

Puluhan Ribu Warga Maroko Kabur ke Spanyol dengan Berenang

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:23

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Memetakan Lagu Tilawah Al-Qur’an

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:31

Jokowi ke kader PSI NTT: Kalau Butuh Bantuan Boleh ke Solo

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:21

Relawan Slamet Ariyadi Kawal PAN Menuju Tiga Besar 2029

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:06

Pembentukan IIFC Bisa Dongkrak Posisi RI di Panggung Ekonomi Global

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:40

Kompetensi Guru Naik 700 Persen

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:20

Selengkapnya