Berita

Ilustrasi Donald Trump/Ist

Bisnis

INDEF

Kebijakan Tarif Trump Tak Sebegitu Mengerikan

RABU, 09 JULI 2025 | 15:48 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) menyoroti dampak kebijakan tarif tambahan sebesar 32 persen yang dikenakan Presiden AS, Donald Trump, terhadap sejumlah produk asal Indonesia. 

Ekonom INDEF, Eko Listiyanto, menyebut kebijakan tersebut berpotensi mengerek harga barang-barang Indonesia di pasar Amerika hingga sepertiga lebih mahal.

“Kita belum menghitung secara detail, tapi kemungkinannya harga barang Indonesia akan naik sekitar sepertiga di pasar Amerika. Tinggal bagaimana daya beli masyarakat di sana,” ujar Eko lewat kanal YouTube Indef, Rabu, 9 Juli 2025.


Eko menjelaskan bahwa yang lebih berbahaya dari kebijakan tarif Trump bukan hanya dampak langsungnya, tetapi efek lanjutan terhadap struktur perdagangan global. 

“Banyak negara ikut terdampak, bahkan yang GDP-nya lebih kecil dari Indonesia. Ini akan mendorong negara-negara terdampak untuk melakukan konsolidasi dan mencari pasar baru,” jelasnya.

Eko pun menilai Indonesia perlu segera memikirkan strategi diversifikasi pasar ekspor dan jangan berharap banyak dari skenario ideal karena kebijakannya sangat fluktuatif dan tidak bisa diprediksi

“Ini momen yang tepat untuk mengalihkan pasar dari Amerika, setidaknya selama periode Trump berlangsung,” tambahnya.

Meski begitu, Eko menilai reaksi pasar keuangan saat ini cenderung stabil. IHSG masih menghijau dan nilai tukar rupiah tetap stabil, menandakan pelaku pasar sudah memahami pola kebijakan Trump yang sering berubah-ubah.

“Menurut saya, situasinya tidak terlalu mengerikan. Karena Trump ini berubah-berubah nanti dia akan buat yang baru lagi kok,” pungkas Eko.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Usut Tuntas Bandara Ilegal di Morowali yang Beroperasi Sejak Era Jokowi

Senin, 24 November 2025 | 17:20

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

UPDATE

Duka Banjir di Sumatera Bercampur Amarah

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:04

DKI Rumuskan UMP 2026 Berkeadilan

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:00

PIER Proyeksikan Ekonomi RI Lebih Kuat pada 2026

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:33

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

Kemenhut Cek Kayu Gelondongan Banjir Sumatera Pakai AIKO

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:00

Pemulihan UMKM Terdampak Bencana segera Diputuskan

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:35

Kaji Ulang Status 1.038 Pelaku Demo Ricuh Agustus

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:28

Update Korban Banjir Sumatera: 836 Orang Meninggal, 509 Orang Hilang

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:03

KPK Pansos dalam Prahara PBNU

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:17

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Selengkapnya