Berita

Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD/Ist

Politik

Putusan MK Dianggap Mahfud sebagai Pertaubatan

RABU, 09 JULI 2025 | 11:16 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan jadwal Pemilu nasional dan daerah bisa jadi merupakan bentuk pertaubatan institusi tersebut atas dinamika masa lalu.

Mahfud menyebut, meskipun keputusan MK itu diyakini akan menimbulkan kerumitan hukum dan potensi kegaduhan politik, MK tampaknya sengaja tetap mengambil sikap tegas. 

“Mungkin ini pertaubatan saja. Dulu MK sempat hancur-lebur, sampai ketuanya dipecat karena melanggar etik, hakimnya dapat peringatan,” ujarnya lewat kanal YouTube miliknya, Rabu, 9 Juli 2025.


Ia menambahkan, putusan yang membagi waktu antara pemilu nasional dan lokal masuk ke ranah open legal policy yang seharusnya menjadi kewenangan pembentuk undang-undang, bukan kewenangan MK. 

“Putusan ini membuka kotak Pandora dan bisa saja menimbulkan kegaduhan politik yang tidak kita inginkan. Tapi bisa juga menjadi hikmah,” kata Mahfud.

Mahfud juga menyinggung kinerja MK di masa lalu yang dinilai tidak independen. Ia mengutip pernyataan mantan Ketua MK Jimly Asshiddiqie yang menyebut MK telah membiarkan dirinya diintervensi oleh pihak luar. 

“Buat saya sekarang MK tidak bisa diintervensi, lalu membuat putusan kayak gini,” jelas Mahfud.

Menurutnya, keputusan ini bisa dibaca sebagai upaya MK untuk memulihkan martabatnya setelah mengeluarkan putusan-putusan kontroversial sebelumnya. 

Salah satunya adalah putusan yang meloloskan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden dalam Pemilu 2024, yang kala itu menuai kritik luas.

Kendati memberikan catatan kritis, Mahfud yang juga pernah menjabat sebagai Ketua Hakim Mahkamah Konstitusi menyatakan tetap menghormati hakim-hakim MK. 

“Saya tetap hormat kepada hakim-hakim MK karena ketika saya jadi hakim MK pun merasa putusan ini independen. Mungkin mereka sekarang merasa begitu, biarkan saja," pungkasnya.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Bukti cuma Sarjana Muda, Kok Jokowi Bergelar Sarjana Penuh

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:00

RH Singgung Perang Bubat di Balik Sowan Eggi–Damai ke Jokowi

Jumat, 09 Januari 2026 | 20:51

UPDATE

Ngobrol Serius dengan Kapolri

Senin, 19 Januari 2026 | 05:45

Legislator Golkar Tepis Keterlibatan Bahlil soal Sawit Papua

Senin, 19 Januari 2026 | 05:25

Dokter Tifa: Keren Sekali Mobilnya, Bang Eggi!

Senin, 19 Januari 2026 | 04:59

Mahasiswa Harus jadi Subjek Revolusi Digital, Bukan Hanya Penonton

Senin, 19 Januari 2026 | 04:47

Kader Gerindra Papua Barat Daya Wajib Sukseskan Program Pemerintah

Senin, 19 Januari 2026 | 04:27

Perbakin Lampung Incar Banyak Medali di PON 2028

Senin, 19 Januari 2026 | 03:59

Pendidikan Bukan Persekolahan

Senin, 19 Januari 2026 | 03:48

Maruarar Sirait Dicap Warganet sebagai Penyelamat Konglomerat

Senin, 19 Januari 2026 | 03:24

Narasi Bung Karno Lahir di Jombang Harus jadi Perhatian Pemkab

Senin, 19 Januari 2026 | 02:59

Dankodaeral X Cup 2026 Bidik Talenta Pesepak Bola Muda Papua

Senin, 19 Januari 2026 | 02:45

Selengkapnya