Berita

Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD/Ist

Politik

Putusan MK Dianggap Mahfud sebagai Pertaubatan

RABU, 09 JULI 2025 | 11:16 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan jadwal Pemilu nasional dan daerah bisa jadi merupakan bentuk pertaubatan institusi tersebut atas dinamika masa lalu.

Mahfud menyebut, meskipun keputusan MK itu diyakini akan menimbulkan kerumitan hukum dan potensi kegaduhan politik, MK tampaknya sengaja tetap mengambil sikap tegas. 

“Mungkin ini pertaubatan saja. Dulu MK sempat hancur-lebur, sampai ketuanya dipecat karena melanggar etik, hakimnya dapat peringatan,” ujarnya lewat kanal YouTube miliknya, Rabu, 9 Juli 2025.


Ia menambahkan, putusan yang membagi waktu antara pemilu nasional dan lokal masuk ke ranah open legal policy yang seharusnya menjadi kewenangan pembentuk undang-undang, bukan kewenangan MK. 

“Putusan ini membuka kotak Pandora dan bisa saja menimbulkan kegaduhan politik yang tidak kita inginkan. Tapi bisa juga menjadi hikmah,” kata Mahfud.

Mahfud juga menyinggung kinerja MK di masa lalu yang dinilai tidak independen. Ia mengutip pernyataan mantan Ketua MK Jimly Asshiddiqie yang menyebut MK telah membiarkan dirinya diintervensi oleh pihak luar. 

“Buat saya sekarang MK tidak bisa diintervensi, lalu membuat putusan kayak gini,” jelas Mahfud.

Menurutnya, keputusan ini bisa dibaca sebagai upaya MK untuk memulihkan martabatnya setelah mengeluarkan putusan-putusan kontroversial sebelumnya. 

Salah satunya adalah putusan yang meloloskan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden dalam Pemilu 2024, yang kala itu menuai kritik luas.

Kendati memberikan catatan kritis, Mahfud yang juga pernah menjabat sebagai Ketua Hakim Mahkamah Konstitusi menyatakan tetap menghormati hakim-hakim MK. 

“Saya tetap hormat kepada hakim-hakim MK karena ketika saya jadi hakim MK pun merasa putusan ini independen. Mungkin mereka sekarang merasa begitu, biarkan saja," pungkasnya.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Pramono Putus Rantai Kemiskinan Lewat Pemutihan Ijazah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:44

Jangan Dibenturkan, Mendes Yandri: BUM Desa dan Kopdes Harus Saling Membesarkan

Senin, 22 Desember 2025 | 17:42

ASPEK Datangi Satgas PKH Kejagung, Teriakkan Ancaman Bencana di Kepri

Senin, 22 Desember 2025 | 17:38

Menlu Sugiono Hadiri Pertemuan Khusus ASEAN Bahas Konflik Thailand-Kamboja

Senin, 22 Desember 2025 | 17:26

Sejak Lama PKB Usul Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:24

Ketua KPK: Memberantas Korupsi Tidak Pernah Mudah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:10

Ekspansi Pemukiman Israel Meluas di Tepi Barat

Senin, 22 Desember 2025 | 17:09

Menkop Dorong Koperasi Peternak Pangalengan Berbasis Teknologi Terintegrasi

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

PKS Kaji Usulan Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

Selengkapnya