Berita

Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD/Ist

Politik

Putusan MK Dianggap Mahfud sebagai Pertaubatan

RABU, 09 JULI 2025 | 11:16 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan jadwal Pemilu nasional dan daerah bisa jadi merupakan bentuk pertaubatan institusi tersebut atas dinamika masa lalu.

Mahfud menyebut, meskipun keputusan MK itu diyakini akan menimbulkan kerumitan hukum dan potensi kegaduhan politik, MK tampaknya sengaja tetap mengambil sikap tegas. 

“Mungkin ini pertaubatan saja. Dulu MK sempat hancur-lebur, sampai ketuanya dipecat karena melanggar etik, hakimnya dapat peringatan,” ujarnya lewat kanal YouTube miliknya, Rabu, 9 Juli 2025.


Ia menambahkan, putusan yang membagi waktu antara pemilu nasional dan lokal masuk ke ranah open legal policy yang seharusnya menjadi kewenangan pembentuk undang-undang, bukan kewenangan MK. 

“Putusan ini membuka kotak Pandora dan bisa saja menimbulkan kegaduhan politik yang tidak kita inginkan. Tapi bisa juga menjadi hikmah,” kata Mahfud.

Mahfud juga menyinggung kinerja MK di masa lalu yang dinilai tidak independen. Ia mengutip pernyataan mantan Ketua MK Jimly Asshiddiqie yang menyebut MK telah membiarkan dirinya diintervensi oleh pihak luar. 

“Buat saya sekarang MK tidak bisa diintervensi, lalu membuat putusan kayak gini,” jelas Mahfud.

Menurutnya, keputusan ini bisa dibaca sebagai upaya MK untuk memulihkan martabatnya setelah mengeluarkan putusan-putusan kontroversial sebelumnya. 

Salah satunya adalah putusan yang meloloskan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden dalam Pemilu 2024, yang kala itu menuai kritik luas.

Kendati memberikan catatan kritis, Mahfud yang juga pernah menjabat sebagai Ketua Hakim Mahkamah Konstitusi menyatakan tetap menghormati hakim-hakim MK. 

“Saya tetap hormat kepada hakim-hakim MK karena ketika saya jadi hakim MK pun merasa putusan ini independen. Mungkin mereka sekarang merasa begitu, biarkan saja," pungkasnya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ketua MPR Bicara Islam dan Kemajuan di Forum Mufti Dunia

Jumat, 12 Juni 2026 | 20:15

Cara Reaktivasi MyPertamina agar QR Code Aktif Lagi, Bisa Lewat Website dan Aplikasi

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:57

Dua Akses Stasiun MRT Dukuh Atas Ditutup Imbas Demo

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:54

Sinopsis Backrooms, Film Horor Adaptasi Serial YouTube yang Pecahkan Rekor Box Office

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:44

Demonstran Depan UOB

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:39

Palsukan Tanda Tangan, Bendahara BUMDes Diduga Korupsi Rp1,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:35

KPK Didesak Naikkan Status Pejabat DJBC Ahmad Dedi ke Penyidikan

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:32

BRI Gelontorkan Dana Rp500 Miliar untuk Buyback Saham

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:14

Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:13

PDIP Diminta Tertibkan Kader Diduga Terlibat Program MBG

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:47

Selengkapnya