Berita

Wakil Ketua Komisi V DPR Andi Iwan Darmawan Aras/Ist

Politik

Komisi V DPR Semprot Kemenhub Imbas Insiden KMP Tunu Pratama Jaya

RABU, 09 JULI 2025 | 00:18 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi diminta untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kapal-kapal penyeberangan di Tanah Air. Investigasi secara komperehensif diperlukan agar kapal penyeberangan benar-benar bisa beroperasi dengan baik.

Demikian disampaikan Wakil Ketua Komisi V DPR Andi Iwan Darmawan Aras merespons tenggelamnya kapal motor penumpang (KMP) Tunu Pratama Jaya di Selat Bali beberapa waktu lalu. 

Politikus Gerindra itu menyinggung adanya informasi terkait banyaknya kapal yang terlihat bagus pada tampilannya, namun justru terdapat kerusakan di beberapa bagian vital kapal.


"Karena saya beberapa kali mendengar kapal yang kelihatan cakap, kelihatan mewah, tapi di bawahnya itu tambalan semua. Ini selintingan yang kami dengar, mungkin ini Pak Menteri bisa melakukan evaluasi menyeluruh atau melakukan investigasi karena ini kan menyangkut masalah keselamatan," kata Iwan Aras dalam rapat kerja bersama Kementerian Perhubungan (Kemenhub) di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 8 Juli 2025.

Legislator asal Sulawesi Selatan (Sulsel) ini menerima informasi bahwa proses ram check KMP Tunu Pratama Jaya sudah dilakukan sebulan sebelum kejadian nahas tersebut. Bahkan, KMP Tunu Pratama Jaya sudah menjalani docking pada Oktober 2024.

"Ini juga mengulang pernyataan teman-teman, apakah proses ram check atau docking ini betul-betul berjalan sesuai dengan standarisasi pemeliharaan kapal," tegas dia.

Andi Iwan Aras juga menyinggung salah satu penyebab KMP Tunu Pratama Jaya tenggelam, yakni karena pintu mesin yang lupa ditutup. Baginya, alasan tersebut tidak logis mengingat kendaraan di era sekarang, termasuk kapal memiliki alat teknologi yang canggih.

Ia bahkan membandingkan kapal dengan mobil yang harganya murah memiliki tanda indikator. Sehingga, kata dia, pintu mesin yang lupa ditutup sangat tidak menjawab alasan KMP Tunu Pratama Jaya tenggelam.

"Ini kan kalau kita berpikir tentang teknologi, mobil murah aja kalau pintunya enggak ditutup rapat itu ada tanda indikator, bagaimana kapal yang sebesar ini atau yang teknologinya lebih tinggi tidak ada indikator yang memperlihatkan bahwa pintu mesin itu terbuka," jelasnya.

Di sisi lain, ia menyinggung soal aturan pembatasan usia kapal yang dibuat Kemenhub. Menurutnya, aturan yang membatasi usia kapal 25 tahun namun dengan pengecualian justru membuat bias. Aturan itu bahkan berpotensi menjadi standar ganda bagi penilaian Kemenhub.

Andi Iwan Aras pun mengingatkan kembali agar docking tidak hanya memperlihatkan tampilan menarik kapal secara visual. Kemenhub harus benar-benar mengedepankan keselamatan pejumpang dengan pemeliharaan kapal yang maksimal.

"Saya kira ini tidak boleh ditawar-tawar Pak Menteri, masih syukur penumpangnya enggak banyak kalau penumpangnya dengan jumlah besar ini perlu mendapat perhatian khusus dari Pak Menteri," tegasnya.

Lebih jauh, Andi Iwan Aras meminta Kemenhub memberi perhatian khusus terhadap spekifikasi kapal agar tidak tertinggal zaman. Jangan sampai, ada banyak kapal penyeberangan yang tak sesuai spesifikasi tetap dioperasikan karena alasan ekonomi. 

"Memang kami ketahui masih banyak kapal penyeberangan yang usianya sudah tua mungkin masih dioperasikan dengan alasan ekonomi, nah ini tentu juga harus jadi pertimbangan-pertimbangan, jangan sampai masalah keselamatan ditawar dengan persoalan-persoalan ekonomi," pungkasnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Noel Pede Didampingi Munarman

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:17

Arief Hidayat Akui Gagal Jaga Marwah MK di Perkara Nomor 90, Awal Indonesia Tidak Baik-baik Saja

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:13

Ronaldo Masuki Usia 41: Gaji Triliunan dan Saham Klub Jadi Kado Spesial

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:08

Ngecas Handphone di Kasur Diduga Picu Kebakaran Rumah Pensiunan PNS

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:00

Pegawai MBG Jadi PPPK Berpotensi Lukai Rasa Keadilan Guru Honorer

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:51

Pansus DPRD akan Awasi Penyerahan Fasos-Fasum

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:32

Dubes Sudan Ceritakan Hubungan Istimewa dengan Indonesia dan Kudeta 2023 yang Didukung Negara Asing

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:27

Mulyono, Anak Buah Purbaya Ketangkap KPK

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:20

Aktivis Guntur 49 Pandapotan Lubis Meninggal Dunia

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:08

Liciknya Netanyahu

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:06

Selengkapnya