Berita

Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir/RMOL

Politik

Pimpinan DPR:

Tak Ada Pembahasan Revisi UU MK Pasca Putusan Pemisahan Pemilu

SELASA, 08 JULI 2025 | 16:45 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pimpinan DPR RI memastikan bahwa hingga saat ini belum ada pembahasan revisi Undang-Undang Mahkamah Konstitusi (MK). 

Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir merespons putusan MK Nomor 135/PUU-XXI/2025 terkait pemisahan antara pemilu nasional dan pemilu daerah mulai 2029.

“Revisi MK itu kan sudah selesai lima tahun yang lalu,” kata Adies kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa 8 Juli 2025. 


Legislator Golkar itu menjelaskan bahwa meski draf revisi UU MK tersebut sudah siap untuk diparipurnakan, namun belum ada langkah konkret dari pimpinan DPR untuk menindaklanjutinya.

“Jadi kita tinggal tunggu aja Bamus (Badan Musyawarah), tapi sampai saat ini belum ada pembicaraan dari pimpinan," kata Adies.


Menurut Adies, DPR dan partai politik masih mencermati secara mendalam implikasi dari putusan MK soal pemisahan pemilu. Ia menyebut belum semua partai politik mengambil sikap, kecuali NasDem yang dinilai lebih cepat.

“Jadi memang kita berhati-hati dalam menyikapi ini, demikian juga partai-partai, kami lihat masih banyak, hampir semuanya mengkaji kecuali partai NasDem mungkin lebih cepat mereka mengkajinya,” ujar Adies.

“Tetapi partai-partai lain masih dalam proses mengkaji terhadap putusan tersebut, demikian juga DPR,” sambungnya.

Lebih jauh, Adies mengatakan bahwa DPR telah mulai membuka komunikasi dengan pihak pemerintah mengenai respons terhadap putusan MK itu. Ia berharap ada kesamaan pandangan yang dapat dihasilkan dari proses kajian masing-masing pihak.

"Kami baru berbicara awal dengan pemerintah seminggu lalu dengan pimpinan, dan mungkin ini sekarang pemerintah juga lagi mengkaji, kita ketahui seperti itu,” ujar Adies.

“Mudah-mudahan nanti hasil kajian ini bisa kita satukan dan mendapatkan satu keputusan yang tidak merugikan berbagai pihak, khususnya juga merugikan pemerintah dan masyarakat,” demikian Adies.




Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

UAS Dihadang di Kutai Barat, DPR Minta Aparat Lindungi Tokoh Agama

Selasa, 07 Juli 2026 | 20:09

Jadwal Babak Perempat Final hingga Final Piala Dunia 2026

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:51

RI Bisa Belajar dari Vietnam untuk Capai Pertumbuhan Ekonomi

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:41

Prabowo Berpeluang Akhiri Konflik Rempang dengan Standar Tata Kelola Baru

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:34

Video Parodi Kopdes Jauh dari Pemukiman Viral, Menkop Janji Evaluasi

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:32

Roy Suryo Pede Menangkan Praperadilan soal Pasal ITE

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:10

ASN Pemkot Bandung Terlibat Judol Bisa Dipecat

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:50

Ledakan Guncang Damaskus di Tengah Kunjungan Bersejarah Presiden Macron

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:28

Puan Siap Tindak Lanjuti Diplomasi "Sungai Gangga dan Sungai Mahakam"

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:05

Prediksi Argentina Kontra Mesir Malam Ini

Selasa, 07 Juli 2026 | 17:51

Selengkapnya