Berita

Anggota Komisi IV DPR dari Fraksi Nasdem, Arif Rahman/Net

Politik

Legislator Nasdem Pertanyakan KKP Garap Tambak Garam di Rote Ndao

SENIN, 07 JULI 2025 | 18:36 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi IV DPR mempertanyakan pertimbangan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dalam memilih Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT), sebagai lokasi pembangunan tambak garam berskala nasional dengan nilai anggaran mencapai Rp738 miliar.

Hal itu disampaikan Anggota Komisi IV DPR dari Fraksi Nasdem, Arif Rahman, dalam rapat kerja Komisi IV DPR bersama Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono, saat membahas Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-K/L), di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin 7 Juli 2025. 

“Saya hanya ingin menanyakan tentang rencana usulan anggaran tambahan tentang program prioritas. Ini mengenai program tambak garam menuju swasembada garam. Nah ini kan dengan nilai anggaran cukup besar Rp738 miliar, itu lokasinya di Rote Ndao,” kata Arif.


Pasalnya, kata Arif, potensi produksi garam tidak hanya terdapat di Rote Ndao, melainkan juga tersebar di berbagai wilayah lain di NTT yang memiliki iklim mendukung, seperti di Kupang, Sabu Raijua, Malaka, Nagekeo dan Timor Tengah Utara.

Atas dasar itu, Arif mengingatkan Kementerian KKP untuk menjelaskan pemilihan tempat tambak garam dengan anggaran yang cukup fantastis tersebut. 

“Nah maksudnya apakah ini juga sudah ada pertimbangan-pertimbangan hasil dari kajian beberapa ini, karena menurut saya jangan sampai juga nanti jadi masalah,” pungkasnya. 

Sebelumnya, KKP melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan telah menjalin tiga kerja sama penting dalam rangka pembangunan Kawasan Sentra Industri Garam Nasional (K-SIGN) di Rote Ndao. Proyek ini ditargetkan mampu mewujudkan swasembada garam nasional pada tahun 2027.

Tiga pihak yang terlibat dalam kerja sama ini adalah Pemerintah Kabupaten Rote Ndao, Kantor Pertanahan Kabupaten Rote Ndao, dan PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah NTT. 

Bentuk kerja sama tersebut antara lain mencakup Nota Kesepakatan, Perjanjian Sertifikasi Lahan, dan Penyediaan Listrik guna mendukung pembangunan dan operasional kawasan industri garam tersebut.

“Ini menjadi langkah awal konkret dalam membangun kawasan industri garam rakyat yang terintegrasi, sesuai dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan Pergaraman Nasional,” ujar Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, Rabu 4 Juni 2025.

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

RT/RW Didorong Jadi Garda Terdepan Pencegahan Narkoba

Senin, 06 Juli 2026 | 14:25

PKS Minta Kader di Daerah Dorong Perda Larang Kampanye LGBTQ

Senin, 06 Juli 2026 | 14:23

Bantah Isu PHK, Agrinas Palma Klaim Bakal Rekrut Lebih dari 20 Ribu Pekerja

Senin, 06 Juli 2026 | 14:13

Israel Berambisi Ciptakan Senjata Laser untuk Perang Antariksa

Senin, 06 Juli 2026 | 13:59

66 Negara Ini Melarang Homoseksual, Termasuk Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 13:57

Perpres soal LGBTQ Sejalan dengan Aspirasi Mayoritas Rakyat

Senin, 06 Juli 2026 | 13:51

Kubu Jokowi Nilai Praperadilan Kedua Roy Suryo Upaya Mengulur Persidangan

Senin, 06 Juli 2026 | 13:49

Bank Mandiri Dorong Penguatan Ekosistem Ekonomi Perempuan di Jawa Tengah

Senin, 06 Juli 2026 | 13:40

Kudeta Halus terhadap Calon Presiden

Senin, 06 Juli 2026 | 13:36

Tersangka Pemberi Suap Bupati Langkat Masih di Rutan Polda Sumut, KPK Perkuat Bukti

Senin, 06 Juli 2026 | 13:27

Selengkapnya