Berita

Menteri UMKM, Maman Abdurrahman/RMOL

Hukum

KPK Harus Cepat Usut Surat Berkop Kementerian UMKM Dampingi Istri Maman

SENIN, 07 JULI 2025 | 17:00 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk bergerak cepat mengumpulkan bukti serta keterangan terkait surat berkop Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang meminta Kedutaan Besar (Kedubes) di negara-negara di Eropa untuk melakukan pendampingan terhadap istri Menteri UMKM Maman Abdurrahman.

Hal itu disampaikan mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap merespons soal adanya surat berkop Kementerian UMKM, serta datangnya Menteri Maman ke KPK.

"Walau menteri UMKM sudah melakukan klarifikasi dan bantahan, namun itu baru sepihak dia, tetapi bagaimana versi yang sebenarnya tentu ini yang harus didalami oleh KPK, apakah ada dugaan gratifikasi atau tidak agar semua menjadi jelas dan terang benderang," kata Yudi kepada wartawan, Senin, 7 Juli 2025.


Pihak-pihak yang harus diperiksa menurut Yudi, yaitu pihak Kementerian UMKM yang terkait dengan terbitnya surat tersebut.

"Bagaimana proses pembuatannya, inisiatif siapa, bagaimana berkomunikasi dengan pihak kedubes, selain itu semua pihak yang ditujukan termasuk pihak yang ditembuskan, dan termasuk istri dari menteri," terang Yudi.

Yang terpenting kata Yudi, apakah surat tersebut ditindaklanjuti oleh para Dubes Indonesia di sana atau tidak.

"Di sinilah posisi krusial kasus ini. Jika tidak ada tindak lanjut dari surat tersebut maka dipastikan aman. Namun ini harus jadi pelajaran bagi para pejabat jangan sampai terulang lagi ada surat seperti ini dari instansi resmi," kata Yudi.

Akan tetapi, kata Yudi, jika ada tindak lanjut sesuai permintaan surat tersebut, maka harus diperdalam oleh KPK.

"Seperti apa pendampingannya, mengapa didampingi, siapa yang menyuruh, berapa biaya yang keluar, apakah dari uang negara atau bukan, jikapun dari uang pribadi mengapa mau keluar uang pribadi untuk surat tersebut," pungkas Yudi.

Pada Jumat 4 Juli 2026, Menteri Maman sudah mendatangi KPK untuk memberikan klarifikasi terkait istrinya yang bepergian ke luar negeri. Maman menyebut bahwa biaya yang digunakan untuk istrinya mendampingi anaknya di luar negeri menggunakan uang pribadi, bukan uang negara.

Bahkan, Maman mengaku tidak mengetahui perihal surat berkop Kementerian UMKM yang meminta pendampingan kepada para Kedubes selama istrinya berada di luar negeri.

Sebelumnya beredar sebuah surat berkop Kementerian UMKM ditujukan untuk 7 Kedutaan Besar (Kedubes) dan Konsulat Jenderal (Konjen) agar dapat memberikan pendampingan kepada istrinya Maman, Agustina Hastarini yang akan melakukan kunjungan ke Istanbul, Pomorie, Sofia, Amsterdam, Brussels, Paris, Lucerne, dan Milan pada 30 Juni 2025 sampai dengan 14 Juli 2025 atau selama 14 hari.

Surat yang ditandatangani Sekretaris Menteri UMKM, Arif Rahman Hakim pada 30 Juni 2025 itu mengajukan permohonan dukungan dari Kedubes RI yang ada di Sofia, Brussel, Paris Bern, Roma, dan Den Haag, serta Konsulat Jenderal RI di Istanbul selama pelaksanaan agenda dimaksud berupa pendampingan untuk istri menteri beserta rombongannya.




Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Legislator Nasdem: Bukan Hal Sulit bagi Polri Kejar Spam Judol

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:57

Aksi Dramatis Anggota TNI Selamatkan Balita dari Cengkeraman Paman Sakau

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:45

Sempat Lolos OTT KPK, Bos PT MSA Fika Nur Alawi Resmi Pakai Rompi Oranye

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:35

Lagu ‘Mas Bahlil Ganteng’ Berdampak Positif terhadap Citra Golkar

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:10

Cak Imin Pastikan Sekolah Rakyat Sukoharjo Siap Sambut Tahun Ajaran Baru

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:07

Telkom Akses Perkuat Kompetensi SDM Digital di Daerah 3T

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:48

Aliansi Kontraktor Geruduk Sudin PRKP Jakut Gegara Dugaan Monopoli Proyek

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:41

Peresmian Kantor UN Tourism Kukuhkan Spanyol di Garda Terdepan Multilateralisme

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:30

Kejagung Endus Dugaan Keterlibatan Kolonel TNI Aktif dalam Korupsi MBG

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:25

Baru Tiga Bulan Menjabat, Dirut Pos Indonesia Mundur

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:21

Selengkapnya