Berita

Dinas Sosial DKI Jakarta/Net

Hukum

Kejaksaan Harus Usut Tuntas Dugaan Korupsi Pengadaan Makanan di Panti Sosial

SENIN, 07 JULI 2025 | 15:41 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Jaringan Warga Kota Jakarta (Jaga Kota) mendesak Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi pengadaan makanan dan minuman panti sosial pada Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2021-2022.

Desakan ini muncul menyusul terbitnya surat pemanggilan dari Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat kepada Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta periode 2021-2025 Premi Lasari dan Kepala Bidang PKSPFM (Pengembangan Kesejahteraan Sosial) Dewi Aryati Ningrum untuk memberikan keterangan pada Senin 7 Juli 2025 pukul 09.00 WIB.

Koordinator Jaga Kota Suryadi menyoroti dugaan praktik kolusi dan nepotisme yang melibatkan Premi Larasi dalam pengadaan makanan dan minuman. 


Premi diduga menunjuk CV K dan CV L sebagai penyedia makanan dan minuman panti sosial.

"Ini bentuk nyata penyalahgunaan jabatan dan benturan kepentingan," kata Suryadi dalam keterangannya, Senin 7 Juli 2025.

Tidak hanya itu, Jaga Kota juga meminta Kejari Jakpus untuk memperluas penyelidikan ke sektor pengadaan sandang panti sosial.

"Modusnya sistemik. Ada dugaan pemenang tender sudah diskenariokan dan memiliki hubungan pribadi dengan pejabat penanggung jawab,” ujar Suryadi.

Dalam surat resmi bernomor B-4340/M.1.10/Fd.1/06/2025, Kejari Jakpus menyatakan bahwa pemanggilan terhadap Premi Larasi dan Dewi Aryati merupakan bagian dari proses penyelidikan berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor: Print-1246/M.1.10/Fd.1/06/2025 tertanggal 24 Juni 2025.

Jaga Kota juga mengingatkan agar Kejari Jakpus tidak ragu menyeret pihak-pihak yang terlibat ke meja hijau. 

"Kami mendukung penuh Kejari Jakarta Pusat dan berharap jangan sampai proses ini berhenti pada level keterangan saja. Harus ada audit forensik dan pembuktian hukum hingga ke persidangan," pungkas Suryadi.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Ini Pemicu Perubahan Sikap Jokowi ke Prabowo

Minggu, 18 Oktober 2026 | 08:15

Prancis Membara, Demonstran Bakar Gedung Pemerintah hingga Jarah Toko

Minggu, 18 Oktober 2026 | 07:57

OMC di Sumsel Turunkan Polusi Asap dari Kategori Berbahaya

Minggu, 18 Oktober 2026 | 07:40

Kopdes Buka Peluang Kerja dan Usaha bagi Generasi Muda

Minggu, 18 Oktober 2026 | 07:32

Gerindra Pilih Redam Polemik Gibran

Minggu, 18 Oktober 2026 | 07:21

Dua Tahun Rezim Prabowo-Gibran: Double-Track Menuju Swasembada Energi

Minggu, 18 Oktober 2026 | 06:55

Ketum BPP HIPMI Ajak Pelaku Usaha Tetap Optimistis di Tengah Gejolak Pasar

Minggu, 18 Oktober 2026 | 06:23

Seorang Peserta ITB Ultra Marathon 2026 Meninggal Dunia

Minggu, 18 Oktober 2026 | 05:47

Desa dalam Otonomi Terpasung

Minggu, 18 Oktober 2026 | 05:21

Operasi Badai Kasuari Sukses Rampas Kembali Persenjataan OPM

Minggu, 18 Oktober 2026 | 04:59

Selengkapnya