Berita

Dinas Sosial DKI Jakarta/Net

Hukum

Kejaksaan Harus Usut Tuntas Dugaan Korupsi Pengadaan Makanan di Panti Sosial

SENIN, 07 JULI 2025 | 15:41 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Jaringan Warga Kota Jakarta (Jaga Kota) mendesak Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi pengadaan makanan dan minuman panti sosial pada Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2021-2022.

Desakan ini muncul menyusul terbitnya surat pemanggilan dari Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat kepada Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta periode 2021-2025 Premi Lasari dan Kepala Bidang PKSPFM (Pengembangan Kesejahteraan Sosial) Dewi Aryati Ningrum untuk memberikan keterangan pada Senin 7 Juli 2025 pukul 09.00 WIB.

Koordinator Jaga Kota Suryadi menyoroti dugaan praktik kolusi dan nepotisme yang melibatkan Premi Larasi dalam pengadaan makanan dan minuman. 


Premi diduga menunjuk CV K dan CV L sebagai penyedia makanan dan minuman panti sosial.

"Ini bentuk nyata penyalahgunaan jabatan dan benturan kepentingan," kata Suryadi dalam keterangannya, Senin 7 Juli 2025.

Tidak hanya itu, Jaga Kota juga meminta Kejari Jakpus untuk memperluas penyelidikan ke sektor pengadaan sandang panti sosial.

"Modusnya sistemik. Ada dugaan pemenang tender sudah diskenariokan dan memiliki hubungan pribadi dengan pejabat penanggung jawab,” ujar Suryadi.

Dalam surat resmi bernomor B-4340/M.1.10/Fd.1/06/2025, Kejari Jakpus menyatakan bahwa pemanggilan terhadap Premi Larasi dan Dewi Aryati merupakan bagian dari proses penyelidikan berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor: Print-1246/M.1.10/Fd.1/06/2025 tertanggal 24 Juni 2025.

Jaga Kota juga mengingatkan agar Kejari Jakpus tidak ragu menyeret pihak-pihak yang terlibat ke meja hijau. 

"Kami mendukung penuh Kejari Jakarta Pusat dan berharap jangan sampai proses ini berhenti pada level keterangan saja. Harus ada audit forensik dan pembuktian hukum hingga ke persidangan," pungkas Suryadi.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Polisi Tangkap Pembacok Pegawai Toko Roti di Cengkareng

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:55

Bank Mandiri Gelar Mandiri Lelang Festival 2026, Penawaran 50% di Bawah Pasaran

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:51

KPK Jangan Omdo, Dugaan Korupsi Sinyal Kereta Harus Dibongkar Tuntas

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:40

DPR Sebut Skandal Seksual di Ponpes Pati sebagai Pelanggaran HAM Berat

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:16

Unhas Siap jadi Pusat Unggulan MBG di Indonesia Timur

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:50

Kapolri Siap Eksekusi 3.000 Halaman Rekomendasi Reformasi Polri

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:44

Kompetisi Perguruan Tinggi Tanpa Fondasi Keadilan

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:25

Pelanggaran Tambang Tidak Cukup Diselesaikan dengan Uang

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:00

KPK Kembangkan Penyidikan Baru Kasus OTT Anak Buah Bobby Nasution

Selasa, 05 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Terima 10 Buku Rekomendasi Reformasi Polri di Istana

Selasa, 05 Mei 2026 | 19:47

Selengkapnya