Berita

Dinas Sosial DKI Jakarta/Net

Hukum

Kejaksaan Harus Usut Tuntas Dugaan Korupsi Pengadaan Makanan di Panti Sosial

SENIN, 07 JULI 2025 | 15:41 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Jaringan Warga Kota Jakarta (Jaga Kota) mendesak Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi pengadaan makanan dan minuman panti sosial pada Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2021-2022.

Desakan ini muncul menyusul terbitnya surat pemanggilan dari Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat kepada Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta periode 2021-2025 Premi Lasari dan Kepala Bidang PKSPFM (Pengembangan Kesejahteraan Sosial) Dewi Aryati Ningrum untuk memberikan keterangan pada Senin 7 Juli 2025 pukul 09.00 WIB.

Koordinator Jaga Kota Suryadi menyoroti dugaan praktik kolusi dan nepotisme yang melibatkan Premi Larasi dalam pengadaan makanan dan minuman. 


Premi diduga menunjuk CV K dan CV L sebagai penyedia makanan dan minuman panti sosial.

"Ini bentuk nyata penyalahgunaan jabatan dan benturan kepentingan," kata Suryadi dalam keterangannya, Senin 7 Juli 2025.

Tidak hanya itu, Jaga Kota juga meminta Kejari Jakpus untuk memperluas penyelidikan ke sektor pengadaan sandang panti sosial.

"Modusnya sistemik. Ada dugaan pemenang tender sudah diskenariokan dan memiliki hubungan pribadi dengan pejabat penanggung jawab,” ujar Suryadi.

Dalam surat resmi bernomor B-4340/M.1.10/Fd.1/06/2025, Kejari Jakpus menyatakan bahwa pemanggilan terhadap Premi Larasi dan Dewi Aryati merupakan bagian dari proses penyelidikan berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor: Print-1246/M.1.10/Fd.1/06/2025 tertanggal 24 Juni 2025.

Jaga Kota juga mengingatkan agar Kejari Jakpus tidak ragu menyeret pihak-pihak yang terlibat ke meja hijau. 

"Kami mendukung penuh Kejari Jakarta Pusat dan berharap jangan sampai proses ini berhenti pada level keterangan saja. Harus ada audit forensik dan pembuktian hukum hingga ke persidangan," pungkas Suryadi.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Trump Serang Demokrat dalam Pesan Malam Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04

BUMN Target 500 Rumah Korban Banjir Rampung dalam Seminggu

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Gibran Minta Pendeta dan Romo Terus Menjaga Toleransi

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40

BGN Sebut Tak Paksa Siswa Datang ke Sekolah Ambil MBG, Nanik: Bisa Diwakilkan Orang Tua

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39

Posko Pengungsian Sumut Disulap jadi Gereja demi Rayakan Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20

Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK, Kardinal Suharyo Ingatkan Pejabat Harus Tobat

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15

Arsitektur Nalar, Menata Ulang Nurani Pendidikan

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13

Kepala BUMN Temui Seskab di Malam Natal, Bahas Apa?

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03

Harga Bitcoin Naik Terdorong Faktor El Salvador-Musk

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58

Selengkapnya