Berita

KTT BRICS di Rio de Janeiro, Brasil/Reuters

Dunia

Trump Ancam Kenakan Tarif Tambahan 10 Persen ke Negara BRICS

SENIN, 07 JULI 2025 | 14:49 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengancam akan mengenakan tarif tambahan 10 persen kepada negara yang mendukung kebijakan Anti-Amerika dari blok negara berkembang BRICS.

Ancaman tersebut dilontarkan Trump bertepatan dengan pembukaan KTT BRICS di Rio de Janeiro, Brasil pada Minggu, 6 Juli 2025. 

“Setiap negara yang menyelaraskan diri dengan kebijakan Anti-Amerika BRICS akan dikenakan tarif tambahan 10 persen. Tidak ada pengecualian!” tegas Trump dalam platform Truth Social, dikutip dari Reuters, Senin, 7 Juli 2025.


Sementara itu, Presiden Brasil Luiz Inacio Lula da Silva dalam pidato pembukaan KTT menyebut BRICS sebagai penerus Gerakan Non-Blok pada era Perang Dingin, yang menolak bergabung dengan kedua sisi tatanan global yang terpolarisasi.

“BRICS adalah pewaris Gerakan Non-Blok. Dengan multilateralisme yang diserang, otonomi kita harus dipertahankan,” kata Lula.

Dalam pernyataan bersama, para pemimpin BRICS juga memperingatkan bahwa kenaikan tarif secara sepihak hanya akan memperparah ketidakpastian ekonomi global. Meski tak disebutkan secara langsung, peringatan itu mengkritik keras proteksionisme ala Trump yang membuat presiden itu murka.

Saat ini, BRICS telah berkembang menjadi kekuatan besar dalam perekonomian global. Blok ini mencakup lebih dari separuh populasi dunia dan menyumbang sekitar 40 persen dari output ekonomi global. 

Selain lima negara pendiri Brasil, Rusia, India, Tiongkok, dan Afrika Selatan, BRICS baru saja menerima anggota baru Mesir, Ethiopia, Indonesia, Iran, Arab Saudi, dan Uni Emirat Arab. Tahun ini adalah pertama kalinya Indonesia hadir sebagai anggota baru dalam KTT BRICS.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari negara-negara BRICS, termasuk India, atas ancaman tarif tambahan Trump.

Di sisi lain, Trump tengah berpacu dengan waktu untuk merampungkan puluhan kesepakatan dagang sebelum batas waktu 9 Juli mendatang.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

UPDATE

Adab di Atas Selebrasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:12

Belgia vs Mesir Berbagi Skor 1-1

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:10

Pidato Bernuansa Sindiran Berpotensi Memicu Reaksi Balik Publik

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:39

Membongkar Skandal #SellIndonesia, Hebatnya Rupiah Menguat

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:19

Edura School Jawab Tantangan Guru di Era Digital

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:03

SEI Bongkar Dampak Kebijakan Batu Bara Bahlil: Pasokan Tersendat, Listrik Alami Gangguan!

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:37

Mahfud MD: UU Polri Abaikan Komisi Reformasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:24

ART Indonesia Disiksa Mirip Samsak Tinju di Malaysia

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:01

Kerja Prabowo Sudah Bagus, tapi Jangan Pidato Meledek Lagi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:29

Sambut 1 Muharam Setop Saling Fitnah dan Provokasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:25

Selengkapnya