Berita

KTT BRICS di Rio de Janeiro, Brasil/Reuters

Dunia

Trump Ancam Kenakan Tarif Tambahan 10 Persen ke Negara BRICS

SENIN, 07 JULI 2025 | 14:49 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengancam akan mengenakan tarif tambahan 10 persen kepada negara yang mendukung kebijakan Anti-Amerika dari blok negara berkembang BRICS.

Ancaman tersebut dilontarkan Trump bertepatan dengan pembukaan KTT BRICS di Rio de Janeiro, Brasil pada Minggu, 6 Juli 2025. 

“Setiap negara yang menyelaraskan diri dengan kebijakan Anti-Amerika BRICS akan dikenakan tarif tambahan 10 persen. Tidak ada pengecualian!” tegas Trump dalam platform Truth Social, dikutip dari Reuters, Senin, 7 Juli 2025.


Sementara itu, Presiden Brasil Luiz Inacio Lula da Silva dalam pidato pembukaan KTT menyebut BRICS sebagai penerus Gerakan Non-Blok pada era Perang Dingin, yang menolak bergabung dengan kedua sisi tatanan global yang terpolarisasi.

“BRICS adalah pewaris Gerakan Non-Blok. Dengan multilateralisme yang diserang, otonomi kita harus dipertahankan,” kata Lula.

Dalam pernyataan bersama, para pemimpin BRICS juga memperingatkan bahwa kenaikan tarif secara sepihak hanya akan memperparah ketidakpastian ekonomi global. Meski tak disebutkan secara langsung, peringatan itu mengkritik keras proteksionisme ala Trump yang membuat presiden itu murka.

Saat ini, BRICS telah berkembang menjadi kekuatan besar dalam perekonomian global. Blok ini mencakup lebih dari separuh populasi dunia dan menyumbang sekitar 40 persen dari output ekonomi global. 

Selain lima negara pendiri Brasil, Rusia, India, Tiongkok, dan Afrika Selatan, BRICS baru saja menerima anggota baru Mesir, Ethiopia, Indonesia, Iran, Arab Saudi, dan Uni Emirat Arab. Tahun ini adalah pertama kalinya Indonesia hadir sebagai anggota baru dalam KTT BRICS.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari negara-negara BRICS, termasuk India, atas ancaman tarif tambahan Trump.

Di sisi lain, Trump tengah berpacu dengan waktu untuk merampungkan puluhan kesepakatan dagang sebelum batas waktu 9 Juli mendatang.

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

RT/RW Didorong Jadi Garda Terdepan Pencegahan Narkoba

Senin, 06 Juli 2026 | 14:25

PKS Minta Kader di Daerah Dorong Perda Larang Kampanye LGBTQ

Senin, 06 Juli 2026 | 14:23

Bantah Isu PHK, Agrinas Palma Klaim Bakal Rekrut Lebih dari 20 Ribu Pekerja

Senin, 06 Juli 2026 | 14:13

Israel Berambisi Ciptakan Senjata Laser untuk Perang Antariksa

Senin, 06 Juli 2026 | 13:59

66 Negara Ini Melarang Homoseksual, Termasuk Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 13:57

Perpres soal LGBTQ Sejalan dengan Aspirasi Mayoritas Rakyat

Senin, 06 Juli 2026 | 13:51

Kubu Jokowi Nilai Praperadilan Kedua Roy Suryo Upaya Mengulur Persidangan

Senin, 06 Juli 2026 | 13:49

Bank Mandiri Dorong Penguatan Ekosistem Ekonomi Perempuan di Jawa Tengah

Senin, 06 Juli 2026 | 13:40

Kudeta Halus terhadap Calon Presiden

Senin, 06 Juli 2026 | 13:36

Tersangka Pemberi Suap Bupati Langkat Masih di Rutan Polda Sumut, KPK Perkuat Bukti

Senin, 06 Juli 2026 | 13:27

Selengkapnya