Berita

KTT BRICS di Rio de Janeiro, Brasil/Reuters

Dunia

Trump Ancam Kenakan Tarif Tambahan 10 Persen ke Negara BRICS

SENIN, 07 JULI 2025 | 14:49 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengancam akan mengenakan tarif tambahan 10 persen kepada negara yang mendukung kebijakan Anti-Amerika dari blok negara berkembang BRICS.

Ancaman tersebut dilontarkan Trump bertepatan dengan pembukaan KTT BRICS di Rio de Janeiro, Brasil pada Minggu, 6 Juli 2025. 

“Setiap negara yang menyelaraskan diri dengan kebijakan Anti-Amerika BRICS akan dikenakan tarif tambahan 10 persen. Tidak ada pengecualian!” tegas Trump dalam platform Truth Social, dikutip dari Reuters, Senin, 7 Juli 2025.


Sementara itu, Presiden Brasil Luiz Inacio Lula da Silva dalam pidato pembukaan KTT menyebut BRICS sebagai penerus Gerakan Non-Blok pada era Perang Dingin, yang menolak bergabung dengan kedua sisi tatanan global yang terpolarisasi.

“BRICS adalah pewaris Gerakan Non-Blok. Dengan multilateralisme yang diserang, otonomi kita harus dipertahankan,” kata Lula.

Dalam pernyataan bersama, para pemimpin BRICS juga memperingatkan bahwa kenaikan tarif secara sepihak hanya akan memperparah ketidakpastian ekonomi global. Meski tak disebutkan secara langsung, peringatan itu mengkritik keras proteksionisme ala Trump yang membuat presiden itu murka.

Saat ini, BRICS telah berkembang menjadi kekuatan besar dalam perekonomian global. Blok ini mencakup lebih dari separuh populasi dunia dan menyumbang sekitar 40 persen dari output ekonomi global. 

Selain lima negara pendiri Brasil, Rusia, India, Tiongkok, dan Afrika Selatan, BRICS baru saja menerima anggota baru Mesir, Ethiopia, Indonesia, Iran, Arab Saudi, dan Uni Emirat Arab. Tahun ini adalah pertama kalinya Indonesia hadir sebagai anggota baru dalam KTT BRICS.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari negara-negara BRICS, termasuk India, atas ancaman tarif tambahan Trump.

Di sisi lain, Trump tengah berpacu dengan waktu untuk merampungkan puluhan kesepakatan dagang sebelum batas waktu 9 Juli mendatang.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pramono Pertahankan UMP Rp5,7 Juta Meski Ada Demo Buruh

Rabu, 31 Desember 2025 | 02:05

Bea Cukai Kawal Ketat Target Penerimaan APBN Rp301,6 Triliun

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:27

Penemuan Cadangan Migas Baru di Blok Mahakam Bisa Kurangi Impor

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:15

Masyarakat Diajak Berdonasi saat Perayaan Tahun Baru

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:02

Kapolri: Jangan Baperan Sikapi No Viral No Justice

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:28

Pramono Tebus 6.050 Ijazah Tertunggak di Sekolah

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:17

Bareskrim Klaim Penyelesaian Kasus Kejahatan Capai 76 Persen

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:05

Bea Cukai Pecat 27 Pegawai Buntut Skandal Fraud

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:22

Disiapkan Life Jacket di Pelabuhan Penumpang pada Masa Nataru

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:19

Jakarta Sudah On The Track Menuju Kota Global

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:03

Selengkapnya