Berita

KTT BRICS di Rio de Janeiro, Brasil/Reuters

Dunia

Trump Ancam Kenakan Tarif Tambahan 10 Persen ke Negara BRICS

SENIN, 07 JULI 2025 | 14:49 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengancam akan mengenakan tarif tambahan 10 persen kepada negara yang mendukung kebijakan Anti-Amerika dari blok negara berkembang BRICS.

Ancaman tersebut dilontarkan Trump bertepatan dengan pembukaan KTT BRICS di Rio de Janeiro, Brasil pada Minggu, 6 Juli 2025. 

“Setiap negara yang menyelaraskan diri dengan kebijakan Anti-Amerika BRICS akan dikenakan tarif tambahan 10 persen. Tidak ada pengecualian!” tegas Trump dalam platform Truth Social, dikutip dari Reuters, Senin, 7 Juli 2025.


Sementara itu, Presiden Brasil Luiz Inacio Lula da Silva dalam pidato pembukaan KTT menyebut BRICS sebagai penerus Gerakan Non-Blok pada era Perang Dingin, yang menolak bergabung dengan kedua sisi tatanan global yang terpolarisasi.

“BRICS adalah pewaris Gerakan Non-Blok. Dengan multilateralisme yang diserang, otonomi kita harus dipertahankan,” kata Lula.

Dalam pernyataan bersama, para pemimpin BRICS juga memperingatkan bahwa kenaikan tarif secara sepihak hanya akan memperparah ketidakpastian ekonomi global. Meski tak disebutkan secara langsung, peringatan itu mengkritik keras proteksionisme ala Trump yang membuat presiden itu murka.

Saat ini, BRICS telah berkembang menjadi kekuatan besar dalam perekonomian global. Blok ini mencakup lebih dari separuh populasi dunia dan menyumbang sekitar 40 persen dari output ekonomi global. 

Selain lima negara pendiri Brasil, Rusia, India, Tiongkok, dan Afrika Selatan, BRICS baru saja menerima anggota baru Mesir, Ethiopia, Indonesia, Iran, Arab Saudi, dan Uni Emirat Arab. Tahun ini adalah pertama kalinya Indonesia hadir sebagai anggota baru dalam KTT BRICS.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari negara-negara BRICS, termasuk India, atas ancaman tarif tambahan Trump.

Di sisi lain, Trump tengah berpacu dengan waktu untuk merampungkan puluhan kesepakatan dagang sebelum batas waktu 9 Juli mendatang.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

OJK Catat Penyaluran Kredit Tembus Rp 8.659 Triliun, Sektor UMKM Mulai Tunjukkan Perbaikan

Rabu, 06 Mei 2026 | 08:14

Trump Mendadak Hentikan Operasi Project Freedom di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:52

Harga Emas Rebound Saat Pasar Pantau Geopolitik dan Data Tenaga Kerja

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:23

Sektor Teknologi Eropa Bangkit dari Keterpurukan, STOXX 600 Menghijau

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:05

Kemenag Fasilitasi Kepindahan Santri Ponpes Ndolo Kusumo

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:45

Dana Wakaf Baitul Asyi untuk Jemaah Haji Aceh Diusulkan Naik

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:32

Rudy Mas’ud di Ujung Tanduk

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:09

Rakyat Antipati dengan PSI

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:38

10 Orang Jadi Korban Penyiraman Air Keras Kurir Ekspedisi

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:19

Kapal Supertanker Iran Masuk RI Bukan Dagang Biasa

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:08

Selengkapnya