Berita

Pertemuan PT RNT Utama Indonesia dengan keluarga Muhammad Bagas Saputra di Sukabumi/Ist

Nusantara

Perusahaan Keagenan Kapal Angkat Bicara soal Tuduhan TPPO

SENIN, 07 JULI 2025 | 05:54 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Viralnya pemberitaan mengenai Muhammad Bagas Saputra (22), pemuda asal Kota Sukabumi, yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kamboja dengan menyeret nama PT RNT Utama Indonesia sebagai perusahaan keagenan kapal perlu untuk diluruskan faktanya.

Legal Corporate RNT Utama Indonesia, Ahmad Faisal Amin menyatakan pernyataan sikap terkait video beredar yang dianggap telah merugikan nama baik perusahaannya.

"Bahwa Perusahaan tidak ada kaitannya sama sekali atas kejadian yang menimpa MBS di Kamboja. Tetapi kejadian yang dialami saat ini oleh MBS di Kamboja, Perusahaan turut prihatin dan berharap serta mendoakan supaya MBS segera bisa dibantu oleh Pemerintah untuk proses pemulangannya ke tanah air dengan selamat sehingga bisa berkumpul Kembali dengan keluarganya," kata Faisal kepada RMOL, Senin, 7 Juli 2025.


Lanjut dia, memang benar MBS pernah menjadi awak kapal dan berangkat melalui perusahaan, tetapi hubungan kerja tersebut telah putus/berakhir sejak tanggal 27 Juni 2024 dan perusahaan telah bertanggung jawab terhadap pemenuhan hak-haknya, termasuk pemulangan MBS ke Indonesia.

"Kami pada tanggal 6 Juli 2025 telah mendatangi kediaman keluarga MBS di Sukabumi dan ditemui secara langsung oleh kakak kandung MBS yakni, Muhammad Rangga Saputra (MRS) dan pihak keluarga MBS menyatakan bahwa tidak ada hubungannya Perusahaan dengan kejadian yang menimpa MBS di Kamboja saat ini. Pihak keluarga MBS juga tidak pernah menyebut nama perusahaan untuk dicantumkan dalam berita apalagi mengirim foto atau MBS dengan menggunakan atribut/seragam Perusahaan. Bahwa MBS berangkat ke Kamboja bukan melalui Perusahaan PT RNT Utama," jelasnya.

Masih kata Faisal, pihaknya sangat menyayangkan tindakan media yang memberitakan kasus yang dialami oleh MBS menyeret nama RNT Utama Indonesia. Tetapi tidak ada wartawan/jurnalis dari media-media yang mempublikasinnya tersebut melalukan konfirmasi atau klarifikasi kepada perusahaan sebelum mempublikasikan berita tersebut. 

"Sehingga akibat pemberitaan dimaksud, masyarakat sekitar mempertanyakan kredibilitas perusahaan sebagai keagenan awak kapal. Bahwa atas semua pemberitaan yang beredar mengenai viralnya kasus MBS yang diduga menjadi korban TPPO, yang menyeret nama perusahaan, kami mengimbau kepada media-media tersebut untuk memuat atau mempublikasikan pernyataan sikap ini sebagai bentuk Hak Jawab kami sesuai ketentuan yang diatur di dalam UU Pers," imbuh dia.

Pihaknya juga mengucapkan terima kasih kepada pihak Asosiasi Pekerja Perikanan Indonesia (AP2I) yang telah memfasilitasi pertemuan antara perusahaan dengan pihak keluarga MBS. Hal itu mengingat saat MBS bekerja sebagai awak kapal melalui RNT Utama Indonesia, ia terdaftar sebagai Anggota AP2I.

Tak hanya itu, pihaknya juga berterima kasih pada Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Sukabumi yang telah menjadi fasilitator dalam pertemuan antara Perusahaan dengan pihak keluarga MBS.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

UPDATE

BEI Atur Strategi Dorong Saham RI Kembali ke Panggung Global

Selasa, 26 Mei 2026 | 08:12

Kakak Beradik di Lubang Buaya Ditemukan Tak Bernyawa Setelah Hanyut di Selokan

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:59

DPR Minta Transisi Tata Niaga Sawit Tak Korbankan Petani

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:41

Meksiko Siap Tampung Timnas Piala Dunia Iran

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:30

Bersih-Bersih FTSE Russell: Empat Saham Indonesia Didepak dari Indeks Global

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:21

STOXX 600 dan DAX Melonjak Berkat Meredanya Risiko Energi

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:03

Utang Kapal dari Inggris

Selasa, 26 Mei 2026 | 06:46

Pemprov Papua Harus Punya Wewenang Beri Izin Tambang

Selasa, 26 Mei 2026 | 06:23

Sembilan Tokoh Didapuk jadi Tim Formatur Kongres Kembali ke UUD 1945 Asli

Selasa, 26 Mei 2026 | 05:59

Wagub Jabar Berharap Persib Bisa Bicara Banyak di Level Asia

Selasa, 26 Mei 2026 | 05:39

Selengkapnya