Berita

Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PAN, Okta Kumala Dewi/Ist

Politik

Calon Dubes RI Harus Dukung Asta Cita Presiden Prabowo

MINGGU, 06 JULI 2025 | 22:01 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PAN, Okta Kumala Dewi, berharap 24 calon Duta Besar (Dubes) yang telah menjalani uji kelayakan dapat menjalankan tugas dengan maksimal untuk menjaga kepentingan nasional dan mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

Menurut Okta, para calon dubes yang diajukan Presiden memiliki rekam jejak dan kapasitas yang baik di bidang diplomasi dan pemerintahan. 

Ia menekankan bahwa para dubes harus aktif memperjuangkan kerja sama internasional dan menjadi perpanjangan tangan Presiden di luar negeri.


"Hari ini, kondisi geopolitik dunia sedang tidak baik-baik saja. Saya berharap para Duta Besar dapat secara maksimal memperjuangkan kepentingan nasional kita, aktif membangun kerja sama untuk perdamaian dunia, dan membantu mewujudkan Asta Cita Presiden Prabowo melalui kancah internasional," jelasnya, Minggu 6 Juli 2025.

Untuk kawasan Asia Tenggara, Okta meminta agar para dubes di negara-negara ASEAN bisa memperkuat kerja sama regional, terutama dalam meningkatkan ekspor produk Indonesia, seperti beras, UMKM, makanan halal, herbal, hingga produk digital.

"Contohnya terkait swasembada pangan, di mana saat ini melalui Menko Pangan, Pak Zulkifli Hasan, kita sudah swasembada beras dan bisa mengekspor beras khususnya di kawasan Asia Tenggara yang makanan pokoknya adalah nasi," bebernya.

Ia juga menyoroti pentingnya peran Dubes RI di Amerika Serikat, apalagi dengan terpilihnya kembali Donald Trump sebagai Presiden AS. Menurutnya, kebijakan Trump perlu diantisipasi, terutama terkait tarif dagang, imigrasi, dan visa pelajar.

"Dubes RI di AS harus menjadi garda depan dalam menyikapi hal ini secara diplomatis, penuh inisiatif, dan tanggap terhadap perubahan," tegasnya.

Okta berharap para calon dubes dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan membawa nama baik Indonesia di kancah global.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Hotel Bumi Wiyata Komitmen Penuhi Hak 104 Pekerja Sesuai Ketentuan

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:31

Sinopsis Reawakened Man, Kisah Pemuda yang Hidup Kembali Setiap 3 Hari

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:23

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus ATR/BPN ke Muktamar NU

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Komisi II Didorong Bentuk Pansus untuk Tindaklanjuti Putusan MK Terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:19

Lionel Messi Pensiun dari Timnas Argentina, Ini Daftar Trofi dan Prestasinya

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:10

Kemenkop Buka Suara soal Mekanisme Pembayaran Gaji ASN Lewat Koperasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:02

8 Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat hingga Akhir 2026, Ada BSU hingga Beras 30 Kg

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:48

Mantan Kacab Jasindo Dipanggil KPK di Kasus Pencairan Komisi Fiktif PT Pelni

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:46

Deretan Pengusaha Rokok Kembali Diperiksa KPK di Kasus Bea Cukai

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:35

Selengkapnya