Berita

Menteri UMKM Maman Abdurrahman di KPK (Foto: Jamaluddin Akmal/RMOL).

Politik

Meragukan! Alibi Menteri UMKM Tak Beri Perintah soal Surat Istri ke Luar Negeri

MINGGU, 06 JULI 2025 | 16:14 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Dalih Menteri UMKM Maman Abdurrahman soal surat berkop Kementerian UMKM berisi permintaan agar sejumlah KBRI di Eropa mendampingi istrinya, Agustina Hastarini, selama di Benua Biru diragukan.

Maman mengaku tak memberi perintah untuk pembuatan surat.

"Kalau surat itu bukan berdasarkan atas perintah dan tidak berdasarkan atas pengetahuan sang menteri maka atas dasar apa si staf-staf ini mengeluarkan surat itu?" ucap Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti dalam video pendek dikutip redaksi, Minggu 6 Juli 2025.


Di sisi lain, kata Ray, Maman tidak membantah ihwal adanya surat berkop Kementerian UMKM tersebut.

Surat berkop Kementerian UMKM bernomor B-466/SM.UMKM/PR.01/2025 dengan keterangan Kunjungan Istri Menteri UMKM Republik Indonesia diketahui sempat beredar. Dalam surat tertanggal 30 Juni 2025 itu tertulis bahwa Agustina melakukan kunjungan ke beberapa negara di Eropa selama 14 hari.

Dalam surat tercantum beberapa pihak penerima yakni KBRI Sofia, Brussels, Paris, Bern, Roma, Den Haag, dan Konsul Jenderal RI Istanbul. Surat berisikan permohonan dukungan dari tiap-tiap KBRI selama pelaksanaan kegiatan yang dilakukan Agustina Hastarini.

Pada bagian lain surat tertera logo Kementerian UMKM lengkap dengan keterangan bahwa telah ditandatangani secara elektronik oleh Sekretaris Kementerian atas nama Arif Rahman Hakim.

Tertulis juga daftar tembusan surat tersebut yakni Menteri UMKM, Direktorat Eropa I dan Direktorat Eropa II Kementerian Luar Negeri.

"Kok bisa ya para staf ini paham jadwal istri beliau yang akan pergi ke luar negeri. Negaranya mana, itu lengkap semua tuh ada jadwalnya, kok bisa paham, kok bisa mengerti. Dari mana mereka tahu sedetail itu aktivitas keluarga sang menteri?" ucap Ray meragukan.

Kalapun dalih Maman benar, Ray menunggu sikap tegas menteri dari Golkar itu terhadap internal kementerian yang membuat surat.

"Akan kita tunggu apakah akan ada semacam evaluasi di internal, atau bahkan mungkin ada yang diberi sanksi, diperingati, terkait dengan peristiwa ini atau tidak di dalam internal kementerian," pungkas Ray.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya