Berita

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta/RMOL

Politik

Kecocokan Jadi Kunci Utama Penilaian Calon Dubes

MINGGU, 06 JULI 2025 | 10:46 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Indikator penilaian utama dari uji kelayakan dan kepatutan calon duta besar adalah cocok dengan negara yang akan dia tempati.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta jelang melaksanakan fit and proper test calon duta besar RI di Gedung Nusantara II, Komplek DPR RI, Senayan, Minggu, 6 Juli 2025.

“Yang paling penting adalah kecocokan yang bersangkutan pada daerah atau negara yang dituju,” kata Sukamta.


Legislator dari Fraksi PKS ini menerangkan bahwa calon duta besar yang namanya diterima, digeser dan ditolak itu berdasarkan presentasi yang diberikan para calon duta besar. Jika pada presentasi awal mereka baik maka bisa diterima, begitupula sebaliknya.

“Tergantung pada apa yang dilihat, dipresentasikan, dan dinilai oleh Komisi apakah yang persangkutan ini memang layak untuk menempati di negara yang diusulkan oleh pemerintah,” katanya.

“Atau dalam penilaian Komisi Satu selama fit and proper maupun track record-nya mungkin dirasa tidak pas, diusulkan ke negara yang lebih pas,” sambungnya.

Namun, pihaknya menekankan bahwa seluruh duta besar yang mengikut uji kelayakan dan kepatutan ini pasti akan diberi mandat menjadi calon duta besar, namun hanya digeser wilayah delegasinya.

“Tetap saja diangkat jadi dubes, atau memang tidak fit dan tidak proper untuk menjadi dubes sehingga perlu diusulkan pengganti,” ucapnya.

Ia menekankan Komisi I bisa menggeser atau mengubah posisi calon duta besar dari wilayahnya sesuai dengan hasil tes yang dilakukan.

“Ya itu usulan dari Komisi I, dan dalam preseden selama proses fit and proper test itu pernah terjadi,” tutupnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya