Berita

Direktur Gerakan Perubahan, Muslim Arbi/Net

Politik

Pemecatan Beathor di BP Taskin Pertegas Kepalsuan Ijazah Jokowi

MINGGU, 06 JULI 2025 | 10:01 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pemecatan terhadap politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Beathor Suryadi dari jabatan Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin) dianggap semakin menegaskan tentang kepalsuan ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo alias Jokowi.

Hal itu disampaikan Direktur Gerakan Perubahan, Muslim Arbi merespons dipecatnya Beathor Suryadi dari jabatan sebagai tenaga ahli pimpinan BP Taskin usai mengungkapkan asal usul ijazah Jokowi dari Pasar Pramuka.

"Pemecatan terhadap Beathor Suryadi dari jabatannya semakin menegaskan tentang kepalsuan ijazah Joko Widodo," kata Muslim kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Minggu, 6 Juli 2025.


Beathor yang juga pernah menjabat staf Kantor Staf Kepresidenan (KSP) era Jokowi itu, kata Muslim, secara gamblang dan terus terang membuka soal ijazah Palsu Jokowi yang diduga diproduksi di Pasar Pojok Pramuka.

"Sebutan Pasar Pojok Pramuka itu kini viral dengan julukan Universitas Pasar Pramuka (UPP). Sebutan candaan di antara para aktivis, netizen dan emak-emak militan. Beathor menyeret nama Paiman Raharjo, mantan Wamendes Jokowi itu karena sepak terjang dia dalam bisnis foto copy dan jasa pengetikannya," jelas Muslim.

Muslim menilai, meski Paiman yang bergelar profesor itu mengklaim telah menutup usaha itu sejak 2002 atau 2003, tetapi mantan anggota Badan Intelijen Negara (BIN) Kolonel (Purn) Sri Radjasa Chandra menyebut bahwa sampai 2017 usaha Paiman Raharjo masih jalan.

"Artinya klaim Paiman itu sudah tutup sejak 2002 itu terbantahkan. Temuan Beathor Suryadi ini, teman-teman aktivis memanggilnya Thor itu seharusnya mendorong Polri untuk segera mengusut kasus ijazah palsu Jokowi semakin cepat dan tegas. Dan segera menetapkan tersangkanya, pemilik ijazah palsu itu," tegas Muslim menutup.

Populer

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

Pujian Anies ke JK Benamkan Ade Armando Cs

Senin, 18 Mei 2026 | 04:20

UPDATE

Kasus Roy Cs, Polisi Sudah Lengkapi Petunjuk Jaksa

Sabtu, 23 Mei 2026 | 20:13

Bukan Soal Salah Nama Desa, IPI: Reshuffle Perlu Karena Rapor Merah Menko Pangan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:49

Pertamina Trans Kontinental Berdampak bagi Lingkungan, Raih Best CSR 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:10

Hilirisasi Nasional, Jalan Menuju Keadilan Ekonomi

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:13

Ekonom: Tata Kelola SDA dan Perekonomian Sudah Keluar Jalur UUD 1945

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:10

Ekonom Ramal Rupiah Betah di Rp17.000 per Dolar AS

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:45

Dukung Dakwah di AS, KAUMY Salurkan Bantuan untuk Nusantara Foundation

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:43

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

Salah Beri Informasi Saat Minyakita Bermasalah, Pengamat: Ucapan Prabowo Peringatan untuk Zulhas

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:13

Regulasi Right to Be Forgotten di Indonesia Masih Abu-abu

Sabtu, 23 Mei 2026 | 16:58

Selengkapnya