Berita

Jembatan Muara Lawai di Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan ambrol/Ist

Nusantara

PGNR:

Sanksi Tegas Perusahaan Penyebab Jembatan Muara Lawai Ambrol

MINGGU, 06 JULI 2025 | 05:18 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Insiden ambrolnya Jembatan Muara Lawai di Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan (Sumsel), telah mengganggu mobilitas ribuan warga dan melumpuhkan jalur ekonomi utama di wilayah setempat.

Diketahui, empat truk bermuatan batu bara terperosok akibat ambruknya di Jembatan Muara Lawai, pada Minggu 29 Juni 2025 sekitar pukul 23.10 WIB. Bahkan, satu korban dilaporkan luka berat dan satu korban luka ringan akibat kejadian itu.

Peristiwa terebut diduga kuat disebabkan oleh empat unit truk bermuatan batu bara yang melintasi jembatan secara bersamaan dalam kondisi over kapasitas. Dari data resmi yang beredar, tiga dari empat truk tersebut menggunakan pelat nomor luar Sumsel, yakni Hino BE 8104 AU, Hino BE 8490 AUD, dan Hino BE 8785 AUD.


Truk-truk ini tidak hanya melanggar batas muatan, tetapi juga belum melakukan balik nama kendaraan ke pelat BG (Sumsel), sebagaimana diatur bagi kendaraan luar daerah yang beroperasi lebih dari 90 hari. 

Akibatnya, mereka tidak berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pajak kendaraan, namun justru menjadi penyebab langsung rusaknya infrastruktur publik.

Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Perhimpunan Gerakan Nusantara Raya (DPP PGNR), Oktaria Saputra mendorong perusahaan pemilik tiga truk bernopopol BE bertanggung jawab atas ambruknya jembatan yang menjadi jalur vital warga. 

"Perusahaan yang diduga melakukan pelanggaran overload dan pajak harus disanksi tegas, termasuk pembekuan operasional bila ditemukan pelanggaran berulang," kata Oktaria dalam keterangan tertulisnya, Sabtu 5 Juli 2025.

Adapun satu unit truk dalam insiden tersebut adalah Mitsubishi BG 8625 EK milik PT Tiga Putri Bersaudara. Berdasarkan informasi, perusahaan ini telah memenuhi legalitas dan beroperasi dengan pelat BG, serta tidak termasuk dalam pelanggaran administratif maupun hukum.

Oktaria menegaskan, kerusakan Jembatan Muara Lawai bukan hanya soal akses terputus, tapi juga simbol lemahnya penegakan aturan terhadap korporasi pelanggar. Rakyat tidak boleh terus menjadi korban atas pembiaran sistemik.

“Sumatera Selatan bukan jalur bebas untuk perusahaan-perusahaan luar yang hanya tahu mengeruk tanpa peduli akibatnya. Ini saatnya hukum ditegakkan, keadilan ditegakkan, dan kepentingan masyarakat dijaga,” tandas Oktaria.





Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pramono Pertahankan UMP Rp5,7 Juta Meski Ada Demo Buruh

Rabu, 31 Desember 2025 | 02:05

Bea Cukai Kawal Ketat Target Penerimaan APBN Rp301,6 Triliun

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:27

Penemuan Cadangan Migas Baru di Blok Mahakam Bisa Kurangi Impor

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:15

Masyarakat Diajak Berdonasi saat Perayaan Tahun Baru

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:02

Kapolri: Jangan Baperan Sikapi No Viral No Justice

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:28

Pramono Tebus 6.050 Ijazah Tertunggak di Sekolah

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:17

Bareskrim Klaim Penyelesaian Kasus Kejahatan Capai 76 Persen

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:05

Bea Cukai Pecat 27 Pegawai Buntut Skandal Fraud

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:22

Disiapkan Life Jacket di Pelabuhan Penumpang pada Masa Nataru

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:19

Jakarta Sudah On The Track Menuju Kota Global

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:03

Selengkapnya