Berita

Jembatan Muara Lawai di Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan ambrol/Ist

Nusantara

PGNR:

Sanksi Tegas Perusahaan Penyebab Jembatan Muara Lawai Ambrol

MINGGU, 06 JULI 2025 | 05:18 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Insiden ambrolnya Jembatan Muara Lawai di Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan (Sumsel), telah mengganggu mobilitas ribuan warga dan melumpuhkan jalur ekonomi utama di wilayah setempat.

Diketahui, empat truk bermuatan batu bara terperosok akibat ambruknya di Jembatan Muara Lawai, pada Minggu 29 Juni 2025 sekitar pukul 23.10 WIB. Bahkan, satu korban dilaporkan luka berat dan satu korban luka ringan akibat kejadian itu.

Peristiwa terebut diduga kuat disebabkan oleh empat unit truk bermuatan batu bara yang melintasi jembatan secara bersamaan dalam kondisi over kapasitas. Dari data resmi yang beredar, tiga dari empat truk tersebut menggunakan pelat nomor luar Sumsel, yakni Hino BE 8104 AU, Hino BE 8490 AUD, dan Hino BE 8785 AUD.


Truk-truk ini tidak hanya melanggar batas muatan, tetapi juga belum melakukan balik nama kendaraan ke pelat BG (Sumsel), sebagaimana diatur bagi kendaraan luar daerah yang beroperasi lebih dari 90 hari. 

Akibatnya, mereka tidak berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pajak kendaraan, namun justru menjadi penyebab langsung rusaknya infrastruktur publik.

Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Perhimpunan Gerakan Nusantara Raya (DPP PGNR), Oktaria Saputra mendorong perusahaan pemilik tiga truk bernopopol BE bertanggung jawab atas ambruknya jembatan yang menjadi jalur vital warga. 

"Perusahaan yang diduga melakukan pelanggaran overload dan pajak harus disanksi tegas, termasuk pembekuan operasional bila ditemukan pelanggaran berulang," kata Oktaria dalam keterangan tertulisnya, Sabtu 5 Juli 2025.

Adapun satu unit truk dalam insiden tersebut adalah Mitsubishi BG 8625 EK milik PT Tiga Putri Bersaudara. Berdasarkan informasi, perusahaan ini telah memenuhi legalitas dan beroperasi dengan pelat BG, serta tidak termasuk dalam pelanggaran administratif maupun hukum.

Oktaria menegaskan, kerusakan Jembatan Muara Lawai bukan hanya soal akses terputus, tapi juga simbol lemahnya penegakan aturan terhadap korporasi pelanggar. Rakyat tidak boleh terus menjadi korban atas pembiaran sistemik.

“Sumatera Selatan bukan jalur bebas untuk perusahaan-perusahaan luar yang hanya tahu mengeruk tanpa peduli akibatnya. Ini saatnya hukum ditegakkan, keadilan ditegakkan, dan kepentingan masyarakat dijaga,” tandas Oktaria.





Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Miris! Hafalan Al-Qur’an Jadi Bahan Permainan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:11

OJK Dukung Pemprov DKI Terbitkan Obligasi Daerah

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:00

Jangan Main Hakim Sendiri terkait Kasus Hafalan Al-Qur'an Berhadiah Miras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:48

Dua ASN Ditjen Pajak Jadi Tersangka Korupsi PT TPL

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:23

Tak Ditemukan Luka Luar di Jenazah Sutrimo

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:06

Pemprov DKI Pastikan Miliki Kapasitas Keuangan Terbitkan Obligasi

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:26

Walkot Jakut Imbau Masyarakat Tetap Tenang soal Kasus Promosi Miras di Ancol

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:19

Kemendag Perluas Akses Pasar Produk UMKM dengan Libatkan Ritel Modern

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02

Furikake dan Tantangan Pangan Bergizi: Jangan Berhenti pada Produknya

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:51

Utang Pemerintah Tembus Rp10.000 Triliun

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:41

Selengkapnya