Berita

Jembatan Muara Lawai di Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan ambrol/Ist

Nusantara

PGNR:

Sanksi Tegas Perusahaan Penyebab Jembatan Muara Lawai Ambrol

MINGGU, 06 JULI 2025 | 05:18 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Insiden ambrolnya Jembatan Muara Lawai di Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan (Sumsel), telah mengganggu mobilitas ribuan warga dan melumpuhkan jalur ekonomi utama di wilayah setempat.

Diketahui, empat truk bermuatan batu bara terperosok akibat ambruknya di Jembatan Muara Lawai, pada Minggu 29 Juni 2025 sekitar pukul 23.10 WIB. Bahkan, satu korban dilaporkan luka berat dan satu korban luka ringan akibat kejadian itu.

Peristiwa terebut diduga kuat disebabkan oleh empat unit truk bermuatan batu bara yang melintasi jembatan secara bersamaan dalam kondisi over kapasitas. Dari data resmi yang beredar, tiga dari empat truk tersebut menggunakan pelat nomor luar Sumsel, yakni Hino BE 8104 AU, Hino BE 8490 AUD, dan Hino BE 8785 AUD.


Truk-truk ini tidak hanya melanggar batas muatan, tetapi juga belum melakukan balik nama kendaraan ke pelat BG (Sumsel), sebagaimana diatur bagi kendaraan luar daerah yang beroperasi lebih dari 90 hari. 

Akibatnya, mereka tidak berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pajak kendaraan, namun justru menjadi penyebab langsung rusaknya infrastruktur publik.

Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Perhimpunan Gerakan Nusantara Raya (DPP PGNR), Oktaria Saputra mendorong perusahaan pemilik tiga truk bernopopol BE bertanggung jawab atas ambruknya jembatan yang menjadi jalur vital warga. 

"Perusahaan yang diduga melakukan pelanggaran overload dan pajak harus disanksi tegas, termasuk pembekuan operasional bila ditemukan pelanggaran berulang," kata Oktaria dalam keterangan tertulisnya, Sabtu 5 Juli 2025.

Adapun satu unit truk dalam insiden tersebut adalah Mitsubishi BG 8625 EK milik PT Tiga Putri Bersaudara. Berdasarkan informasi, perusahaan ini telah memenuhi legalitas dan beroperasi dengan pelat BG, serta tidak termasuk dalam pelanggaran administratif maupun hukum.

Oktaria menegaskan, kerusakan Jembatan Muara Lawai bukan hanya soal akses terputus, tapi juga simbol lemahnya penegakan aturan terhadap korporasi pelanggar. Rakyat tidak boleh terus menjadi korban atas pembiaran sistemik.

“Sumatera Selatan bukan jalur bebas untuk perusahaan-perusahaan luar yang hanya tahu mengeruk tanpa peduli akibatnya. Ini saatnya hukum ditegakkan, keadilan ditegakkan, dan kepentingan masyarakat dijaga,” tandas Oktaria.





Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

UPDATE

H+3 Lebaran Emas Antam Stagnan, Buyback Merosot Rp80 Ribu

Selasa, 24 Maret 2026 | 10:01

NTT Butuh Alat Berat dan Logistik Mendesak Pasca Banjir dan Longsor

Selasa, 24 Maret 2026 | 09:47

Rahasia AC Mobil Tetap Beku di Tengah Kemacetan Arus Balik Lebaran 2026

Selasa, 24 Maret 2026 | 09:40

Prabowo Telepon Presiden Palestina, Tegaskan Solidaritas dari Indonesia

Selasa, 24 Maret 2026 | 09:34

Harga Minyak Anjlok 11 Persen

Selasa, 24 Maret 2026 | 09:22

Menanti Pembukaan Bursa Usai Libur Lebaran: Peluang dan Risiko di Pasar Saham RI

Selasa, 24 Maret 2026 | 09:01

Saham-saham Asia Terbang Usai Keputusan Trump

Selasa, 24 Maret 2026 | 08:44

Iran: Tidak Ada Negosiasi dengan AS, Itu Berita Bohong untuk Manipulasi Pasar

Selasa, 24 Maret 2026 | 08:33

Pasar Saham AS Melonjak Setelah Trump Tunda Serangan ke Iran

Selasa, 24 Maret 2026 | 08:18

Leonid Radvinsky Wafat: Jejak Sang Raja Platform OnlyFans yang Fenomenal

Selasa, 24 Maret 2026 | 08:07

Selengkapnya