Berita

Jembatan Muara Lawai di Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan ambrol/Ist

Nusantara

PGNR:

Sanksi Tegas Perusahaan Penyebab Jembatan Muara Lawai Ambrol

MINGGU, 06 JULI 2025 | 05:18 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Insiden ambrolnya Jembatan Muara Lawai di Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan (Sumsel), telah mengganggu mobilitas ribuan warga dan melumpuhkan jalur ekonomi utama di wilayah setempat.

Diketahui, empat truk bermuatan batu bara terperosok akibat ambruknya di Jembatan Muara Lawai, pada Minggu 29 Juni 2025 sekitar pukul 23.10 WIB. Bahkan, satu korban dilaporkan luka berat dan satu korban luka ringan akibat kejadian itu.

Peristiwa terebut diduga kuat disebabkan oleh empat unit truk bermuatan batu bara yang melintasi jembatan secara bersamaan dalam kondisi over kapasitas. Dari data resmi yang beredar, tiga dari empat truk tersebut menggunakan pelat nomor luar Sumsel, yakni Hino BE 8104 AU, Hino BE 8490 AUD, dan Hino BE 8785 AUD.


Truk-truk ini tidak hanya melanggar batas muatan, tetapi juga belum melakukan balik nama kendaraan ke pelat BG (Sumsel), sebagaimana diatur bagi kendaraan luar daerah yang beroperasi lebih dari 90 hari. 

Akibatnya, mereka tidak berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pajak kendaraan, namun justru menjadi penyebab langsung rusaknya infrastruktur publik.

Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Perhimpunan Gerakan Nusantara Raya (DPP PGNR), Oktaria Saputra mendorong perusahaan pemilik tiga truk bernopopol BE bertanggung jawab atas ambruknya jembatan yang menjadi jalur vital warga. 

"Perusahaan yang diduga melakukan pelanggaran overload dan pajak harus disanksi tegas, termasuk pembekuan operasional bila ditemukan pelanggaran berulang," kata Oktaria dalam keterangan tertulisnya, Sabtu 5 Juli 2025.

Adapun satu unit truk dalam insiden tersebut adalah Mitsubishi BG 8625 EK milik PT Tiga Putri Bersaudara. Berdasarkan informasi, perusahaan ini telah memenuhi legalitas dan beroperasi dengan pelat BG, serta tidak termasuk dalam pelanggaran administratif maupun hukum.

Oktaria menegaskan, kerusakan Jembatan Muara Lawai bukan hanya soal akses terputus, tapi juga simbol lemahnya penegakan aturan terhadap korporasi pelanggar. Rakyat tidak boleh terus menjadi korban atas pembiaran sistemik.

“Sumatera Selatan bukan jalur bebas untuk perusahaan-perusahaan luar yang hanya tahu mengeruk tanpa peduli akibatnya. Ini saatnya hukum ditegakkan, keadilan ditegakkan, dan kepentingan masyarakat dijaga,” tandas Oktaria.





Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

KPK Tak Gentar Hadapi Praperadilan Mantan Waka PN Depok

Minggu, 03 Mei 2026 | 20:19

Ordal, pada Perspektif Rawls

Minggu, 03 Mei 2026 | 19:54

KPK Telusuri Duit Panas Cukai ke Pengusaha Rokok

Minggu, 03 Mei 2026 | 19:23

DPR Geram Ada PRT Tewas: Negara ke Mana?

Minggu, 03 Mei 2026 | 19:17

Spirit Airlines Jadi Maskapai AS Pertama yang Bangkrut akibat Perang Iran

Minggu, 03 Mei 2026 | 17:03

Renault Triber 2026, Sensasi Mobil Keluarga Rasa Eropa Harga Rp 106 Jutaan

Minggu, 03 Mei 2026 | 17:01

Trump Ragu Terima 14 Syarat Damai Baru dari Iran

Minggu, 03 Mei 2026 | 16:33

DPR Ungkap Ada Skenario Damai di Balik Kasus PRT Tewas di Jakpus

Minggu, 03 Mei 2026 | 16:09

Andi Arief Ingatkan Militer Masuk Pemerintah karena Sipilnya Koruptif

Minggu, 03 Mei 2026 | 15:59

Menlu AS Sambangi Vatikan usai Perseteruan Trump dan Paus Leo XIV

Minggu, 03 Mei 2026 | 15:26

Selengkapnya