Berita

Jembatan Muara Lawai di Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan ambrol/Ist

Nusantara

PGNR:

Sanksi Tegas Perusahaan Penyebab Jembatan Muara Lawai Ambrol

MINGGU, 06 JULI 2025 | 05:18 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Insiden ambrolnya Jembatan Muara Lawai di Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan (Sumsel), telah mengganggu mobilitas ribuan warga dan melumpuhkan jalur ekonomi utama di wilayah setempat.

Diketahui, empat truk bermuatan batu bara terperosok akibat ambruknya di Jembatan Muara Lawai, pada Minggu 29 Juni 2025 sekitar pukul 23.10 WIB. Bahkan, satu korban dilaporkan luka berat dan satu korban luka ringan akibat kejadian itu.

Peristiwa terebut diduga kuat disebabkan oleh empat unit truk bermuatan batu bara yang melintasi jembatan secara bersamaan dalam kondisi over kapasitas. Dari data resmi yang beredar, tiga dari empat truk tersebut menggunakan pelat nomor luar Sumsel, yakni Hino BE 8104 AU, Hino BE 8490 AUD, dan Hino BE 8785 AUD.


Truk-truk ini tidak hanya melanggar batas muatan, tetapi juga belum melakukan balik nama kendaraan ke pelat BG (Sumsel), sebagaimana diatur bagi kendaraan luar daerah yang beroperasi lebih dari 90 hari. 

Akibatnya, mereka tidak berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pajak kendaraan, namun justru menjadi penyebab langsung rusaknya infrastruktur publik.

Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Perhimpunan Gerakan Nusantara Raya (DPP PGNR), Oktaria Saputra mendorong perusahaan pemilik tiga truk bernopopol BE bertanggung jawab atas ambruknya jembatan yang menjadi jalur vital warga. 

"Perusahaan yang diduga melakukan pelanggaran overload dan pajak harus disanksi tegas, termasuk pembekuan operasional bila ditemukan pelanggaran berulang," kata Oktaria dalam keterangan tertulisnya, Sabtu 5 Juli 2025.

Adapun satu unit truk dalam insiden tersebut adalah Mitsubishi BG 8625 EK milik PT Tiga Putri Bersaudara. Berdasarkan informasi, perusahaan ini telah memenuhi legalitas dan beroperasi dengan pelat BG, serta tidak termasuk dalam pelanggaran administratif maupun hukum.

Oktaria menegaskan, kerusakan Jembatan Muara Lawai bukan hanya soal akses terputus, tapi juga simbol lemahnya penegakan aturan terhadap korporasi pelanggar. Rakyat tidak boleh terus menjadi korban atas pembiaran sistemik.

“Sumatera Selatan bukan jalur bebas untuk perusahaan-perusahaan luar yang hanya tahu mengeruk tanpa peduli akibatnya. Ini saatnya hukum ditegakkan, keadilan ditegakkan, dan kepentingan masyarakat dijaga,” tandas Oktaria.





Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya