Berita

Pasutri pencuri kacamata menolak saat ditangkap aparat Kepolisian/Net

Presisi

Pasutri Pencuri Kacamata Marah-marah saat Ditangkap Polisi

MINGGU, 06 JULI 2025 | 03:18 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Aparat Polda Metro Jaya menangkap pasangan suami istri (pasutri) berinisial FX (29) dan TDA (28) terkait kasus pencurian sejumlah kacamata di tiga optik wilayah Jakarta Utara, Jakarta Selatan, dan Kota Bekasi.

FXDA dan TDA ditangkap di rumah mereka, Jalan Cempaka Putih Barat Raya, RT 10 RW 03, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Selasa 1 Juli 2025 pukul 22.30 WIB, setelah aksinya viral di media sosial.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, pasutri ini sudah beraksi tiga di mal, yakni di Kelapa Gading, Jakarta Utara (Jakut); Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (Jaksel); dan mal di Bekasi, Jawa Barat (Jabar).


”FX berpasangan dengan TDA, dua-duanya adalah eksekutor atau yang melakukan pencurian di beberapa TKP. Jadi, mereka itu merupakan sindikat, sindikat pencurian kacamata di toko-toko yang berada di mal," terang Ade kepada awak media, dikutip Sabtu 5 Juli 2025.

Namun, saat berupaya diamankan oleh aparat kepolisian, keduanya sempat menyangkal. Cekcok hingga teriakan pun dilontarkan kedua pelaku.

"Saat sindikat ini melakukan aksinya, satu orang berperan mengalihkan perhatian dari petugas toko kacamata, satu orang lainnya berperan untuk mencuri kacamata dan memasukkannya ke dalam tas yang mereka bawa," kata Ade Ary.

FX dan TDA dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman penjara tujuh tahun.

Sedangkan pelaku lainnya, HS dijerat Pasal 480 KUHP tentang Dugaan Tindak Pidana Penadahan dengan ancaman pidana empat tahun.



Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

UPDATE

H+3 Lebaran Emas Antam Stagnan, Buyback Merosot Rp80 Ribu

Selasa, 24 Maret 2026 | 10:01

NTT Butuh Alat Berat dan Logistik Mendesak Pasca Banjir dan Longsor

Selasa, 24 Maret 2026 | 09:47

Rahasia AC Mobil Tetap Beku di Tengah Kemacetan Arus Balik Lebaran 2026

Selasa, 24 Maret 2026 | 09:40

Prabowo Telepon Presiden Palestina, Tegaskan Solidaritas dari Indonesia

Selasa, 24 Maret 2026 | 09:34

Harga Minyak Anjlok 11 Persen

Selasa, 24 Maret 2026 | 09:22

Menanti Pembukaan Bursa Usai Libur Lebaran: Peluang dan Risiko di Pasar Saham RI

Selasa, 24 Maret 2026 | 09:01

Saham-saham Asia Terbang Usai Keputusan Trump

Selasa, 24 Maret 2026 | 08:44

Iran: Tidak Ada Negosiasi dengan AS, Itu Berita Bohong untuk Manipulasi Pasar

Selasa, 24 Maret 2026 | 08:33

Pasar Saham AS Melonjak Setelah Trump Tunda Serangan ke Iran

Selasa, 24 Maret 2026 | 08:18

Leonid Radvinsky Wafat: Jejak Sang Raja Platform OnlyFans yang Fenomenal

Selasa, 24 Maret 2026 | 08:07

Selengkapnya