Berita

Pasutri pencuri kacamata menolak saat ditangkap aparat Kepolisian/Net

Presisi

Pasutri Pencuri Kacamata Marah-marah saat Ditangkap Polisi

MINGGU, 06 JULI 2025 | 03:18 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Aparat Polda Metro Jaya menangkap pasangan suami istri (pasutri) berinisial FX (29) dan TDA (28) terkait kasus pencurian sejumlah kacamata di tiga optik wilayah Jakarta Utara, Jakarta Selatan, dan Kota Bekasi.

FXDA dan TDA ditangkap di rumah mereka, Jalan Cempaka Putih Barat Raya, RT 10 RW 03, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Selasa 1 Juli 2025 pukul 22.30 WIB, setelah aksinya viral di media sosial.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, pasutri ini sudah beraksi tiga di mal, yakni di Kelapa Gading, Jakarta Utara (Jakut); Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (Jaksel); dan mal di Bekasi, Jawa Barat (Jabar).


”FX berpasangan dengan TDA, dua-duanya adalah eksekutor atau yang melakukan pencurian di beberapa TKP. Jadi, mereka itu merupakan sindikat, sindikat pencurian kacamata di toko-toko yang berada di mal," terang Ade kepada awak media, dikutip Sabtu 5 Juli 2025.

Namun, saat berupaya diamankan oleh aparat kepolisian, keduanya sempat menyangkal. Cekcok hingga teriakan pun dilontarkan kedua pelaku.

"Saat sindikat ini melakukan aksinya, satu orang berperan mengalihkan perhatian dari petugas toko kacamata, satu orang lainnya berperan untuk mencuri kacamata dan memasukkannya ke dalam tas yang mereka bawa," kata Ade Ary.

FX dan TDA dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman penjara tujuh tahun.

Sedangkan pelaku lainnya, HS dijerat Pasal 480 KUHP tentang Dugaan Tindak Pidana Penadahan dengan ancaman pidana empat tahun.



Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya