Berita

Pasutri pencuri kacamata menolak saat ditangkap aparat Kepolisian/Net

Presisi

Pasutri Pencuri Kacamata Marah-marah saat Ditangkap Polisi

MINGGU, 06 JULI 2025 | 03:18 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Aparat Polda Metro Jaya menangkap pasangan suami istri (pasutri) berinisial FX (29) dan TDA (28) terkait kasus pencurian sejumlah kacamata di tiga optik wilayah Jakarta Utara, Jakarta Selatan, dan Kota Bekasi.

FXDA dan TDA ditangkap di rumah mereka, Jalan Cempaka Putih Barat Raya, RT 10 RW 03, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Selasa 1 Juli 2025 pukul 22.30 WIB, setelah aksinya viral di media sosial.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, pasutri ini sudah beraksi tiga di mal, yakni di Kelapa Gading, Jakarta Utara (Jakut); Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (Jaksel); dan mal di Bekasi, Jawa Barat (Jabar).


”FX berpasangan dengan TDA, dua-duanya adalah eksekutor atau yang melakukan pencurian di beberapa TKP. Jadi, mereka itu merupakan sindikat, sindikat pencurian kacamata di toko-toko yang berada di mal," terang Ade kepada awak media, dikutip Sabtu 5 Juli 2025.

Namun, saat berupaya diamankan oleh aparat kepolisian, keduanya sempat menyangkal. Cekcok hingga teriakan pun dilontarkan kedua pelaku.

"Saat sindikat ini melakukan aksinya, satu orang berperan mengalihkan perhatian dari petugas toko kacamata, satu orang lainnya berperan untuk mencuri kacamata dan memasukkannya ke dalam tas yang mereka bawa," kata Ade Ary.

FX dan TDA dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman penjara tujuh tahun.

Sedangkan pelaku lainnya, HS dijerat Pasal 480 KUHP tentang Dugaan Tindak Pidana Penadahan dengan ancaman pidana empat tahun.



Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Kemendag: Wajib Halal Bukan Pelarangan Impor

Sabtu, 26 September 2026 | 06:30

Baznas dan Komite Bantuan Kepresidenan Palestina Perkuat Kerja Sama Kemanusiaan

Sabtu, 26 September 2026 | 06:12

Instruksi Prabowo soal Kuliah Gratis PTN Harus Diprioritaskan

Sabtu, 26 September 2026 | 06:00

Serba ‘Tidak’ di Sidang Gibran

Sabtu, 26 September 2026 | 05:41

Cuma Tambah Dua Perunggu, Peringkat Indonesia Merosot

Sabtu, 26 September 2026 | 05:17

Jalur Sepeda Jangan cuma Jadi Pajangan

Sabtu, 26 September 2026 | 05:00

Benarkah Pengganti Gibran Sudah Ada?

Sabtu, 26 September 2026 | 04:29

Korlantas Polri Luncurkan Empat Inovasi Digital

Sabtu, 26 September 2026 | 04:18

Jangan Istimewakan Oknum DPRD Diduga Bakar Lahan

Sabtu, 26 September 2026 | 04:00

Kepala BNPB Minta Maaf soal Karhutla: Klarifikasi Istilah 'Normal'

Sabtu, 26 September 2026 | 03:46

Selengkapnya