Berita

Pasutri pencuri kacamata menolak saat ditangkap aparat Kepolisian/Net

Presisi

Pasutri Pencuri Kacamata Marah-marah saat Ditangkap Polisi

MINGGU, 06 JULI 2025 | 03:18 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Aparat Polda Metro Jaya menangkap pasangan suami istri (pasutri) berinisial FX (29) dan TDA (28) terkait kasus pencurian sejumlah kacamata di tiga optik wilayah Jakarta Utara, Jakarta Selatan, dan Kota Bekasi.

FXDA dan TDA ditangkap di rumah mereka, Jalan Cempaka Putih Barat Raya, RT 10 RW 03, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Selasa 1 Juli 2025 pukul 22.30 WIB, setelah aksinya viral di media sosial.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, pasutri ini sudah beraksi tiga di mal, yakni di Kelapa Gading, Jakarta Utara (Jakut); Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (Jaksel); dan mal di Bekasi, Jawa Barat (Jabar).


”FX berpasangan dengan TDA, dua-duanya adalah eksekutor atau yang melakukan pencurian di beberapa TKP. Jadi, mereka itu merupakan sindikat, sindikat pencurian kacamata di toko-toko yang berada di mal," terang Ade kepada awak media, dikutip Sabtu 5 Juli 2025.

Namun, saat berupaya diamankan oleh aparat kepolisian, keduanya sempat menyangkal. Cekcok hingga teriakan pun dilontarkan kedua pelaku.

"Saat sindikat ini melakukan aksinya, satu orang berperan mengalihkan perhatian dari petugas toko kacamata, satu orang lainnya berperan untuk mencuri kacamata dan memasukkannya ke dalam tas yang mereka bawa," kata Ade Ary.

FX dan TDA dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman penjara tujuh tahun.

Sedangkan pelaku lainnya, HS dijerat Pasal 480 KUHP tentang Dugaan Tindak Pidana Penadahan dengan ancaman pidana empat tahun.



Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Negara Hadir, Penanganan Gempa NTT Dilakukan Cepat dan Terkoordinasi

Minggu, 16 Agustus 2026 | 00:26

Legislator PDIP Anggap Semu Keberhasilan Swasembada Pangan Pemerintah

Minggu, 16 Agustus 2026 | 00:18

Anggota PJ91 Gelar Plogging di Lapangan Utama Jamnas 2026

Minggu, 16 Agustus 2026 | 00:01

Dinamika Internal Organisasi Jelang Muktamar NU Makin Panas

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:46

HNI Berkontribusi dalam Gerakan Perekonomian dan Serap Tenaga Kerja

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:38

Program Prabowo Perkuat Layanan Kesehatan

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:23

Tantangan Membangun Sistem Pertahanan Udara Nasional

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:00

Transformasi BRI Tuai Pengakuan Global

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 22:52

Dampak Gempa NTT, Wings Air Batalkan 8 Penerbangan di Ende

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 22:28

Pemerintah Kerahkan Personel Gabungan ke Daerah Terdampak Gempa NTT

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 21:50

Selengkapnya