Berita

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afifuddin/RMOL

Politik

Ketua KPU Usul Penyesuaian Seleksi Penyelenggara Pemilu Jadi Serentak

SABTU, 05 JULI 2025 | 21:46 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Perubahan model keserentakan pemilihan umum (pemilu) akibat putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XXI/2024, menghadirkan usulan mekanisme seleksi penyelenggara pemilu juga disesuaikan kembali.

Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afifuddin, dalam siaran ulang diskusi Fraksi PKB DPR di Youtube, Sabtu, 5 Juli 2025.

Dia menjelaskan, amanat putusan 135/PUU-XXII/2024 jelas membuat kinerja penyelenggara efektif terpakai selama 5 tahun, karena adanya jeda 2 hingga 2,5 tahun pemilu lokal dengan pemilu nasional.


Di samping itu, sosok yang kerap disapa Afif itu menjadikan pengalaman seleksi penyelenggara pada Pemilu Serentak 2019 dan 2024, di mana ada irisan waktu yang begitu dekat dengan tahapan krusial penyelenggaraan pemilu.

"Kita juga usulkan keserentakan seleksi penyelenggaraan pemilu, sehingga pergantian tidak terjadi ketika pemilu mau dilakukan sebelumnya, (atau) sehari sebelum pemilu dilakukan masih ada pergantian penyelenggara," ujar Afif.

Mantan Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI itu menilai putusan MK dapat memberikan perbaikan bagi penyelenggaraan pemilu, karena adanya jeda waktu dan juga pemisahan pemilu nasional dan lokal.

"Jadi, putusan itu yang harus dijalankan. Putusan ini harus menjadi titik perbaikan pemilu ke depan," tuturnya.

Oleh karena itu, dia meyakini putusan MK 135/2024 justru memberikan peluang bagi penyelenggara pemilu untuk bekerja lebih baik lagi ke depannya.

“Menurut kami biasa saja. Kami sudah melakukan pemilu terberat pada 2019 dan 2024. Jadi dampaknya dari putusan MK ini biasa saja. Yang penting ini menjadi titik perbaikan," demikian Afif menambahkan.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Prabowo Bertemu Wakil Menteri Perang AS Elbrigde Colby, Bahas Apa?

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:22

Aksi Kocak dan Absurd dalam Film Kung Fu Soccer

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:18

KPK Panggil Pejabat Hingga Pegawai Pemkab Langkat

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:05

Polri Klarifikasi Rutan Bareskrim Disebut jadi Sarang Narkoba

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:01

Legislator Nasdem Minta Negara Kasih Insentif ke Ibu Rumah Tangga

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:56

KPK Panggil Direktur Bank DBS Indonesia di Kasus TPPU Andhi Pramono

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:46

Lawyer Sebut Kasus Pelabuhan Tanjung Perak Sarat Kriminalisasi

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:29

UOB Geser Strategi, Fokus Garap Emerging Affluent dan Kebutuhan Nasabah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:26

Golkar Dukung Wakil Kepala Daerah Tak Dipilih Lewat Pilkada

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:22

24 Persen Penduduk Sumbang 56 Persen Konsumsi, Ekonom Soroti Kelas Menengah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:03

Selengkapnya