Berita

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afifuddin/RMOL

Politik

Ketua KPU Usul Penyesuaian Seleksi Penyelenggara Pemilu Jadi Serentak

SABTU, 05 JULI 2025 | 21:46 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Perubahan model keserentakan pemilihan umum (pemilu) akibat putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XXI/2024, menghadirkan usulan mekanisme seleksi penyelenggara pemilu juga disesuaikan kembali.

Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afifuddin, dalam siaran ulang diskusi Fraksi PKB DPR di Youtube, Sabtu, 5 Juli 2025.

Dia menjelaskan, amanat putusan 135/PUU-XXII/2024 jelas membuat kinerja penyelenggara efektif terpakai selama 5 tahun, karena adanya jeda 2 hingga 2,5 tahun pemilu lokal dengan pemilu nasional.


Di samping itu, sosok yang kerap disapa Afif itu menjadikan pengalaman seleksi penyelenggara pada Pemilu Serentak 2019 dan 2024, di mana ada irisan waktu yang begitu dekat dengan tahapan krusial penyelenggaraan pemilu.

"Kita juga usulkan keserentakan seleksi penyelenggaraan pemilu, sehingga pergantian tidak terjadi ketika pemilu mau dilakukan sebelumnya, (atau) sehari sebelum pemilu dilakukan masih ada pergantian penyelenggara," ujar Afif.

Mantan Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI itu menilai putusan MK dapat memberikan perbaikan bagi penyelenggaraan pemilu, karena adanya jeda waktu dan juga pemisahan pemilu nasional dan lokal.

"Jadi, putusan itu yang harus dijalankan. Putusan ini harus menjadi titik perbaikan pemilu ke depan," tuturnya.

Oleh karena itu, dia meyakini putusan MK 135/2024 justru memberikan peluang bagi penyelenggara pemilu untuk bekerja lebih baik lagi ke depannya.

“Menurut kami biasa saja. Kami sudah melakukan pemilu terberat pada 2019 dan 2024. Jadi dampaknya dari putusan MK ini biasa saja. Yang penting ini menjadi titik perbaikan," demikian Afif menambahkan.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Iran Sodorkan 14 Syarat Damai yang Harus Dipenuhi AS

Minggu, 03 Mei 2026 | 09:59

KPK Soroti Aset Mangkrak Rp27,5 Triliun di Sulsel

Minggu, 03 Mei 2026 | 09:20

Ribuan Jemaah Haji Bertahap Bergerak dari Madinah ke Makkah

Minggu, 03 Mei 2026 | 09:14

Ratas Hambalang, Prabowo Matangkan Agenda Pendidikan hingga Hilirisasi Nasional

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:51

Mahasiswa Didorong Kembali jadi Kekuatan Pengontrol Sosial

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:39

Update harga BBM Terbaru di SPBU Pertamina, BP, hingga Vivo

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:27

Perpres Ojol Bawa Angin Segar Bagi Pengemudi Online

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:20

Pemerataan Pendidikan Kunci Wujudkan Indonesia Emas 2045

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:14

Amien Rais Sebaiknya Segera Klarifikasi

Minggu, 03 Mei 2026 | 07:46

Publik Nantikan Aksi Nyata Dudung Bereskan Masalah MBG

Minggu, 03 Mei 2026 | 07:36

Selengkapnya