Berita

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afifuddin/RMOL

Politik

Ketua KPU Usul Penyesuaian Seleksi Penyelenggara Pemilu Jadi Serentak

SABTU, 05 JULI 2025 | 21:46 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Perubahan model keserentakan pemilihan umum (pemilu) akibat putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XXI/2024, menghadirkan usulan mekanisme seleksi penyelenggara pemilu juga disesuaikan kembali.

Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afifuddin, dalam siaran ulang diskusi Fraksi PKB DPR di Youtube, Sabtu, 5 Juli 2025.

Dia menjelaskan, amanat putusan 135/PUU-XXII/2024 jelas membuat kinerja penyelenggara efektif terpakai selama 5 tahun, karena adanya jeda 2 hingga 2,5 tahun pemilu lokal dengan pemilu nasional.


Di samping itu, sosok yang kerap disapa Afif itu menjadikan pengalaman seleksi penyelenggara pada Pemilu Serentak 2019 dan 2024, di mana ada irisan waktu yang begitu dekat dengan tahapan krusial penyelenggaraan pemilu.

"Kita juga usulkan keserentakan seleksi penyelenggaraan pemilu, sehingga pergantian tidak terjadi ketika pemilu mau dilakukan sebelumnya, (atau) sehari sebelum pemilu dilakukan masih ada pergantian penyelenggara," ujar Afif.

Mantan Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI itu menilai putusan MK dapat memberikan perbaikan bagi penyelenggaraan pemilu, karena adanya jeda waktu dan juga pemisahan pemilu nasional dan lokal.

"Jadi, putusan itu yang harus dijalankan. Putusan ini harus menjadi titik perbaikan pemilu ke depan," tuturnya.

Oleh karena itu, dia meyakini putusan MK 135/2024 justru memberikan peluang bagi penyelenggara pemilu untuk bekerja lebih baik lagi ke depannya.

“Menurut kami biasa saja. Kami sudah melakukan pemilu terberat pada 2019 dan 2024. Jadi dampaknya dari putusan MK ini biasa saja. Yang penting ini menjadi titik perbaikan," demikian Afif menambahkan.

Populer

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

Eks Relawan: Jokowi Manusia Nggedabrus

Minggu, 01 Februari 2026 | 03:33

UPDATE

Presiden Prabowo Disarankan Tak Gandeng Gibran di Pilpres 2029

Rabu, 11 Februari 2026 | 13:52

Prabowo Ajak Taipan Bersatu dalam Semangat Indonesia Incorporated

Rabu, 11 Februari 2026 | 13:51

KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Mantan Menag Yaqut Cholil

Rabu, 11 Februari 2026 | 13:44

Perluasan Transjabodetabek ke Soetta Harus Berbasis Integrasi

Rabu, 11 Februari 2026 | 13:38

Persoalan Utama Polri Bukan Kelembagaan, tapi Perilaku dan Moral Aparat

Rabu, 11 Februari 2026 | 13:18

Pemerintah Disarankan Pertimbangkan Ulang Pengiriman Prajurit TNI ke Gaza

Rabu, 11 Februari 2026 | 13:00

Menkop Ajak Polri Ikut Sukseskan Kopdes Merah Putih

Rabu, 11 Februari 2026 | 12:01

Iran Sebut AS Tak Layak Pimpin Inisiatif Perdamaian Gaza

Rabu, 11 Februari 2026 | 11:53

MUI Tegaskan Tak Pernah Ajukan Permintaan Gedung ke Pemerintah

Rabu, 11 Februari 2026 | 11:43

Menkes Akui Belum Tahu Batas Penghasilan Desil Penerima BPJS

Rabu, 11 Februari 2026 | 11:32

Selengkapnya