Berita

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afifuddin/RMOL

Politik

Ketua KPU Usul Penyesuaian Seleksi Penyelenggara Pemilu Jadi Serentak

SABTU, 05 JULI 2025 | 21:46 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Perubahan model keserentakan pemilihan umum (pemilu) akibat putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XXI/2024, menghadirkan usulan mekanisme seleksi penyelenggara pemilu juga disesuaikan kembali.

Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afifuddin, dalam siaran ulang diskusi Fraksi PKB DPR di Youtube, Sabtu, 5 Juli 2025.

Dia menjelaskan, amanat putusan 135/PUU-XXII/2024 jelas membuat kinerja penyelenggara efektif terpakai selama 5 tahun, karena adanya jeda 2 hingga 2,5 tahun pemilu lokal dengan pemilu nasional.


Di samping itu, sosok yang kerap disapa Afif itu menjadikan pengalaman seleksi penyelenggara pada Pemilu Serentak 2019 dan 2024, di mana ada irisan waktu yang begitu dekat dengan tahapan krusial penyelenggaraan pemilu.

"Kita juga usulkan keserentakan seleksi penyelenggaraan pemilu, sehingga pergantian tidak terjadi ketika pemilu mau dilakukan sebelumnya, (atau) sehari sebelum pemilu dilakukan masih ada pergantian penyelenggara," ujar Afif.

Mantan Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI itu menilai putusan MK dapat memberikan perbaikan bagi penyelenggaraan pemilu, karena adanya jeda waktu dan juga pemisahan pemilu nasional dan lokal.

"Jadi, putusan itu yang harus dijalankan. Putusan ini harus menjadi titik perbaikan pemilu ke depan," tuturnya.

Oleh karena itu, dia meyakini putusan MK 135/2024 justru memberikan peluang bagi penyelenggara pemilu untuk bekerja lebih baik lagi ke depannya.

“Menurut kami biasa saja. Kami sudah melakukan pemilu terberat pada 2019 dan 2024. Jadi dampaknya dari putusan MK ini biasa saja. Yang penting ini menjadi titik perbaikan," demikian Afif menambahkan.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Usut Tuntas Bandara Ilegal di Morowali yang Beroperasi Sejak Era Jokowi

Senin, 24 November 2025 | 17:20

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

UPDATE

Duka Banjir di Sumatera Bercampur Amarah

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:04

DKI Rumuskan UMP 2026 Berkeadilan

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:00

PIER Proyeksikan Ekonomi RI Lebih Kuat pada 2026

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:33

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

Kemenhut Cek Kayu Gelondongan Banjir Sumatera Pakai AIKO

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:00

Pemulihan UMKM Terdampak Bencana segera Diputuskan

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:35

Kaji Ulang Status 1.038 Pelaku Demo Ricuh Agustus

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:28

Update Korban Banjir Sumatera: 836 Orang Meninggal, 509 Orang Hilang

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:03

KPK Pansos dalam Prahara PBNU

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:17

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Selengkapnya