Berita

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afifuddin/RMOL

Politik

Ketua KPU Usul Penyesuaian Seleksi Penyelenggara Pemilu Jadi Serentak

SABTU, 05 JULI 2025 | 21:46 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Perubahan model keserentakan pemilihan umum (pemilu) akibat putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XXI/2024, menghadirkan usulan mekanisme seleksi penyelenggara pemilu juga disesuaikan kembali.

Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afifuddin, dalam siaran ulang diskusi Fraksi PKB DPR di Youtube, Sabtu, 5 Juli 2025.

Dia menjelaskan, amanat putusan 135/PUU-XXII/2024 jelas membuat kinerja penyelenggara efektif terpakai selama 5 tahun, karena adanya jeda 2 hingga 2,5 tahun pemilu lokal dengan pemilu nasional.


Di samping itu, sosok yang kerap disapa Afif itu menjadikan pengalaman seleksi penyelenggara pada Pemilu Serentak 2019 dan 2024, di mana ada irisan waktu yang begitu dekat dengan tahapan krusial penyelenggaraan pemilu.

"Kita juga usulkan keserentakan seleksi penyelenggaraan pemilu, sehingga pergantian tidak terjadi ketika pemilu mau dilakukan sebelumnya, (atau) sehari sebelum pemilu dilakukan masih ada pergantian penyelenggara," ujar Afif.

Mantan Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI itu menilai putusan MK dapat memberikan perbaikan bagi penyelenggaraan pemilu, karena adanya jeda waktu dan juga pemisahan pemilu nasional dan lokal.

"Jadi, putusan itu yang harus dijalankan. Putusan ini harus menjadi titik perbaikan pemilu ke depan," tuturnya.

Oleh karena itu, dia meyakini putusan MK 135/2024 justru memberikan peluang bagi penyelenggara pemilu untuk bekerja lebih baik lagi ke depannya.

“Menurut kami biasa saja. Kami sudah melakukan pemilu terberat pada 2019 dan 2024. Jadi dampaknya dari putusan MK ini biasa saja. Yang penting ini menjadi titik perbaikan," demikian Afif menambahkan.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

UPDATE

Elite NU Harus Setop Jadikan Warga Nahdliyin Objek Politik Praktis

Rabu, 02 September 2026 | 01:48

Gus Alex Pernah Setor Pansus Haji DPR Lewat Teman Nusron Wahid, Segini Besarnya

Rabu, 02 September 2026 | 01:21

Raja Juli: Presiden Prabowo Pemimpin Tegas dalam Atasi Karhutla

Rabu, 02 September 2026 | 01:02

Setoran ke Ditjen Imigrasi Didalami KPK Lewat Pemeriksaan Staf KJRI Kuching

Rabu, 02 September 2026 | 00:47

Skema BLU Berisiko Tambah Beban Birokrasi Tata Kelola Sektor Energi

Rabu, 02 September 2026 | 00:23

Harga Pertamax Green 95 Disesuaikan dan Mulai Berlaku 2 September 2026

Rabu, 02 September 2026 | 00:01

Menko Polkam Ajak Seluruh Sektor Serius Tangkal DFK di Medsos

Selasa, 01 September 2026 | 23:40

BP Batam Pilih Tak Bergantung dengan APBN

Selasa, 01 September 2026 | 23:18

Lobi Fuad Hasan Masyhur Berujung Persetujuan Jokowi soal Tambahan Kuota Haji 2022

Selasa, 01 September 2026 | 23:15

Dua Tahun Kabinet Merah Putih, Sandiaga Uno Dinilai Layak Masuk Kabinet

Selasa, 01 September 2026 | 22:29

Selengkapnya