Berita

Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/ BKPM Todotua Pasaribu/Ist

Bisnis

Wamen Investasi Bertekad Benahi Perizinan demi Ekonomi Tumbuh 8 Persen

SABTU, 05 JULI 2025 | 16:45 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) saat ini sedang merevisi tiga peraturan pelaksana Peraturan Pemerintah 5/2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

Ketiga aturan yang direvisi adalah Peraturan BKPM Nomor 3/2021 yang mengatur tentang Sistem Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Terintegrasi secara Elektronik. Kedua, Peraturan BKPM Nomor 4/2021 mengatur Pedoman dan Tata Cara Pelayanan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Fasilitas Penanaman Modal.

Ketiga, Peraturan BKPM Nomor 5/2021, yang mengatur tentang Pedoman dan Tata Cara Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.


Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/ BKPM Todotua Pasaribu mengatakan, revisi ini menjadi upaya mempercepat realisasi investasi serta dalam upaya mencapai target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen tahun 2029.

"Pemerintah punya target pertumbuhan ekonomi 8 persen. Ini adalah angka yang cukup ambisius, tetapi juga cukup realistis apabila bisa dikerjakan," kata Todotua dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 5 Juli 2025.

Merujuk capaian realisasi investasi sepuluh tahun terakhir, tercatat sekitar Rp 9.900 triliun. Sementara pemerintahan saat ini mematok target pertumbuhan ekonomi hingga 8 persen.

"Dalam 5 tahun ke depan kita menuju angka 8 persen ini, kita membutuhkan angka realisasi investasi di angka Rp13.000 triliun," paparnya.

Untuk tahun ini, target investasi ditingkatkan menjadi Rp1.900 triliun, dari realisasi 2024 sebesar Rp1.700 triliun. Dia menyebut, realisasi investasi pada triwulan I 2025 telah mencapai Rp465 triliun, dan laporan awal untuk triwulan kedua juga menunjukkan hasil yang masih aman.

"Triwulan pertama sekitar Rp465 triliun realisasi investasi. Kemudian di triwulan kedua, sudah dilaporkan oleh deputi angkanya cukup relatif aman," lanjutnya.

Meski demikian, pihaknya tengah mengantisipasi tantangan yang ada, khususnya pada triwulan ketiga dan keempat. Apalagi realisasi investasi sangat bergantung pada pelayanan perizinan.

Ia lantas menceritakan bahwa Indonesia sempat kehilangan potensi investasi hingga mencapai Rp2.000 triliun pada tahun 2024 karena berbagai persoalan klasik, mulai dari faktor perizinan hingga iklim investasi yang belum kondusif.

"Di tahun 2024 itu angkanya sekitar Rp1.500-an mungkin tembus ke angka Rp2.000 triliun. Unrealisasi investasi, kenapa? Karena persoalan-persoalan seperti perizinannya, iklim investasi tidak kondusif, berbagai macam kebijakan tumpang tindih, dan lain-lain," ujarnya.

Untuk mengatasi sejumlah masalah perizinan berusaha tersebut, Kementerian Investasi dan Hilirisasi yang dipimpin Menteri Rosan Roeslani bertekad melakukan reformasi.

"Kementerian Investasi di bawah Bapak Rosan memang punya keinginan sangat besar untuk bisa mereformasi ini. Bapak Presiden juga selalu tegas berbicara, kita berbicara konteks mereformasi terhadap birokrasi," pungkasnya.

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

OJK Minta Masyarakat Waspada Scam Berkedok Sensus Ekonomi 2026

Selasa, 07 Juli 2026 | 10:12

Harga Minyak Dunia Stabil, Pasar Pantau Kebijakan OPEC+ dan Arab Saudi

Selasa, 07 Juli 2026 | 10:03

PSI Sulit Jadikan Jateng Kandang Gajah Jika Hanya Andalkan Jokowi

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:57

Prabowo Bersiap Gelar Pertemuan Bilateral dengan Modi di Istana Pagi Ini

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:54

IHSG Menguat, Rupiah Bergerak ke Rp17.985 per Dolar AS

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:48

BBNI Tuntaskan Buyback 2026, Saham Dialihkan Penuh untuk Program Pegawai (ESOP)

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:45

PPP Menangkan Lima Gugatan Sengketa Internal, Legalitas Kepengurusan Semakin Kuat

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:38

GREAT Insitute: Perubahan Pradigma Pembangunan Indonesia Diakui Dunia

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:32

Harga Emas Antam Anjlok Rp15 Ribu, Termurah Rp1,37 Juta

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:32

Keputusan RI Hadiri Pemakaman Ayatollah Khamenei Sangat Tepat

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:22

Selengkapnya