Berita

Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/ BKPM Todotua Pasaribu/Ist

Bisnis

Wamen Investasi Bertekad Benahi Perizinan demi Ekonomi Tumbuh 8 Persen

SABTU, 05 JULI 2025 | 16:45 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) saat ini sedang merevisi tiga peraturan pelaksana Peraturan Pemerintah 5/2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

Ketiga aturan yang direvisi adalah Peraturan BKPM Nomor 3/2021 yang mengatur tentang Sistem Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Terintegrasi secara Elektronik. Kedua, Peraturan BKPM Nomor 4/2021 mengatur Pedoman dan Tata Cara Pelayanan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Fasilitas Penanaman Modal.

Ketiga, Peraturan BKPM Nomor 5/2021, yang mengatur tentang Pedoman dan Tata Cara Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.


Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/ BKPM Todotua Pasaribu mengatakan, revisi ini menjadi upaya mempercepat realisasi investasi serta dalam upaya mencapai target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen tahun 2029.

"Pemerintah punya target pertumbuhan ekonomi 8 persen. Ini adalah angka yang cukup ambisius, tetapi juga cukup realistis apabila bisa dikerjakan," kata Todotua dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 5 Juli 2025.

Merujuk capaian realisasi investasi sepuluh tahun terakhir, tercatat sekitar Rp 9.900 triliun. Sementara pemerintahan saat ini mematok target pertumbuhan ekonomi hingga 8 persen.

"Dalam 5 tahun ke depan kita menuju angka 8 persen ini, kita membutuhkan angka realisasi investasi di angka Rp13.000 triliun," paparnya.

Untuk tahun ini, target investasi ditingkatkan menjadi Rp1.900 triliun, dari realisasi 2024 sebesar Rp1.700 triliun. Dia menyebut, realisasi investasi pada triwulan I 2025 telah mencapai Rp465 triliun, dan laporan awal untuk triwulan kedua juga menunjukkan hasil yang masih aman.

"Triwulan pertama sekitar Rp465 triliun realisasi investasi. Kemudian di triwulan kedua, sudah dilaporkan oleh deputi angkanya cukup relatif aman," lanjutnya.

Meski demikian, pihaknya tengah mengantisipasi tantangan yang ada, khususnya pada triwulan ketiga dan keempat. Apalagi realisasi investasi sangat bergantung pada pelayanan perizinan.

Ia lantas menceritakan bahwa Indonesia sempat kehilangan potensi investasi hingga mencapai Rp2.000 triliun pada tahun 2024 karena berbagai persoalan klasik, mulai dari faktor perizinan hingga iklim investasi yang belum kondusif.

"Di tahun 2024 itu angkanya sekitar Rp1.500-an mungkin tembus ke angka Rp2.000 triliun. Unrealisasi investasi, kenapa? Karena persoalan-persoalan seperti perizinannya, iklim investasi tidak kondusif, berbagai macam kebijakan tumpang tindih, dan lain-lain," ujarnya.

Untuk mengatasi sejumlah masalah perizinan berusaha tersebut, Kementerian Investasi dan Hilirisasi yang dipimpin Menteri Rosan Roeslani bertekad melakukan reformasi.

"Kementerian Investasi di bawah Bapak Rosan memang punya keinginan sangat besar untuk bisa mereformasi ini. Bapak Presiden juga selalu tegas berbicara, kita berbicara konteks mereformasi terhadap birokrasi," pungkasnya.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

Menguji Klaim MBG Kunci Pertumbuhan Ekonomi Triwulan 1

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:12

JK Disarankan Maafkan Ade Armando

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:07

41,7 Persen Jemaah Haji Aceh Lansia

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:43

Bank Pelat Merah Cabang Joglo Dipolisikan

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:26

Empat Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Disanksi Kode Etik

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:03

Presensi Ilegal 3.000 ASN Brebes Alarm Serius bagi Integritas Birokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:42

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

Digitalisasi Parkir Genjot Pendapatan Daerah

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:02

Ini Cerita Penumpang Selamat dari Bus ALS Terbakar di Sumsel

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:31

Impor Blueray 90 Persen Tetap Jalur Merah

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:28

Selengkapnya