Berita

Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/ BKPM Todotua Pasaribu/Ist

Bisnis

Wamen Investasi Bertekad Benahi Perizinan demi Ekonomi Tumbuh 8 Persen

SABTU, 05 JULI 2025 | 16:45 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) saat ini sedang merevisi tiga peraturan pelaksana Peraturan Pemerintah 5/2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

Ketiga aturan yang direvisi adalah Peraturan BKPM Nomor 3/2021 yang mengatur tentang Sistem Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Terintegrasi secara Elektronik. Kedua, Peraturan BKPM Nomor 4/2021 mengatur Pedoman dan Tata Cara Pelayanan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Fasilitas Penanaman Modal.

Ketiga, Peraturan BKPM Nomor 5/2021, yang mengatur tentang Pedoman dan Tata Cara Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.


Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/ BKPM Todotua Pasaribu mengatakan, revisi ini menjadi upaya mempercepat realisasi investasi serta dalam upaya mencapai target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen tahun 2029.

"Pemerintah punya target pertumbuhan ekonomi 8 persen. Ini adalah angka yang cukup ambisius, tetapi juga cukup realistis apabila bisa dikerjakan," kata Todotua dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 5 Juli 2025.

Merujuk capaian realisasi investasi sepuluh tahun terakhir, tercatat sekitar Rp 9.900 triliun. Sementara pemerintahan saat ini mematok target pertumbuhan ekonomi hingga 8 persen.

"Dalam 5 tahun ke depan kita menuju angka 8 persen ini, kita membutuhkan angka realisasi investasi di angka Rp13.000 triliun," paparnya.

Untuk tahun ini, target investasi ditingkatkan menjadi Rp1.900 triliun, dari realisasi 2024 sebesar Rp1.700 triliun. Dia menyebut, realisasi investasi pada triwulan I 2025 telah mencapai Rp465 triliun, dan laporan awal untuk triwulan kedua juga menunjukkan hasil yang masih aman.

"Triwulan pertama sekitar Rp465 triliun realisasi investasi. Kemudian di triwulan kedua, sudah dilaporkan oleh deputi angkanya cukup relatif aman," lanjutnya.

Meski demikian, pihaknya tengah mengantisipasi tantangan yang ada, khususnya pada triwulan ketiga dan keempat. Apalagi realisasi investasi sangat bergantung pada pelayanan perizinan.

Ia lantas menceritakan bahwa Indonesia sempat kehilangan potensi investasi hingga mencapai Rp2.000 triliun pada tahun 2024 karena berbagai persoalan klasik, mulai dari faktor perizinan hingga iklim investasi yang belum kondusif.

"Di tahun 2024 itu angkanya sekitar Rp1.500-an mungkin tembus ke angka Rp2.000 triliun. Unrealisasi investasi, kenapa? Karena persoalan-persoalan seperti perizinannya, iklim investasi tidak kondusif, berbagai macam kebijakan tumpang tindih, dan lain-lain," ujarnya.

Untuk mengatasi sejumlah masalah perizinan berusaha tersebut, Kementerian Investasi dan Hilirisasi yang dipimpin Menteri Rosan Roeslani bertekad melakukan reformasi.

"Kementerian Investasi di bawah Bapak Rosan memang punya keinginan sangat besar untuk bisa mereformasi ini. Bapak Presiden juga selalu tegas berbicara, kita berbicara konteks mereformasi terhadap birokrasi," pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya