Berita

Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/ BKPM Todotua Pasaribu/Ist

Bisnis

Wamen Investasi Bertekad Benahi Perizinan demi Ekonomi Tumbuh 8 Persen

SABTU, 05 JULI 2025 | 16:45 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) saat ini sedang merevisi tiga peraturan pelaksana Peraturan Pemerintah 5/2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

Ketiga aturan yang direvisi adalah Peraturan BKPM Nomor 3/2021 yang mengatur tentang Sistem Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Terintegrasi secara Elektronik. Kedua, Peraturan BKPM Nomor 4/2021 mengatur Pedoman dan Tata Cara Pelayanan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Fasilitas Penanaman Modal.

Ketiga, Peraturan BKPM Nomor 5/2021, yang mengatur tentang Pedoman dan Tata Cara Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.


Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/ BKPM Todotua Pasaribu mengatakan, revisi ini menjadi upaya mempercepat realisasi investasi serta dalam upaya mencapai target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen tahun 2029.

"Pemerintah punya target pertumbuhan ekonomi 8 persen. Ini adalah angka yang cukup ambisius, tetapi juga cukup realistis apabila bisa dikerjakan," kata Todotua dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 5 Juli 2025.

Merujuk capaian realisasi investasi sepuluh tahun terakhir, tercatat sekitar Rp 9.900 triliun. Sementara pemerintahan saat ini mematok target pertumbuhan ekonomi hingga 8 persen.

"Dalam 5 tahun ke depan kita menuju angka 8 persen ini, kita membutuhkan angka realisasi investasi di angka Rp13.000 triliun," paparnya.

Untuk tahun ini, target investasi ditingkatkan menjadi Rp1.900 triliun, dari realisasi 2024 sebesar Rp1.700 triliun. Dia menyebut, realisasi investasi pada triwulan I 2025 telah mencapai Rp465 triliun, dan laporan awal untuk triwulan kedua juga menunjukkan hasil yang masih aman.

"Triwulan pertama sekitar Rp465 triliun realisasi investasi. Kemudian di triwulan kedua, sudah dilaporkan oleh deputi angkanya cukup relatif aman," lanjutnya.

Meski demikian, pihaknya tengah mengantisipasi tantangan yang ada, khususnya pada triwulan ketiga dan keempat. Apalagi realisasi investasi sangat bergantung pada pelayanan perizinan.

Ia lantas menceritakan bahwa Indonesia sempat kehilangan potensi investasi hingga mencapai Rp2.000 triliun pada tahun 2024 karena berbagai persoalan klasik, mulai dari faktor perizinan hingga iklim investasi yang belum kondusif.

"Di tahun 2024 itu angkanya sekitar Rp1.500-an mungkin tembus ke angka Rp2.000 triliun. Unrealisasi investasi, kenapa? Karena persoalan-persoalan seperti perizinannya, iklim investasi tidak kondusif, berbagai macam kebijakan tumpang tindih, dan lain-lain," ujarnya.

Untuk mengatasi sejumlah masalah perizinan berusaha tersebut, Kementerian Investasi dan Hilirisasi yang dipimpin Menteri Rosan Roeslani bertekad melakukan reformasi.

"Kementerian Investasi di bawah Bapak Rosan memang punya keinginan sangat besar untuk bisa mereformasi ini. Bapak Presiden juga selalu tegas berbicara, kita berbicara konteks mereformasi terhadap birokrasi," pungkasnya.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

UPDATE

Adab di Atas Selebrasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:12

Belgia vs Mesir Berbagi Skor 1-1

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:10

Pidato Bernuansa Sindiran Berpotensi Memicu Reaksi Balik Publik

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:39

Membongkar Skandal #SellIndonesia, Hebatnya Rupiah Menguat

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:19

Edura School Jawab Tantangan Guru di Era Digital

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:03

SEI Bongkar Dampak Kebijakan Batu Bara Bahlil: Pasokan Tersendat, Listrik Alami Gangguan!

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:37

Mahfud MD: UU Polri Abaikan Komisi Reformasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:24

ART Indonesia Disiksa Mirip Samsak Tinju di Malaysia

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:01

Kerja Prabowo Sudah Bagus, tapi Jangan Pidato Meledek Lagi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:29

Sambut 1 Muharam Setop Saling Fitnah dan Provokasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:25

Selengkapnya