Berita

Supardi (Foto: Riaupembaruan)

Hukum

Supardi, Kajati Kaltim Pernah Jabat Direktur Penuntutan KPK

JUMAT, 04 JULI 2025 | 22:51 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Diangkat menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi atau Kajati Kalimantan Timur, Supardi merupakan sosok jaksa yang pengalaman membongkar kasus korupsi kakap. Bahkan, Supardi pernah bertugas selama 10 tahun di Komisi Pemberantasan Korupsi.

Supardi merupakan salah satu jaksa yang diangkat sebagai Kajati berdasarkan keputusan Jaksa Agung Nomor 352 Tahun 2025 tertanggal 4 Juli 2025 yang mengatur pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural pegawai negeri sipil Kejaksaan Agung.

Sebelum diangkat menjadi Kajati Kaltim, Supardi menjabat Direktur III Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejagung.


Lahir 28 April 1971 Supardi dikenal sebagai jaksa yang membongkar kasus korupsi kakap saat menjabat sebagai Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung pada 2021 lalu.

Kasus korupsi yang menjadi sorotan seperti kasus korupsi minyak goreng, kasus korupsi PT Garuda, kasus korupsi PT Duta Palma Group, dan kasus lainnya dengan jumlah kerugian negara sangat fantastis mencapai ratusan miliar triliunan dan rupiah.

Supardi lulus Fakultas Hukum Universitas Diponegoro pada 1994, lalu lulus magister hukum dari STIH IBLAM Jakarta pada 2007. Setahun kemudian, 2018, ia menyelesaikan program doktor dari Fakultas Hukum Universitas Airlangga dengan predikat cum laude, dan menyandang status lulusan terbaik.

Karir Supardi mulai moncer pada periode 2000-2002 ketika ditunjuk sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus pada Kejari Selong, Nusa Tenggara Barat.

Pada periode 2004-2008, Supardi diangkat sebagai Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Jakarta Utara. Sejak 2008 hingga 2018 Supardi resmi ditugaskan di KPK hingga diangkat menjadi Direktur  Penuntutan KPK.

Setelah 10 tahun bertugas di KPK, Supardi kembali ke Korps Adhyaksa sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Kemudian pada 2019 sebagai koordinator di Kejagung dan Wakil Kajati DKI Jakarta.

Setelah itu, Supardi mendapat promosi jabatan menjadi Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung pada 2021. Sekitar setahun kemudian, Supardi dipercaya menjadi Kajati Riau sebelum menjadi Direktur III Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejagung.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

IHSG Merah, Rupiah Tembus Rp17.130 Usai Negosiasi AS-Iran Gagal

Senin, 13 April 2026 | 10:15

Kebangkitan Saham AI Asia: Investor Global Mulai Agresif Pasca-Redanya Tensi Geopolitik

Senin, 13 April 2026 | 10:02

Kasus Tas Branded Dicuri, EcoRing Diminta Tak Lepas Tangan

Senin, 13 April 2026 | 10:02

AS Blokade Kapal yang Keluar Masuk Pelabuhan Iran Mulai Hari Ini

Senin, 13 April 2026 | 09:52

Pembangunan Kawasan Legislatif dan Yudikatif IKN Terus Dikebut

Senin, 13 April 2026 | 09:43

Feel Good Network Bidik Pasar Ekonomi Digital Asia Tenggara

Senin, 13 April 2026 | 09:24

Australia Tolak Gabung Blokade AS di Selat Hormuz

Senin, 13 April 2026 | 09:21

PM Viktor Orban Tumbang setelah 16 Tahun Berkuasa

Senin, 13 April 2026 | 09:18

Tidak Ada Ajaran Kristen Benarkan Membunuh Sebagai Jalan Spiritual

Senin, 13 April 2026 | 09:16

Ubah Krisis Jadi Peluang: Strategi Indonesia Perkuat Ketahanan Ekonomi

Senin, 13 April 2026 | 09:09

Selengkapnya