Berita

Supardi (Foto: Riaupembaruan)

Hukum

Supardi, Kajati Kaltim Pernah Jabat Direktur Penuntutan KPK

JUMAT, 04 JULI 2025 | 22:51 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Diangkat menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi atau Kajati Kalimantan Timur, Supardi merupakan sosok jaksa yang pengalaman membongkar kasus korupsi kakap. Bahkan, Supardi pernah bertugas selama 10 tahun di Komisi Pemberantasan Korupsi.

Supardi merupakan salah satu jaksa yang diangkat sebagai Kajati berdasarkan keputusan Jaksa Agung Nomor 352 Tahun 2025 tertanggal 4 Juli 2025 yang mengatur pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural pegawai negeri sipil Kejaksaan Agung.

Sebelum diangkat menjadi Kajati Kaltim, Supardi menjabat Direktur III Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejagung.


Lahir 28 April 1971 Supardi dikenal sebagai jaksa yang membongkar kasus korupsi kakap saat menjabat sebagai Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung pada 2021 lalu.

Kasus korupsi yang menjadi sorotan seperti kasus korupsi minyak goreng, kasus korupsi PT Garuda, kasus korupsi PT Duta Palma Group, dan kasus lainnya dengan jumlah kerugian negara sangat fantastis mencapai ratusan miliar triliunan dan rupiah.

Supardi lulus Fakultas Hukum Universitas Diponegoro pada 1994, lalu lulus magister hukum dari STIH IBLAM Jakarta pada 2007. Setahun kemudian, 2018, ia menyelesaikan program doktor dari Fakultas Hukum Universitas Airlangga dengan predikat cum laude, dan menyandang status lulusan terbaik.

Karir Supardi mulai moncer pada periode 2000-2002 ketika ditunjuk sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus pada Kejari Selong, Nusa Tenggara Barat.

Pada periode 2004-2008, Supardi diangkat sebagai Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Jakarta Utara. Sejak 2008 hingga 2018 Supardi resmi ditugaskan di KPK hingga diangkat menjadi Direktur  Penuntutan KPK.

Setelah 10 tahun bertugas di KPK, Supardi kembali ke Korps Adhyaksa sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Kemudian pada 2019 sebagai koordinator di Kejagung dan Wakil Kajati DKI Jakarta.

Setelah itu, Supardi mendapat promosi jabatan menjadi Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung pada 2021. Sekitar setahun kemudian, Supardi dipercaya menjadi Kajati Riau sebelum menjadi Direktur III Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejagung.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Dokter Juga Manusia

Senin, 04 Mei 2026 | 06:21

May Day Beri Ruang Buruh Bersuara Tanpa Rasa Takut

Senin, 04 Mei 2026 | 06:06

Runway Menantang Zaman

Senin, 04 Mei 2026 | 05:41

Sukabumi Masih Dibayangi Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan

Senin, 04 Mei 2026 | 05:21

Sindiran Prabowo

Senin, 04 Mei 2026 | 05:07

Irwandi Yusuf Dirawat Intensif di Seoul hingga Juni

Senin, 04 Mei 2026 | 04:24

Permenaker 7/2026 Buka Celah Eksploitasi Buruh

Senin, 04 Mei 2026 | 04:18

Menteri AL AS Mundur Tanda Retaknya Mesin Perang Trump

Senin, 04 Mei 2026 | 04:03

Rakyat Kaltim Bersiap Demo Lagi

Senin, 04 Mei 2026 | 03:27

Rasanya Sulit Partai Ummat Pecat Amien Rais

Senin, 04 Mei 2026 | 03:19

Selengkapnya