Berita

Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman/RMOL

Politik

Sambangi KPK, Maman Abdurrahman Bantah Istri dan Anaknya ke Luar Negeri Pakai Uang Negara

JUMAT, 04 JULI 2025 | 17:11 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Temui pejabat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman mengaku sudah menyerahkan dokumen bantahan istrinya menggunakan fasilitas negara saat pelesiran ke beberapa negara.

Hal itu disampaikan langsung Maman usai menemui pejabat KPK selama hampir 1 jam di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat, 4 Juli 2025.

Maman mengaku bahwa dirinya telah diterima oleh Deputi Bidang Informasi dan Data, Eko Marjono.


"Jadi saya konfirmasi kepada KPK, sedikitpun tidak ada pengaduan, dan ini saya memulai terlebih dahulu sebagai bagian dari tradisi positif yang saya pikir harus kita bangun di negara ini," kata Maman kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jumat sore, 4 Juli 2025.

Maman menerangkan, dokumen yang disampaikan ke KPK itu mengenai isu yang menyebutkan bahwa keluarganya menggunakan fasilitas negara, hingga isu permohonan untuk biaya transportasi, penginapan dan lainnya selama istri dan anaknya di luar negeri.

Maman menjelaskan bahwa, keberangkatan istrinya, Agustina Hastarini untuk mendampinginya anaknya yang masih duduk di kelas 1 SMP Labschool mengikuti pertandingan misi budaya.

"Berangkat ke sana 27 orang anak-anak muda, anak-anak kita, yang dengan segala harapan besar ingin berprestasi bagi bangsa dan negara ini. Alhamdulillah minggu kemarin yang SMA-nya, Labschool juara umum, bertanding dengan 800 peserta lainnya, SMA-nya juara," jelasnya. 

"Minggu ini sekarang bertanding yang SMP-nya. Ini program rutin dan anak saya masih SMP. Istri saya tentunya punya rasa kekhawatiran untuk melepas anak saya. Beliau mendampingi anak saya," imbuhnya.

Dalam kunjungan istrinya mendampingi anaknya itu, Maman menegaskan tidak ada uang negara yang digunakan.

"Saya sampaikan, 1 Rupiah pun tidak ada uang dari uang negara, 1 Rupiah pun tidak ada uang dari pihak lainnya. Saya tunjukkan dan saya sampaikan dokumen-dokumen pembayaran tiket langsung dari rekening pribadi istri saya. Uang makan dan untuk catering istri saya makan di sana, dan sewa kendaraan, dari rekening istri saya pribadi. Uang pemesanan hotel di sana pun dari uang pribadi," terang Maman.

"Dan itu sudah dibayarkan dari bulan Mei. Artinya, tidak ada sedikitpun niat kita dari awal menggunakan fasilitas-fasilitas siapapun. Itu dulu ya, jadi saya mohon kepada teman-teman, karena ini sudah menyangkut harga diri saya," sambung Maman.

Maman menuturkan, kedatangannya ke KPK sebagai bentuk menjaga komitmen moralnya dan sebagai bentuk pembelaan kehormatan istrinya yang dianggapnya sudah direndahkan, dilecehkan, dan difitnah.

"Bagi saya, tidak ada gunanya saya sebagai Menteri ini kalau saya tidak mampu menjaga kehormatan istri saya sendiri, dan sebagai tauladan bagi anak saya. Jadi, tolong sudahi polemik ini," pungkas Maman.

Sebelumnya sempat beredar sebuah surat yang berlogo Kementerian UMKM yang ditujukan untuk 7 Kedutaan Besar (Kedubes) agar dapat memberikan pendampingan kepada istri Maman yang akan melakukan kunjungan ke Istanbul, Pomorie, Sofia, Amsterdam, Brussels, Paris, Lucerne, dan Milan pada 30 Juni 2025 sampai dengan 14 Juli 2025 atau selama 14 hari.

Dalam surat yang ditandatangani Sekretaris Menteri UMKM, Arif Rahman Hakim pada 30 Juni 2025 itu mengajukan permohonan dukungan dari Kedubes RI yang ada di Sofia, Brussel, Paris Bern, Roma, dan Den Haag, serta Konsulat Jenderal RI di Istanbul selama pelaksanaan agenda dimaksud berupa pendampingan untuk istri menteri beserta rombongannya.

Populer

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

Kejagung Tetapkan 11 Tersangka Korupsi CPO dan POME Rp 13 Triliun, Ini Daftar Namanya

Selasa, 10 Februari 2026 | 16:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

UPDATE

Kekayaan Fadjar Donny Tjahjadi yang Jadi Tersangka Korupsi CPO-POME Cuma Rp 6 Miliar, Naik Sedikit dalam 5 Tahun

Selasa, 10 Februari 2026 | 18:12

TNI AL dan Kemhan Belanda Bahas Infrastruktur Bawah Laut Kritis

Selasa, 10 Februari 2026 | 18:00

Beda Imlek dan Cap Go Meh, Ini Makna dan Rangkaian Tradisinya

Selasa, 10 Februari 2026 | 17:52

Kabar Baik! Bansos PKH dan Bencana Bakal Cair Jelang Lebaran

Selasa, 10 Februari 2026 | 17:36

KPK Sita 50 Ribu Dolar AS dari Kantor dan Rumah Dinas Ketua PN Depok

Selasa, 10 Februari 2026 | 17:27

Mengupas Multi Makna Kata 'Lagi'

Selasa, 10 Februari 2026 | 17:18

Keberadaan Manusia Gerobak Bakal Ditertibkan Jelang Ramadan

Selasa, 10 Februari 2026 | 17:07

Prabowo Diyakini Bisa Dua Periode Tanpa Gibran

Selasa, 10 Februari 2026 | 17:02

KPK Endus Pencucian Uang Korupsi Sudewo Lewat Koperasi

Selasa, 10 Februari 2026 | 16:49

Kejagung Tetapkan 11 Tersangka Korupsi CPO dan POME Rp 13 Triliun, Ini Daftar Namanya

Selasa, 10 Februari 2026 | 16:49

Selengkapnya