Berita

Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman/RMOL

Politik

Sambangi KPK, Maman Abdurrahman Bantah Istri dan Anaknya ke Luar Negeri Pakai Uang Negara

JUMAT, 04 JULI 2025 | 17:11 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Temui pejabat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman mengaku sudah menyerahkan dokumen bantahan istrinya menggunakan fasilitas negara saat pelesiran ke beberapa negara.

Hal itu disampaikan langsung Maman usai menemui pejabat KPK selama hampir 1 jam di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat, 4 Juli 2025.

Maman mengaku bahwa dirinya telah diterima oleh Deputi Bidang Informasi dan Data, Eko Marjono.


"Jadi saya konfirmasi kepada KPK, sedikitpun tidak ada pengaduan, dan ini saya memulai terlebih dahulu sebagai bagian dari tradisi positif yang saya pikir harus kita bangun di negara ini," kata Maman kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jumat sore, 4 Juli 2025.

Maman menerangkan, dokumen yang disampaikan ke KPK itu mengenai isu yang menyebutkan bahwa keluarganya menggunakan fasilitas negara, hingga isu permohonan untuk biaya transportasi, penginapan dan lainnya selama istri dan anaknya di luar negeri.

Maman menjelaskan bahwa, keberangkatan istrinya, Agustina Hastarini untuk mendampinginya anaknya yang masih duduk di kelas 1 SMP Labschool mengikuti pertandingan misi budaya.

"Berangkat ke sana 27 orang anak-anak muda, anak-anak kita, yang dengan segala harapan besar ingin berprestasi bagi bangsa dan negara ini. Alhamdulillah minggu kemarin yang SMA-nya, Labschool juara umum, bertanding dengan 800 peserta lainnya, SMA-nya juara," jelasnya. 

"Minggu ini sekarang bertanding yang SMP-nya. Ini program rutin dan anak saya masih SMP. Istri saya tentunya punya rasa kekhawatiran untuk melepas anak saya. Beliau mendampingi anak saya," imbuhnya.

Dalam kunjungan istrinya mendampingi anaknya itu, Maman menegaskan tidak ada uang negara yang digunakan.

"Saya sampaikan, 1 Rupiah pun tidak ada uang dari uang negara, 1 Rupiah pun tidak ada uang dari pihak lainnya. Saya tunjukkan dan saya sampaikan dokumen-dokumen pembayaran tiket langsung dari rekening pribadi istri saya. Uang makan dan untuk catering istri saya makan di sana, dan sewa kendaraan, dari rekening istri saya pribadi. Uang pemesanan hotel di sana pun dari uang pribadi," terang Maman.

"Dan itu sudah dibayarkan dari bulan Mei. Artinya, tidak ada sedikitpun niat kita dari awal menggunakan fasilitas-fasilitas siapapun. Itu dulu ya, jadi saya mohon kepada teman-teman, karena ini sudah menyangkut harga diri saya," sambung Maman.

Maman menuturkan, kedatangannya ke KPK sebagai bentuk menjaga komitmen moralnya dan sebagai bentuk pembelaan kehormatan istrinya yang dianggapnya sudah direndahkan, dilecehkan, dan difitnah.

"Bagi saya, tidak ada gunanya saya sebagai Menteri ini kalau saya tidak mampu menjaga kehormatan istri saya sendiri, dan sebagai tauladan bagi anak saya. Jadi, tolong sudahi polemik ini," pungkas Maman.

Sebelumnya sempat beredar sebuah surat yang berlogo Kementerian UMKM yang ditujukan untuk 7 Kedutaan Besar (Kedubes) agar dapat memberikan pendampingan kepada istri Maman yang akan melakukan kunjungan ke Istanbul, Pomorie, Sofia, Amsterdam, Brussels, Paris, Lucerne, dan Milan pada 30 Juni 2025 sampai dengan 14 Juli 2025 atau selama 14 hari.

Dalam surat yang ditandatangani Sekretaris Menteri UMKM, Arif Rahman Hakim pada 30 Juni 2025 itu mengajukan permohonan dukungan dari Kedubes RI yang ada di Sofia, Brussel, Paris Bern, Roma, dan Den Haag, serta Konsulat Jenderal RI di Istanbul selama pelaksanaan agenda dimaksud berupa pendampingan untuk istri menteri beserta rombongannya.

Populer

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

Pujian Anies ke JK Benamkan Ade Armando Cs

Senin, 18 Mei 2026 | 04:20

UPDATE

Rieke Diah Pitaloka Soroti Pentingnya Integrasi Data Haji Nasional

Sabtu, 23 Mei 2026 | 10:18

Pekan Depan, Presiden dan Wapres Serahkan Hewan Kurban ke Masjid Istiqlal

Sabtu, 23 Mei 2026 | 10:01

Harga Minyak Dunia Naik Tipis di Akhir Pekan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:47

Haji 2026, Ketua Komisi VIII DPR Minta Pemerintah Waspadai Tantangan Fase Armuzna

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:35

DPR dan Grenpace Bahas Penguatan Swasembada Pangan Lewat Hilirisasi Perkebunan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:19

Pemerintah Disarankan Dahulukan Kelompok Rentan untuk MBG

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:09

Komisi V DPR Tinjau Gangguan GPS Penerbangan, Minta Sistem Mitigasi Diperkuat

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:01

Indeks DXY Kokoh di 99,24, Dolar AS Dekati Level Tertinggi 6 Pekan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 08:54

Harga Tiket FIFA Matchday Timnas Indonesia Juni 2026, Ini Cara Belinya

Sabtu, 23 Mei 2026 | 08:48

Megawati dan Sri Sultan HB X Berbincang Santai di Keraton hingga Larut Malam

Sabtu, 23 Mei 2026 | 08:30

Selengkapnya