Berita

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen), Mayjen TNI Kristomei Sianturi/Puspen TNI

Pertahanan

Penjelasan Mabes TNI Letjen Novi Balik ke Militer Setelah Nonjob

JUMAT, 04 JULI 2025 | 14:54 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Letnan Jenderal (Letjen) Novi Helmy Prasetya akan kembali berdinas aktif di lingkungan TNI setelah dicopot sebagai Direktur Utama Perum Badan Urusan Logistik (Bulog).

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen), Mayjen Kristomei Sianturi menyampaikan alasan kembalinya Letjen Novi Helmy ke dinas militer meski sebelumnya telah dinonjobkan saat ditunjuk jadi Dirut Bulog.

"Letjen Novi Helmy telah memilih untuk tetap berdinas menjadi prajurit TNI. Atas dasar pertimbangan itu, dikaitkan juga dengan kebutuhan organisasi dan pembinaan personel sehingga TNI menerima kembali Letjen TNI Novi Helmy," kata Mayjen Kristomei, Jumat, 4 Juli 2025.


Kembali berdinasnya Letjen Novi di TNI disebut sebagai cermin ketaatan aturan perundang-undangan dan dedikasi terhadap institusi.

Nonjob Letjen Novi sebelumnya dilakukan saat ditunjuk sebagai Dirut Bulog pada awal Februari 2025.

Berdasarkan Pasal 47 UU 3/2025 tentang Perubahan atas UU 34/2004 tentang TNI, prajurit TNI yang ditugaskan di luar 14 instansi yang diatur undang-undang TNI harus mengundurkan diri/pensiun dini dari dinas aktif. 

Namun saat itu, Letjen Novi Helmy memutuskan untuk tetap melanjutkan pengabdiannya di lingkungan TNI.

Sementara pencopotan Letjen Novi sebagai Dirut Bulog ini tertuang dalam Keputusan Menteri BUMN Nomor: SK-179/MBU/06/2025 tanggal 30 Juni 2025.

"Letjen Novi Helmy Prasetya kembali melanjutkan karier dan pengabdian di TNI," bunyi keputusan resmi yang diterima redaksi, Kamis, 3 Juli 2025.

Kini, posisi Letjen Novi di Bulog digantikan Prihasto Setyanto sebagai Plt sekaligus Direktur Pengadaan.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Naming Rights Halte untuk Parpol Dinilai Politisasi Ruang Publik

Rabu, 15 April 2026 | 12:19

Iran Taksir Kerugian Akibat Serangan AS-Israel Capai Rp4.300 Triliun

Rabu, 15 April 2026 | 12:13

Prima Sebut Wacana PDIP Gaji Guru Rp5 Juta Ekspektasi Semu

Rabu, 15 April 2026 | 12:12

Kasus Pelecehan di FHUI Jadi Ujian Integritas Kampus

Rabu, 15 April 2026 | 12:06

Temui Dubes UEA, Waka MPR Pacu Investasi dan Transisi Energi

Rabu, 15 April 2026 | 11:52

IPC TPK Sukses Kelola 850 Ribu TEUs di Awal 2026

Rabu, 15 April 2026 | 11:41

Diduga Dianiaya Senior, Anggota Samapta Polda Kepri Tewas

Rabu, 15 April 2026 | 11:34

Auditor BPKP Ungkap Kerugian Pengadaan Chromebook Terjadi Selama 3 Tahun

Rabu, 15 April 2026 | 11:32

Soal Kasus Bea Cukai, Faizal Assegaf Ungkap Kronologi Hubungan dengan Rizal

Rabu, 15 April 2026 | 11:21

Zelensky Sindir AS Kehilangan Fokus ke Ukraina Akibat Perang Iran

Rabu, 15 April 2026 | 11:03

Selengkapnya