Berita

Polisi menahan tujuh orang yang merusak rumah singgah yang menjadi kegiatan ibadah dan retret di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Selasa malam (1/7/2025) /Dok Humas Polda Jabar

Hukum

Kemenham Jangan Jadi Penjamin Pelaku Intoleransi

JUMAT, 04 JULI 2025 | 14:19 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pernyataan kontroversial Staf Khusus Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham), Thomas Harming Suwarta, yang siap menjadi penjamin penangguhan penahanan bagi tujuh tersangka kasus perusakan rumah singgah dan pembubaran kegiatan rohani di Cidahu, Sukabumi ditanggapi Anggota DPR RI Komisi I, Abraham Sridjaja.

Dia menyayangkan sikap tersebut karena bisa mencoreng kredibilitas Kemenham sebagai institusi yang seharusnya berdiri tegak membela hak asasi manusia, bukan sebaliknya.

“Alih-alih fokus pada perlindungan korban dan penegakan hukum, narasi soal ‘bahaya mispersepsi’ justru memberi kesan bahwa negara memaklumi tindakan intimidasi terhadap anak-anak dan pengerusakan rumah retret di mana ada anak-anak kecil yang sedang beribadah,” kata Abraham lewat keterangan resminya, Jumat 4 Juli 2025.


Abraham melanjutkan, jika ingin menempuh jalur perdamaian, tentu ini langkah yang baik dan konstruktif. Namun ia menolak keras keterlibatan Kemenham sebagai penjamin penangguhan penahanan bagi para pelaku.

“Coba kita pikirkan bersama: ini adalah tindakan kriminal yang nyata dan berpotensi melanggar HAM. Lalu Stafsus Kemenham mengatakan akan menjadi penjamin agar tujuh orang ini ditangguhkan penahanannya? Di mana letak logikanya?” tambahnya.

Abraham menegaskan bahwa Kemenham seharusnya berpihak pada prinsip keadilan dan konstitusi, bukan terlibat dalam langkah-langkah yang justru melemahkan penegakan hukum.

“Kita tidak boleh memberi ruang sedikit pun pada praktik intoleransi. Kalau negara sendiri malah memberikan kesan melindungi pelaku, maka itu adalah kemunduran besar dalam demokrasi dan perlindungan HAM,” pungkasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya