Berita

Presiden Partai Buruh Said Iqbal/RMOL

Bisnis

Skema Potong Gaji Bayar Kredit Rumah Buruh Ditolak

JUMAT, 04 JULI 2025 | 12:53 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Usulan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman terkait skema kredit rumah untuk buruh mendapat penolakan.

Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan, skema pembiayaan perumahan bagi pekerja melalui mekanisme attachment earning, yakni pemotongan gaji langsung untuk membayar cicilan rumah tidak bisa dipaksakan secara kolektif kepada para buruh.

"Kalau mau potong gaji seorang buruh, maka buruhnya harus tanda tangan setuju. Itu sifatnya privat dan individu, tidak bisa dipukul rata secara kolektif," ujar Said Iqbal dalam keterangan tertulisnya kepada RMOL, Jumat, 4 Juli 2025.


Sebelumnya, skema pembiayaan kredit rumah untuk buruh dengan mekanisme attachment earning disampaikan Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Fahri Hamzah. Said Iqbal menyatakan penolakan secara tegas karena dianggap memberatkan buruh karena kondisi finansial yang tidak memungkinkan untuk mengambil cicilan, serta tidak semua buruh membutuhkan rumah.

"Ada buruh yang sudah memiliki rumah, tidak semua bisa disamakan. Pemaksaan pemotongan gaji hanya akan menimbulkan masalah baru," tuturnya.

Di samping itu, Said Iqbal yang juga presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) memandang usulan Fahri Hamzah tidak memiliki dasar hukum yang kuat, ditambah dengan implementasi kebijakan fasilitas kredit di perusahaan-perusahaan yang berbeda-beda. 

"Mau itu dalam bentuk Peraturan Presiden ataupun Surat Keputusan Menteri, tetap tidak bisa langsung memotong gaji buruh tanpa persetujuan tertulis dari buruh itu sendiri," ucapnya.

"Secara praktik juga akan menyulitkan perusahaan, karena sistem pemotongan gaji per individu tidak efisien. Belum tentu perusahaan mau melakukannya. Ini bukan urusan kolektif seperti BPJS atau iuran serikat pekerja," demikian Said Iqbal menambahkan.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

UPDATE

Plesetan Gelar Adat Jokowi: ‘Baginda Raja Rakus Bin Tamak’

Minggu, 28 Juni 2026 | 05:50

Proyek Kapal Perang Filipina di PT PAL Dongkrak Industri Lokal Naik Kelas

Minggu, 28 Juni 2026 | 05:20

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

Pengelolaan Sawit Butuh ‘Nexus Baru’ Hidupkan Ekonomi Sirkular

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:39

Program BISA Biru TelkomGroup Lestarikan Ekosistem Terumbu Karang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:19

TNI dan Tentara Malaysia Perkuat Kesiapsiagaan dan Kerja Sama Kemanusiaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:57

Perjanjian Kerja Bersama Cerminkan Hubungan Industrial yang Sehat

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:45

Sultan Didapuk jadi Ketum TP Sriwidjaja Perkuat Pembangunan Daerah

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:20

Indonesia Berpotensi Terima 260 Juta Dolar AS Lindungi Ekosistem Laut

Minggu, 28 Juni 2026 | 02:59

Politisi Mutan Bernama Prabowo

Minggu, 28 Juni 2026 | 02:45

Selengkapnya