Berita

Presiden Partai Buruh Said Iqbal/RMOL

Bisnis

Skema Potong Gaji Bayar Kredit Rumah Buruh Ditolak

JUMAT, 04 JULI 2025 | 12:53 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Usulan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman terkait skema kredit rumah untuk buruh mendapat penolakan.

Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan, skema pembiayaan perumahan bagi pekerja melalui mekanisme attachment earning, yakni pemotongan gaji langsung untuk membayar cicilan rumah tidak bisa dipaksakan secara kolektif kepada para buruh.

"Kalau mau potong gaji seorang buruh, maka buruhnya harus tanda tangan setuju. Itu sifatnya privat dan individu, tidak bisa dipukul rata secara kolektif," ujar Said Iqbal dalam keterangan tertulisnya kepada RMOL, Jumat, 4 Juli 2025.


Sebelumnya, skema pembiayaan kredit rumah untuk buruh dengan mekanisme attachment earning disampaikan Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Fahri Hamzah. Said Iqbal menyatakan penolakan secara tegas karena dianggap memberatkan buruh karena kondisi finansial yang tidak memungkinkan untuk mengambil cicilan, serta tidak semua buruh membutuhkan rumah.

"Ada buruh yang sudah memiliki rumah, tidak semua bisa disamakan. Pemaksaan pemotongan gaji hanya akan menimbulkan masalah baru," tuturnya.

Di samping itu, Said Iqbal yang juga presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) memandang usulan Fahri Hamzah tidak memiliki dasar hukum yang kuat, ditambah dengan implementasi kebijakan fasilitas kredit di perusahaan-perusahaan yang berbeda-beda. 

"Mau itu dalam bentuk Peraturan Presiden ataupun Surat Keputusan Menteri, tetap tidak bisa langsung memotong gaji buruh tanpa persetujuan tertulis dari buruh itu sendiri," ucapnya.

"Secara praktik juga akan menyulitkan perusahaan, karena sistem pemotongan gaji per individu tidak efisien. Belum tentu perusahaan mau melakukannya. Ini bukan urusan kolektif seperti BPJS atau iuran serikat pekerja," demikian Said Iqbal menambahkan.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya