Berita

Presiden Partai Buruh Said Iqbal/RMOL

Bisnis

Skema Potong Gaji Bayar Kredit Rumah Buruh Ditolak

JUMAT, 04 JULI 2025 | 12:53 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Usulan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman terkait skema kredit rumah untuk buruh mendapat penolakan.

Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan, skema pembiayaan perumahan bagi pekerja melalui mekanisme attachment earning, yakni pemotongan gaji langsung untuk membayar cicilan rumah tidak bisa dipaksakan secara kolektif kepada para buruh.

"Kalau mau potong gaji seorang buruh, maka buruhnya harus tanda tangan setuju. Itu sifatnya privat dan individu, tidak bisa dipukul rata secara kolektif," ujar Said Iqbal dalam keterangan tertulisnya kepada RMOL, Jumat, 4 Juli 2025.


Sebelumnya, skema pembiayaan kredit rumah untuk buruh dengan mekanisme attachment earning disampaikan Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Fahri Hamzah. Said Iqbal menyatakan penolakan secara tegas karena dianggap memberatkan buruh karena kondisi finansial yang tidak memungkinkan untuk mengambil cicilan, serta tidak semua buruh membutuhkan rumah.

"Ada buruh yang sudah memiliki rumah, tidak semua bisa disamakan. Pemaksaan pemotongan gaji hanya akan menimbulkan masalah baru," tuturnya.

Di samping itu, Said Iqbal yang juga presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) memandang usulan Fahri Hamzah tidak memiliki dasar hukum yang kuat, ditambah dengan implementasi kebijakan fasilitas kredit di perusahaan-perusahaan yang berbeda-beda. 

"Mau itu dalam bentuk Peraturan Presiden ataupun Surat Keputusan Menteri, tetap tidak bisa langsung memotong gaji buruh tanpa persetujuan tertulis dari buruh itu sendiri," ucapnya.

"Secara praktik juga akan menyulitkan perusahaan, karena sistem pemotongan gaji per individu tidak efisien. Belum tentu perusahaan mau melakukannya. Ini bukan urusan kolektif seperti BPJS atau iuran serikat pekerja," demikian Said Iqbal menambahkan.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Dasco Ungkap Target Closing RUU Ketenagakerjaan

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:49

Ahmad Luthfi Minta Daerah Dilibatkan dalam Evaluasi MBG

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:23

Pameran "Aku Arek Suroboyo" Kuak Sisi Lain Bung Karno yang Jarang Diketahui

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:11

Usulan Natalius Pigai, Ikhtiar Hadirkan Polri Lebih Modern dan Adaptif

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:53

Pajak, Kepercayaan dan Kontrak Sosial

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:49

Jalur Titipan SPMB Masuk Pidana Korupsi, Mau Anak Pintar Kok Nyogok...

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:23

Jurus Seribu Langkah Gagal, Eksekutor Jambret Jakbar Digulung!

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:36

Ditolak Daerah, Mubes V Kosgoro 1957 Dianggap Cacat Prosedur

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:32

Hari Lingkungan Hidup, Pertamina Gaspol Inovasi Sampah dan Tanam Pohon

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:24

Ini Instruksi Khusus Prabowo ke Seskab Teddy Soal Sekolah Rakyat

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:07

Selengkapnya