Berita

Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Budi Arie Setiadi usai diperiksa Bareskrim Polri/RMOL

Hukum

Pengamanan Situs Judol

Budi Arie Tak Tersentuh, Haruskah Menunggu Hukuman Tuhan?

JUMAT, 04 JULI 2025 | 03:00 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Nama mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Budi Arie Setiadi hilir mudik disebut dalam sidang lanjutan kasus pengamanan situs judi online (Judol).

Sejak kasus ini disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan awal Mei 2025 lalu, nama Budi Arie sudah muncul dalam dakwaan terdakwa Zulkarnaen Apriliantony dkk. Budi Arie diduga meminta 'uang penjagaan' agar situs judol tidak diblokir Kominfo (saat ini bernama Komdigi). 

Nama Budi Arie yang kini menjadi Menteri Koperasi era Presiden Prabowo Subianto ini bahkan berulang kali muncul dalam perjalanan sidang.


Terbaru, mantan pegawai Kominfo, Riko Rasota Rahmada yang juga berstatus terdakwa kembali menyebut Budi Arie saat sidang di PN Jakarta Selatan, Rabu, 2 Juli 2025.

Sang menteri yang juga relawan garis keras pendukung Jokowi ini disebut tahu praktik pengamanan judol di Kominfo.

Namun sayangnya, berkali-kali kemunculan nama Budi Arie di sidang seakan belum ditindaklanjuti serius oleh aparat hukum.

Belum ada pemeriksaan lebih lanjut, setidaknya untuk mengkonfrontir fakta persidangan dengan pemeriksaan Budi Arie. Budi Arie terakhir diperiksa Bareskrim Polri akhir tahun 2024 silam.

Kondisi ini memantik publik mempertanyakan keseriusan aparat hukum dalam mengusut tuntas praktik pengamanan judol yang justru dilakukan internal pemerintahan.

"Eks pegawai Kemenkominfo: ada restu dari Budi Arie untuk amankan situs judi online. Hayo kapan Budi Arie diperiksa?" kritik pegiat media sosial Maudy Asmara dikutip redaksi, Jumat, 4 Juli 2025. 

Tak sedikit warganet menilai, Ketua Umum relawan Pro Jokowi (Projo) ini kebal hukum meski fakta persidangan sudah banyak menyebut dugaan keterlibatannya.

"Sepertinya Budi Arie satu guru dengan JKW, hukum manusia tidak bisa menindak, tapi hukum sang pencipta yang bertindak," tulis akun X Farid.

Belum tersentuhnya Budi Arie juga sempat membuat mantan Menko Polhukam, Mahfud MD geleng-geleng kepala.

Menurut Mahfud MD, informasi yang terungkap di pengadilan cukup kuat menunjukkan peran Budi Arie sebagai pihak yang bertanggung jawab.

“Nama Budi muncul dalam dakwaan sebagai uraian pokok perkara, bukan sebagai terdakwa. Tapi dari situ sudah jelas disebut dia menerima 50 persen dan memaksa pegawai agar ditempatkan di situ. Kan berarti dia yang bertanggung jawab,” ujar Mahfud MD.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Prabowo Bertemu Wakil Menteri Perang AS Elbrigde Colby, Bahas Apa?

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:22

Aksi Kocak dan Absurd dalam Film Kung Fu Soccer

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:18

KPK Panggil Pejabat Hingga Pegawai Pemkab Langkat

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:05

Polri Klarifikasi Rutan Bareskrim Disebut jadi Sarang Narkoba

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:01

Legislator Nasdem Minta Negara Kasih Insentif ke Ibu Rumah Tangga

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:56

KPK Panggil Direktur Bank DBS Indonesia di Kasus TPPU Andhi Pramono

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:46

Lawyer Sebut Kasus Pelabuhan Tanjung Perak Sarat Kriminalisasi

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:29

UOB Geser Strategi, Fokus Garap Emerging Affluent dan Kebutuhan Nasabah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:26

Golkar Dukung Wakil Kepala Daerah Tak Dipilih Lewat Pilkada

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:22

24 Persen Penduduk Sumbang 56 Persen Konsumsi, Ekonom Soroti Kelas Menengah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:03

Selengkapnya