Berita

Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Budi Arie Setiadi usai diperiksa Bareskrim Polri/RMOL

Hukum

Pengamanan Situs Judol

Budi Arie Tak Tersentuh, Haruskah Menunggu Hukuman Tuhan?

JUMAT, 04 JULI 2025 | 03:00 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Nama mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Budi Arie Setiadi hilir mudik disebut dalam sidang lanjutan kasus pengamanan situs judi online (Judol).

Sejak kasus ini disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan awal Mei 2025 lalu, nama Budi Arie sudah muncul dalam dakwaan terdakwa Zulkarnaen Apriliantony dkk. Budi Arie diduga meminta 'uang penjagaan' agar situs judol tidak diblokir Kominfo (saat ini bernama Komdigi). 

Nama Budi Arie yang kini menjadi Menteri Koperasi era Presiden Prabowo Subianto ini bahkan berulang kali muncul dalam perjalanan sidang.


Terbaru, mantan pegawai Kominfo, Riko Rasota Rahmada yang juga berstatus terdakwa kembali menyebut Budi Arie saat sidang di PN Jakarta Selatan, Rabu, 2 Juli 2025.

Sang menteri yang juga relawan garis keras pendukung Jokowi ini disebut tahu praktik pengamanan judol di Kominfo.

Namun sayangnya, berkali-kali kemunculan nama Budi Arie di sidang seakan belum ditindaklanjuti serius oleh aparat hukum.

Belum ada pemeriksaan lebih lanjut, setidaknya untuk mengkonfrontir fakta persidangan dengan pemeriksaan Budi Arie. Budi Arie terakhir diperiksa Bareskrim Polri akhir tahun 2024 silam.

Kondisi ini memantik publik mempertanyakan keseriusan aparat hukum dalam mengusut tuntas praktik pengamanan judol yang justru dilakukan internal pemerintahan.

"Eks pegawai Kemenkominfo: ada restu dari Budi Arie untuk amankan situs judi online. Hayo kapan Budi Arie diperiksa?" kritik pegiat media sosial Maudy Asmara dikutip redaksi, Jumat, 4 Juli 2025. 

Tak sedikit warganet menilai, Ketua Umum relawan Pro Jokowi (Projo) ini kebal hukum meski fakta persidangan sudah banyak menyebut dugaan keterlibatannya.

"Sepertinya Budi Arie satu guru dengan JKW, hukum manusia tidak bisa menindak, tapi hukum sang pencipta yang bertindak," tulis akun X Farid.

Belum tersentuhnya Budi Arie juga sempat membuat mantan Menko Polhukam, Mahfud MD geleng-geleng kepala.

Menurut Mahfud MD, informasi yang terungkap di pengadilan cukup kuat menunjukkan peran Budi Arie sebagai pihak yang bertanggung jawab.

“Nama Budi muncul dalam dakwaan sebagai uraian pokok perkara, bukan sebagai terdakwa. Tapi dari situ sudah jelas disebut dia menerima 50 persen dan memaksa pegawai agar ditempatkan di situ. Kan berarti dia yang bertanggung jawab,” ujar Mahfud MD.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

UPDATE

Persib Naik Peringkat Usai Tahan Imbang Dewa United

Senin, 12 Oktober 2026 | 02:20

Menata Kembali Pendidikan Kita

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:58

Koperasi di Bima Sukses Produksi Garam Merah Putih

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:35

Golkar Perkenalkan Sistem Dapil Nasional, Begini Penjelasannya

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:15

Dua Tahun Prabowo-Gibran: Paradoks Kebijakan Pertahanan Negara

Senin, 12 Oktober 2026 | 00:48

Baintelkam Polri Alami Perombakan di Era Suyudi

Senin, 12 Oktober 2026 | 00:20

Taruna Merah Putih Gelar Taman Talks Kupas Masa Depan Kerja di Era AI

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:45

Polemik Revitalisasi Taman Coatesville, Warga Protes Bangunan 480 Meter Persegi

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:33

Pangandaran Run 2026 Rajut Kebersamaan TNI dan Rakyat

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:18

Manggala Agni Turun Tangan Padamkan Karhutla yang Mendekati Permukiman

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:07

Selengkapnya