Berita

Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Budi Arie Setiadi usai diperiksa Bareskrim Polri/RMOL

Hukum

Pengamanan Situs Judol

Budi Arie Tak Tersentuh, Haruskah Menunggu Hukuman Tuhan?

JUMAT, 04 JULI 2025 | 03:00 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Nama mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Budi Arie Setiadi hilir mudik disebut dalam sidang lanjutan kasus pengamanan situs judi online (Judol).

Sejak kasus ini disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan awal Mei 2025 lalu, nama Budi Arie sudah muncul dalam dakwaan terdakwa Zulkarnaen Apriliantony dkk. Budi Arie diduga meminta 'uang penjagaan' agar situs judol tidak diblokir Kominfo (saat ini bernama Komdigi). 

Nama Budi Arie yang kini menjadi Menteri Koperasi era Presiden Prabowo Subianto ini bahkan berulang kali muncul dalam perjalanan sidang.


Terbaru, mantan pegawai Kominfo, Riko Rasota Rahmada yang juga berstatus terdakwa kembali menyebut Budi Arie saat sidang di PN Jakarta Selatan, Rabu, 2 Juli 2025.

Sang menteri yang juga relawan garis keras pendukung Jokowi ini disebut tahu praktik pengamanan judol di Kominfo.

Namun sayangnya, berkali-kali kemunculan nama Budi Arie di sidang seakan belum ditindaklanjuti serius oleh aparat hukum.

Belum ada pemeriksaan lebih lanjut, setidaknya untuk mengkonfrontir fakta persidangan dengan pemeriksaan Budi Arie. Budi Arie terakhir diperiksa Bareskrim Polri akhir tahun 2024 silam.

Kondisi ini memantik publik mempertanyakan keseriusan aparat hukum dalam mengusut tuntas praktik pengamanan judol yang justru dilakukan internal pemerintahan.

"Eks pegawai Kemenkominfo: ada restu dari Budi Arie untuk amankan situs judi online. Hayo kapan Budi Arie diperiksa?" kritik pegiat media sosial Maudy Asmara dikutip redaksi, Jumat, 4 Juli 2025. 

Tak sedikit warganet menilai, Ketua Umum relawan Pro Jokowi (Projo) ini kebal hukum meski fakta persidangan sudah banyak menyebut dugaan keterlibatannya.

"Sepertinya Budi Arie satu guru dengan JKW, hukum manusia tidak bisa menindak, tapi hukum sang pencipta yang bertindak," tulis akun X Farid.

Belum tersentuhnya Budi Arie juga sempat membuat mantan Menko Polhukam, Mahfud MD geleng-geleng kepala.

Menurut Mahfud MD, informasi yang terungkap di pengadilan cukup kuat menunjukkan peran Budi Arie sebagai pihak yang bertanggung jawab.

“Nama Budi muncul dalam dakwaan sebagai uraian pokok perkara, bukan sebagai terdakwa. Tapi dari situ sudah jelas disebut dia menerima 50 persen dan memaksa pegawai agar ditempatkan di situ. Kan berarti dia yang bertanggung jawab,” ujar Mahfud MD.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

Mengapa 2026 adalah Momentum Transformasi, Bukan Resesi?

Senin, 13 April 2026 | 00:01

Armada Pertamina Terus Distribusikan Energi di Tengah Tantangan Global

Minggu, 12 April 2026 | 23:40

KSAL Sidak Kesiapan Tempur Markas Petarung Marinir

Minggu, 12 April 2026 | 23:11

OTT: Prestasi Penegakan Hukum atau Alarm Kegagalan Sistem

Minggu, 12 April 2026 | 22:46

Modus Baru Pemerasan Bupati Tulungagung: Dikunci Sejak Awal

Minggu, 12 April 2026 | 22:22

Ketum Perbakin Jakarta: Brimob X-Treme 2026 Ajang Pembibitan Atlet Nasional

Minggu, 12 April 2026 | 22:11

Isu Kudeta Prabowo Dinilai Bagian Konsolidasi Politik

Minggu, 12 April 2026 | 21:47

KPK Duga Adik Bupati Tulungagung Tahu Praktik Pemerasan

Minggu, 12 April 2026 | 21:28

Brimob X-Treme 2026: Dari Depok untuk Panggung Menembak Dunia

Minggu, 12 April 2026 | 21:08

Polisi London Tangkap 523 Demonstran Pro-Palestina

Minggu, 12 April 2026 | 20:06

Selengkapnya