Berita

Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Budi Arie Setiadi usai diperiksa Bareskrim Polri/RMOL

Hukum

Pengamanan Situs Judol

Budi Arie Tak Tersentuh, Haruskah Menunggu Hukuman Tuhan?

JUMAT, 04 JULI 2025 | 03:00 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Nama mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Budi Arie Setiadi hilir mudik disebut dalam sidang lanjutan kasus pengamanan situs judi online (Judol).

Sejak kasus ini disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan awal Mei 2025 lalu, nama Budi Arie sudah muncul dalam dakwaan terdakwa Zulkarnaen Apriliantony dkk. Budi Arie diduga meminta 'uang penjagaan' agar situs judol tidak diblokir Kominfo (saat ini bernama Komdigi). 

Nama Budi Arie yang kini menjadi Menteri Koperasi era Presiden Prabowo Subianto ini bahkan berulang kali muncul dalam perjalanan sidang.


Terbaru, mantan pegawai Kominfo, Riko Rasota Rahmada yang juga berstatus terdakwa kembali menyebut Budi Arie saat sidang di PN Jakarta Selatan, Rabu, 2 Juli 2025.

Sang menteri yang juga relawan garis keras pendukung Jokowi ini disebut tahu praktik pengamanan judol di Kominfo.

Namun sayangnya, berkali-kali kemunculan nama Budi Arie di sidang seakan belum ditindaklanjuti serius oleh aparat hukum.

Belum ada pemeriksaan lebih lanjut, setidaknya untuk mengkonfrontir fakta persidangan dengan pemeriksaan Budi Arie. Budi Arie terakhir diperiksa Bareskrim Polri akhir tahun 2024 silam.

Kondisi ini memantik publik mempertanyakan keseriusan aparat hukum dalam mengusut tuntas praktik pengamanan judol yang justru dilakukan internal pemerintahan.

"Eks pegawai Kemenkominfo: ada restu dari Budi Arie untuk amankan situs judi online. Hayo kapan Budi Arie diperiksa?" kritik pegiat media sosial Maudy Asmara dikutip redaksi, Jumat, 4 Juli 2025. 

Tak sedikit warganet menilai, Ketua Umum relawan Pro Jokowi (Projo) ini kebal hukum meski fakta persidangan sudah banyak menyebut dugaan keterlibatannya.

"Sepertinya Budi Arie satu guru dengan JKW, hukum manusia tidak bisa menindak, tapi hukum sang pencipta yang bertindak," tulis akun X Farid.

Belum tersentuhnya Budi Arie juga sempat membuat mantan Menko Polhukam, Mahfud MD geleng-geleng kepala.

Menurut Mahfud MD, informasi yang terungkap di pengadilan cukup kuat menunjukkan peran Budi Arie sebagai pihak yang bertanggung jawab.

“Nama Budi muncul dalam dakwaan sebagai uraian pokok perkara, bukan sebagai terdakwa. Tapi dari situ sudah jelas disebut dia menerima 50 persen dan memaksa pegawai agar ditempatkan di situ. Kan berarti dia yang bertanggung jawab,” ujar Mahfud MD.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Kembali Bongkar Peran Dirjen Bea Cukai dalam Skandal Suap Blueray Cargo

Kamis, 27 Agustus 2026 | 01:46

UPDATE

Kemenkum Tegas Pertahankan Pembatalan Status Badan Hukum PLK

Selasa, 01 September 2026 | 16:28

Rebranding Dukcapil di Tarakan Tembus 1.387 Layanan Adminduk

Selasa, 01 September 2026 | 16:22

WNI Jadi Tentara Rusia Gegara Diiming-imingi Gaji Besar

Selasa, 01 September 2026 | 16:11

Pengamat Wanti-wanti BLU Batu Bara: Efisien Boleh, Pembangkit Jangan Terganggu

Selasa, 01 September 2026 | 15:53

UBakrie's Week 2026 Persiapkan 1.147 Mahasiswa Baru untuk Dunia Kampus dan Industri

Selasa, 01 September 2026 | 15:41

Bukan Cuma Cari Juara, Kemenag Bidik Kader Ulama dari MTQN XXXI

Selasa, 01 September 2026 | 15:39

DPR: Usut Tuntas Kematian Warga Pejompongan Korban Kerusuhan Demo

Selasa, 01 September 2026 | 15:34

Destry Resmi Pimpin BI, Perry Titip Pesan di Tengah Gejolak Global

Selasa, 01 September 2026 | 15:30

BNI Tawarkan Sukuk Ritel SR025 Lewat wondr, Imbal Hasil hingga 6,9 Persen

Selasa, 01 September 2026 | 15:25

Bawa Program "Klasterku Hidupku", BRI Ajak Pengusaha Ikan Kering Sorong Naik Kelas

Selasa, 01 September 2026 | 15:24

Selengkapnya