Berita

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati/RMOL

Bisnis

Sri Mulyani Sumringah Defisit APBN 2025 Diperlebar

KAMIS, 03 JULI 2025 | 22:02 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Badan Anggaran (Banggar) DPR sepakat memperlebar defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 menjadi Rp662 triliun atau setara 2,78 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Angka ini di atas ketetapan APBN 2025 sebesar Rp616,2 triliun atau 2,53 persen terhadap PDB.

Kesepakatan tersebut disampaikan langsung Wakil Ketua Banggar DPR Wihadi Wiyanto dalam rapat kerja bersama pemerintah di Gedung DPR, Kamis, 3 Juli 2025.


Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pelebaran defisit APBN menjadi instrumen penting menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah gejolak global yang belum mereda.

"Kami berterima kasih Banggar telah membahas dan menyetujui untuk defisit anggaran outlook sebesar 2,78 persen dari PDB," ujar Sri Mulyani.

Bendahara negara ini menilai pelebaran defisit dibutuhkan untuk mendukung program prioritas pemerintah sekaligus menjadi bantalan fiskal (shock absorber) dalam menghadapi ketidakpastian global.

Selain itu, Banggar DPR juga merestui penggunaan Saldo Anggaran Lebih (SAL) APBN 2024 sebesar Rp85,6 triliun. Dana cadangan ini akan dipakai untuk menekan penerbitan Surat Berharga Negara (SBN), membiayai belanja prioritas, hingga menambal pelebaran defisit.

"Kami juga berterima kasih atas persetujuan untuk penggunaan Saldo Anggaran Lebih dalam mendanai defisit yang lebih besar," imbuh Sri Mulyani.

Berdasarkan data Kemenkeu, defisit APBN hingga semester I 2025 telah melebar menjadi Rp204,2 triliun atau 0,84 persen terhadap PDB. Sementara di semester II diperkirakan defisit Rp457,8 triliun atau 1,94 terhadap PDB.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

DPR Tak Setuju Skema War Tiket Haji Meski Masih Wacana

Minggu, 12 April 2026 | 14:01

PM Carney Tegas Akhiri Ketergantungan Militer Kanada pada AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:52

Pemerintah Tak Perlu Reaktif Respons Usulan JK

Minggu, 12 April 2026 | 13:40

Pembicaraan Damai di Pakistan Gagal Capai Kesepakatan, GREAT Institute: Buah dari Inkonsistensi AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:34

Pengawasan Kasus Hukum oleh DPR Bukan Intervensi

Minggu, 12 April 2026 | 13:11

Negosiasi 21 Jam Gagal, Iran Sebut Tuntutan AS Tak Masuk Akal

Minggu, 12 April 2026 | 13:08

Perundingan Damai Iran dan AS Berakhir Tanpa Hasil

Minggu, 12 April 2026 | 12:26

Hasan Nasbi Sebut Pernyataan Saiful Mujani Ajakan Jatuhkan Pemerintah

Minggu, 12 April 2026 | 12:23

Prabowo Harus Singkirkan Menteri Titipan Era Jokowi

Minggu, 12 April 2026 | 12:15

Seluruh Elemen Pemerintahan Jangan Menunda Kepindahan ke IKN

Minggu, 12 April 2026 | 12:01

Selengkapnya