Berita

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati/RMOL

Bisnis

Sri Mulyani Sumringah Defisit APBN 2025 Diperlebar

KAMIS, 03 JULI 2025 | 22:02 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Badan Anggaran (Banggar) DPR sepakat memperlebar defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 menjadi Rp662 triliun atau setara 2,78 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Angka ini di atas ketetapan APBN 2025 sebesar Rp616,2 triliun atau 2,53 persen terhadap PDB.

Kesepakatan tersebut disampaikan langsung Wakil Ketua Banggar DPR Wihadi Wiyanto dalam rapat kerja bersama pemerintah di Gedung DPR, Kamis, 3 Juli 2025.


Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pelebaran defisit APBN menjadi instrumen penting menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah gejolak global yang belum mereda.

"Kami berterima kasih Banggar telah membahas dan menyetujui untuk defisit anggaran outlook sebesar 2,78 persen dari PDB," ujar Sri Mulyani.

Bendahara negara ini menilai pelebaran defisit dibutuhkan untuk mendukung program prioritas pemerintah sekaligus menjadi bantalan fiskal (shock absorber) dalam menghadapi ketidakpastian global.

Selain itu, Banggar DPR juga merestui penggunaan Saldo Anggaran Lebih (SAL) APBN 2024 sebesar Rp85,6 triliun. Dana cadangan ini akan dipakai untuk menekan penerbitan Surat Berharga Negara (SBN), membiayai belanja prioritas, hingga menambal pelebaran defisit.

"Kami juga berterima kasih atas persetujuan untuk penggunaan Saldo Anggaran Lebih dalam mendanai defisit yang lebih besar," imbuh Sri Mulyani.

Berdasarkan data Kemenkeu, defisit APBN hingga semester I 2025 telah melebar menjadi Rp204,2 triliun atau 0,84 persen terhadap PDB. Sementara di semester II diperkirakan defisit Rp457,8 triliun atau 1,94 terhadap PDB.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya