Berita

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers, Kamis 3 Juli 2025/RMOL

Politik

Pemerintah Kucurkan Tiga Skema KUR Baru, Bisa Buat Renovasi Rumah Hingga Pelatihan PMI

KAMIS, 03 JULI 2025 | 17:34 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah resmi meluncurkan tiga skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) baru, salah satunya untuk renovasi rumah pribadi.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah telah menyiapkan plafon pembiayaan sebesar Rp13 triliun khusus untuk KUR renovasi rumah.

"Untuk perorangan di mana untuk demand side ini bisa juga untuk renovasi rumah yang digunakan untuk usaha ataupun renovasi rumah pribadi kita akan mempersiapkan plafonnya kira-kira Rp13 triliun," kata Airlangga dalam konferensi pers, Kamis 3 Juli 2025.


Tak hanya itu, pemerintah juga membuka akses KUR bagi kontraktor kecil dan menengah (UMUM) yang membangun rumah tipe 36. Para kontraktor ini dapat memperoleh pembiayaan hingga Rp5 miliar untuk membangun 38 hingga 40 unit rumah.

"Ini bisa dibuat untuk memfasilitasi dengan Rp5 miliar untuk membangun 38-40 unit daripada perumahan yang tipenya 36. Nah ini waktunya bisa sampai 4-5 tahun," jelas Airlangga.

Untuk mendukung sektor perumahan secara keseluruhan, pemerintah menyiapkan plafon total hingga Rp130 triliun. Dari jumlah tersebut, Rp117 triliun dialokasikan bagi pengembang atau kontraktor UMKM, dengan subsidi bunga tetap sebesar 5 persen.

"Jadi kalau perbankan memberikan contohnya 11 persen, maka kontraktor UMKM bisa membayar 6 persen. Tapi kalau dia kasih 12 persen ya bayarnya 7 persen sesuai dengan perbankan masing-masing, himbara maupun swasta," jelasnya.

Selain sektor perumahan, pemerintah juga memperkenalkan KUR Tebu Rakyat. Skema ini menyasar petani tebu, baik perorangan maupun kelompok, dengan plafon hingga Rp500 juta.

KUR Tebu Rakyat ini diharapkan mempercepat revitalisasi tanaman tebu melalui program replanting. Program ini juga diharapkan dapat mendorong produktivitas dan ketahanan pangan nasional.

“Dengan KUR ini, revitalisasi penanaman tebu bisa berjalan sehingga meningkatkan hasil panen. Ini bisa digunakan untuk mendukung sektor pertanian dan ketahanan pangan kita,” jelasnya.

Selanjutnya, pemerintah juga memberikan KUR untuk para pekerja migran Indonesia (PMI) dengan plafon Rp100 juta. 

"Pekerja migran bisa mengakses kur tanpa jaminan sebesar Rp100 juta. Itu bisa digunakan untuk memproses mereka pergi ataupun juga untuk pelatihan," tandasnya.

Pada kesempatan yang sama, ia mengungkapkan bahwa penyaluran KUR sudah mencapai 45 persen hingga Juni 2025. Jumlah itu setara dengan Rp131,84 triliun dari target nasional sebesar Rp300 triliun.

Dari jumlah tersebut, Airlangga mengatakan sekitar 60 persen disalurkan ke sektor produksi, dengan total debitur baru mencapai 1.007.101, serta nilai graduasi KUR mencapai Rp1,1 triliun.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

UPDATE

KDM Didukung DPRD Hentikan Alih Fungsi Lahan di Gunung Ciremai

Kamis, 22 Januari 2026 | 03:49

DPD Soroti Potensi Tumpang Tindih Regulasi Koperasi di Daerah

Kamis, 22 Januari 2026 | 03:25

Monumen Panser Saladin Simbol Nasionalisme Masyarakat Cijulang

Kamis, 22 Januari 2026 | 02:59

DPRD Kota Bogor Dorong Kontribusi Optimal BUMD terhadap PAD

Kamis, 22 Januari 2026 | 02:45

Alasan Noe Letto Jadi Tenaga Ahli Pertahanan Nasional

Kamis, 22 Januari 2026 | 02:22

Peran Pelindo terhadap Tekanan Dolar AS

Kamis, 22 Januari 2026 | 01:59

Retribusi Sampah di Tagihan Air Berpotensi Bebani Masyarakat

Kamis, 22 Januari 2026 | 01:47

DPRD Kota Bogor Evaluasi Anggaran Pendidikan dan Pelaksanaan SPMB

Kamis, 22 Januari 2026 | 01:20

Noe Letto Tegaskan Tidak di Bawah Bahlil dan Gibran: Nggak Urusan!

Kamis, 22 Januari 2026 | 00:59

Jabar di Bawah Gubernur Konten Juara PHK

Kamis, 22 Januari 2026 | 00:59

Selengkapnya